Topswara.com -- Kasus kekerasan yang melibatkan remaja dan mahasiswa kembali menyita perhatian publik. Belum lama ini terjadi aksi pembacokan di kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau ketika seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal.
Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus tersebut menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah menangkap R (21) pria yang nekat membacok Faradila (23) mahasiswi UIN Suska (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim) Riau. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menjalani sidang skripsi. Akibat pembacokan itu, Faradila mengalami sejumlah luka sidang skripsi. (INews.id, 26/02/2026)
Berdasarkan informasi yang beredar, motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Pelaku disebut mengalami kekecewaan setelah penolakan cinta yang terjadi saat keduanya mengikuti kegiatan KKN.
Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan di lingkungan kampus, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menuntut ilmu.
Peristiwa tersebut bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan kekerasan yang melibatkan generasi muda kerap terjadi, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga pembunuhan. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tentang kondisi moral dan kepribadian generasi muda saat ini.
Kedekatan sebagian pemuda dengan aktivitas kekerasan, pergaulan bebas, bahkan tindakan kriminal menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembentukan karakter.
Sistem pendidikan yang ada sering dinilai lebih menekankan pada aspek akademik dan keterampilan teknis, sementara pembentukan akhlak dan kepribadian tidak mendapatkan porsi yang memadai.
Di sisi lain, pengaruh sekularisme yang memisahkan nilai agama dari kehidupan turut membentuk cara pandang kebebasan yang tanpa batas. Remaja didorong untuk mengekspresikan diri dan bertindak sesuai keinginan pribadi, namun sering kali tanpa mempertimbangkan dampak terhadap orang lain maupun konsekuensi moral dari perbuatannya.
Di tengah keluarga dan masyarakat, nilai-nilai liberal dalam pergaulan juga semakin dinormalisasi. Fenomena seperti pacaran, perselingkuhan, hingga hubungan yang melampaui batas sering dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan remaja.
Padahal, hubungan yang tidak dilandasi tanggung jawab dan nilai moral dapat memicu konflik emosional yang berujung pada tindakan ekstrem.
Ketika emosi tidak terkendali dan nilai moral tidak menjadi rujukan, konflik pribadi dapat berubah menjadi kekerasan. Kasus penyerangan di lingkungan kampus menjadi salah satu contoh bagaimana persoalan hubungan pribadi yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan nyawa.
Selain persoalan nilai dan pendidikan, sistem sosial yang berorientasi pada kapitalisme juga dinilai kurang memberikan perhatian serius terhadap pembinaan generasi. Generasi muda sering dipandang terutama sebagai sumber daya produktif yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi.
Orientasi tersebut membuat pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian akademik, keterampilan kerja, dan produktivitas materi. Sementara itu, pembinaan karakter, moralitas, dan tanggung jawab sosial sering kali tidak menjadi prioritas utama.
Akibatnya, generasi muda dapat tumbuh dengan kemampuan intelektual yang tinggi, namun tanpa fondasi nilai yang kuat untuk mengendalikan perilaku.
Dalam perspektif pendidikan Islam, pembentukan generasi tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah. Sistem pendidikan dibangun dengan tujuan membentuk pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat.
Generasi dididik untuk memiliki kesadaran terhadap halal dan haram, tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain, serta ketakwaan kepada Allah. Dengan landasan tersebut, setiap tindakan dipertimbangkan tidak hanya dari sisi keinginan pribadi, tetapi juga dari aspek moral dan hukum agama.
Selain pendidikan formal, peran masyarakat juga sangat penting. Dalam masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama, individu saling mengingatkan dalam kebaikan dan menolak kemaksiatan. Lingkungan sosial yang demikian akan menciptakan suasana yang mendukung ketaatan sekaligus menjauhkan generasi dari perilaku menyimpang.
Di tingkat negara, penerapan aturan dan sanksi yang tegas sesuai hukum Islam dipandang sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Penegakan hukum yang jelas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
Kasus kekerasan di kalangan mahasiswa menjadi pengingat bahwa persoalan generasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan akademik semata. Pembinaan moral, penguatan nilai agama, serta lingkungan sosial yang sehat merupakan faktor penting dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia.
Tanpa fondasi nilai yang kuat, kebebasan yang tidak terarah berpotensi melahirkan perilaku destruktif. Oleh karena itu, upaya membangun generasi yang berilmu sekaligus berakhlak menjadi kebutuhan mendesak agar masa depan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik.
Wallahu’alam.
Oleh Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor

0 Komentar