Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dampak Mengerikan dari Judi Online


Topswara.com -- Judi online kembali menyisakan cerita menyedihkan. Demi memenuhi keinginan bermain judi meski belum tentu menang, bahkan sering mengalami kekalahan, namun rela berbuat apa saja bahkan berbuat kejahatan sampai menghilangkan nyawa orang hanya untuk menuntaskan rasa kecanduan. Sungguh, pengaruh Judi online benar-benar menakutkan. Dan inilah fakta yang kita hadapi sekarang.

Kabar menggegerkan datang dari Lahat, Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, warga sekitar dibuat terkejut dengan terungkapnya kasus pembunuhan keji yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya sendiri. Pelaku bernama Ahmad Fahrozi (23) bahkan memutilasi dan membakar jasad korban. 

Pelaku mengaku menghabisi korban karena emosi sebab korban tidak mau memberikan uang yang diminta pelaku untuk bermain judi online slot. Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil 6 gram emas milik ibunya dan menjualnya. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam pidana seumur hidup (metrotvnews.com, 09/04/2026).

Kasus yang terjadi di Lahat bukanlah kasus yang pertama kali terjadi. Sebelumnya telah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah kecanduan judi online. 

Sayangnya kasus kekerasan sampai pembunuhan karena judi online terus saja berulang sampai pada fase yang memprihatinkan, hingga detik ini belum ada solusi yang bisa menjamin kasus ini terselesaikan.

Judi online adalah aktivitas permainan dengan taruhan uang lewat sebuah website atau aplikasi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemudahan transaksi, judi jenis ini bisa diakses dengan mudah dan oleh siapa saja. 

Judi online biasa dikemas dalam bentuk permainan kartu, catur atau game yang menyenangkan, dan menjanjikan keuntungan secara instan, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab banyak orang yang ketagihan bermain judi online. 

Permainan judi baik secara konvensional ataupun online, akan mempengaruhi cara kerja sistem syaraf otak, sama seperti narkoba dan alkohol, jika dilakukan dengan berkali-kali akan menimbulkan ketagihan atau kecanduan.

Judi online sangat berbahaya bagi kesehatan mental dan fisik, serta membuat pelakunya cenderung memiliki tekanan emosional yang tinggi, agresif, mudah stres dan mudah marah akibat dari rasa frustasi karena kalah bermain judi. 

Dampak buruk ini juga yang kadang membuat pelaku sampai kehilangan akal sehat dan melakukan tindak kekerasan hingga pembunuhan.

Kekerasan dan pembunuhan yang timbul akibat judi online adalah salah satu dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Pemahaman sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) membuat orang memiliki orientasi hidup hanya seputar materi. 

Sekularisme memandang acuan ‘bahagia’ atau ‘sukses’ diukur dari apa yang terlihat, seperti status, jabatan dan lain sebagainya, sedangkan akhirat/tujuan transenden tidak masuk dalam hitungan. Ranah agama dianggap urusan privacy, standar baik buruknya sesuatu bukan lagi halal haram namun bergeser menjadi untung dan rugi. 

Kemiskinan yang meluas akibat kebijakan sistem ekonomi kapitalis juga membuat banyak orang tertekan hingga memilih jalan instan dalam menghasilkan uang, salah satunya dengan judi online. Kebutuhan dasar yang makin sulit dijangkau mendorong maraknya tindak kriminal demi uang.

Sekuler kapitalisme nyata terbukti sebagai sistem yang gagal melindungi dan meriayah rakyatnya. Judi online dibiarkan berkembang karena dianggap memberi keuntungan dan memberi andil dalam perputaran ekonomi. 

Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial. Sama sekali tidak menyentuh akal masalah. Penerapan hukum juga bersifat lemah, sanksi yang diberikan sama sekali tidak berefek jera, hingga tak heran jika kasus serupa terus berulang, 

Kita harus mengganti sistem ini dengan Islam jika benar-benar ingin keluar dari kesengsaraan. Karena hanya Islam satu-satunya ideologi yang mampu menangani berbagai persoalan, termasuk judi online. 

Dalam Islam, akidah akan dijadikan sebagai asas kehidupan dan menjadikan halal-haram sebagai standar berperilaku bukan manfaat materi. Islam akan menerapkan sistem ekonomi yang akan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi individu per individu melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara hingga jurang antara si miskin dan si kaya tak akan tercipta.

Negara dalam Islam akan hadir sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Terkait dengan segala aktivitas yang berbahaya serta melanggar syariat seperti judi online, maka negara akan memberantas secara tuntas bukan hanya memblokir. 

Negara juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi setiap pelaku kriminal baik judol maupun pembunuhan. Sistem sanksi dalam Islam bersifat menjerakan dan akan memutus mata rantai kejahatan. []


Oleh: Irohima
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar