Topswara.com -- Panic buying bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi fenomena yang muncul di berbagai negara ketika konflik geopolitik meningkat. Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi dunia.
Kekhawatiran ini mendorong masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena takut terjadi kelangkaan.
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman dan masyarakat diminta untuk tetap tenang.
Namun fenomena panic buying tersebut menunjukkan satu kenyataan penting bahwa energi adalah kebutuhan vital bagi kehidupan modern. Ketika pasokan energi terancam, stabilitas ekonomi, sosial, bahkan politik suatu negara juga ikut terancam.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan energi bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga masalah kedaulatan negara.
Energi sebagai Komoditas Strategis
BBM adalah salah satu komoditas paling strategis di dunia. Hampir seluruh aktivitas ekonomi bergantung pada energi, mulai dari transportasi, industri, pertanian, hingga distribusi barang. Ketika pasokan energi terganggu, efeknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Dalam sistem kapitalisme global saat ini, energi sering dijadikan alat politik dan ekonomi. Negara-negara besar berusaha menguasai sumber energi dunia demi menjaga kepentingan industrinya. Negara yang memiliki sumber daya energi melimpah sering kali justru tidak memiliki kendali penuh terhadap kekayaannya sendiri.
Kondisi ini menyebabkan ketergantungan energi bagi banyak negara berkembang, termasuk negara-negara di dunia Islam.
Ketergantungan tersebut membuka jalan bagi bentuk penjajahan baru yang dikenal sebagai penjajahan ekonomi.
Padahal Allah SWT telah menciptakan bumi dengan berbagai sumber daya yang melimpah untuk dimanfaatkan oleh manusia.
Allah SWT berfirman:
"Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kalian, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya." (QS Al-Mulk: 15).
Ayat ini menunjukkan bahwa sumber daya alam adalah anugerah dari Allah yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Namun pemanfaatannya harus diatur dengan sistem yang benar agar tidak menimbulkan kezaliman.
Pandangan Islam tentang Kepemilikan Energi
Islam memiliki aturan yang jelas tentang pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi dan tambang. Dalam Islam, sumber daya yang jumlahnya sangat besar dan dibutuhkan oleh masyarakat luas tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi.
Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
(HR Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini berarti sumber energi seperti minyak bumi, gas, dan batu bara termasuk dalam kategori kepemilikan umum.
Artinya, sumber daya tersebut tidak boleh dimonopoli oleh individu, perusahaan swasta, apalagi oleh pihak asing.
Negara dalam sistem Islam hanya bertindak sebagai pengelola yang mewakili rakyat.
Negara tidak boleh menjual kepemilikan sumber daya tersebut kepada pihak lain. Hasil pengelolaannya harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, energi dalam Islam tidak menjadi alat eksploitasi, tetapi menjadi sarana untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme dan Eksploitasi Energi
Berbeda dengan Islam
Sistem kapitalisme memandang sumber daya alam sebagai komoditas ekonomi yang bisa dimiliki dan diperdagangkan. Negara sering memberikan konsesi pengelolaan tambang kepada perusahaan besar, bahkan perusahaan asing.
Akibatnya, keuntungan terbesar dari kekayaan alam justru dinikmati oleh korporasi global, sementara masyarakat di sekitar tambang sering kali tetap hidup dalam kemiskinan.
Lebih jauh lagi, kapitalisme global menggunakan ketergantungan energi sebagai alat dominasi politik. Negara yang tidak memiliki kedaulatan energi akan mudah ditekan oleh negara lain melalui embargo atau manipulasi harga energi.
Inilah yang membuat konflik geopolitik seperti perang di Timur Tengah selalu berdampak besar pada stabilitas ekonomi dunia.
Dalam kondisi seperti ini, negara-negara berkembang menjadi pihak yang paling rentan terhadap krisis energi.
Kedaulatan Energi dalam Sistem Islam
Islam memiliki konsep yang sangat kuat tentang kedaulatan dalam mengelola sumber daya alam. Negara Islam (khilafah) bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh kekayaan alam dikelola untuk kepentingan umat.
Dalam sistem khilafah, kebijakan energi akan diatur berdasarkan tiga prinsip utama. Pertama, sumber daya energi adalah milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Negara hanya bertugas mengelola dan mendistribusikan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Kedua, pengelolaan energi harus dilakukan secara mandiri tanpa ketergantungan kepada negara atau korporasi asing. Hal ini penting agar negara tidak mudah ditekan secara politik.
Ketiga, distribusi hasil kekayaan alam harus adil dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya melalui harga energi yang murah dan akses yang merata.
Dengan prinsip tersebut, krisis energi dapat diminimalkan karena negara memiliki kendali penuh atas sumber daya strategisnya.
Kekayaan Negeri Muslim yang Melimpah
Ironisnya, banyak negara di dunia Islam sebenarnya memiliki kekayaan energi yang sangat besar. Kawasan Timur Tengah memiliki cadangan minyak terbesar di dunia. Negara-negara Asia Tengah kaya akan gas alam. Indonesia sendiri memiliki berbagai sumber energi yang melimpah.
Namun kekayaan tersebut belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Salah satu penyebabnya adalah karena pengelolaan sumber daya alam masih mengikuti paradigma kapitalisme yang membuka pintu bagi dominasi korporasi global.
Padahal jika kekayaan tersebut dikelola dengan sistem Islam, hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Mengakhiri Penjajahan Ekonomi
Fenomena panic buying BBM akibat konflik internasional seharusnya menjadi pengingat bagi umat Islam tentang pentingnya kedaulatan energi. Selama pengelolaan sumber daya alam masih berada dalam kerangka kapitalisme global, ketergantungan energi akan terus terjadi.
Islam menawarkan solusi yang jelas melalui sistem pengelolaan kepemilikan umum yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Karena itu, perjuangan umat Islam tidak cukup hanya menuntut kebijakan ekonomi yang lebih baik. Umat Islam perlu menyadari bahwa akar masalahnya adalah sistem kehidupan yang tidak berpijak pada syariat Islam.
Mengakhiri dominasi kapitalisme global dan menegakkan kembali sistem Islam dalam kehidupan bernegara adalah langkah penting untuk membebaskan umat dari berbagai bentuk penjajahan ekonomi.
Dengan sistem Islam, kekayaan alam yang melimpah di negeri-negeri muslim tidak lagi menjadi sumber konflik dan eksploitasi, tetapi menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Ema Darmawaty
Praktisi Pendidikan

0 Komentar