Topswara.com -- Bencana terus berdatangan silih berganti. Banjir dan longsor di sejumlah wilayah masih menjadi sorotan.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan terdapat 128 kejadian banjir dan 15 kejadian tanah longsor di sebagian besar wilayah Indonesia (katadata.com, 26-1-2026). Wilayah bencana terparah terjadi di sebagian besar wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian disusul wilayah Nusa Tenggara Barat, Banten dan Jawa Timur.
Salah satu kejadian longsor terparah saat ini adalah longsor di wilayah Cisarua, Bandung Barat. Longsor yang terjadi pada 24 Januari 2026 lalu telah menelan puluhan korban. Pencarian yang dilakukan tim SAR hingga hari ke sebelas pasca bencana telah menemukan 85 jenazah (jawapos.com, 4-2-2026). Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan hingga masa tanggap darurat berakhir, 6 Februari 2026.
Longsor dahsyat yang terjadi di Pasirlangu, Cisarua disebutkan terjadi karena adanya dugaan alih fungsi lahan di wilayah Cisarua. Keadaan ini semakin parah, saat intensitas hujan tinggi. Hingga akhirnya lereng yang curam tidak mampu menahan beban.
Dampak Kerusakan
Bencana yang terjadi tidak sekedar masalah kejadian alam, namun dampak dari buruknya perilaku manusia. Selama ini bencana sering dipahami sebagai ketetapan yang tak bisa dihindari. Padahal setiap peristiwa selalu terikat hukum sebab akibat.
Saat manusia menjaga kelestarian dan keseimbangan, alam akan memberikan timbal baik yang sama. Saat manusia melakukan tindakan yang merusak alam demi kepentingan materi, alam pun marah dan memberikan dampak yang buruk dalam kehidupan.
Keuntungan materi demi kesenangan dan kekayaan telah mengaburkan akal sehat manusia. Demi keuntungan ekonomi, alam dieksploitasi tanpa batas. Hutan ditebang, lahan dialihfungsikan, kawasan resapan air sengaja dirusak, hingga berujung pada rusaknya keseimbangan lingkungan. Dampaknya, bencana datang silih berganti dan mengancam keselamatan kehidupan manusia.
Kerusakan sistemis yang kini terus terjadi telah mengakibatkan rusaknya lingkungan dan bencana yang sulit dihindari. Alam dirusak tanpa memikirkan dampak yang terjadi.
Inilah dampak penerapan sistem yang merusak pemikiran. Sistem yang hanya mengutamakan materi telah melalaikan para pemimpin dalam tanggung jawabnya. Negara telah gagal menjalankan fungsiya sebagai institusi penjaga. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru abai terhadap tanggung jawabnya.
Regulasi dibuat bukan untuk melindungi dan menjamin kebutuhan rakyat, tetapi untuk melayani kepentingan oligarki. Oligarki pengusaha yang menggenggam kekuasaan telah sewenang-wenang dan menciptakan segala bentuk kezaliman yang hanya berorientasi keuntungan. Kerusakan ekologis kian sistematis dan terstruktur.
Krisis lingkungan yang kini terjadi merupakan bentuk krisis kepemimpinan. Kepemimpinan serampangan telah melahirkan kebijakan yang jauh dari keberkahan. Lingkungan dikorbankan atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Eksploitasi dibungkus narasi kemajuan, padahal faktanya merusak ruang hidup dan melalaikan penjagaan rakyat.
Solusi Islam
Islam menjanjikan jalan terbaik dalam menjaga kehidupan. Solusi yang ditawarkan adalah solusi sistemik, bukan simbolik.
Islam menetapkan penjagaan lingkungan sebagai bagian dari bentuk keimanan kepada Allah SWT. Keseimbangan hidup menjadi prinsip dasar yang wajib dijaga. Keimanan dan ketakwaan menjadi pondasi kebijakan sehingga mampu melahirkan keberkahan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf: 96)
Kepemimpinan amanah mutlak dibutuhkan agar mampu menempatkan rakyat sebagai satu-satunya prioritas layanan. Negara dalam sistem Islam tidak hanya sekedar institusi, namun memiliki fungsi yang khas yakni sebagai pelindung dan pengurus rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. dalam hadits riwayat Al Bukhori, pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas seluruh urusan mereka.
Dalam konsep kepemimpinan Islam, pembangunan ditetapkan dengan mekanisme dan strategi yang mampu menjaga keseimbangan alam. Infrastruktur dibangun sesuai kebutuhan rakyat tanpa menghancurkan ekosistem, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan.
Negara senantiasa mengedukasi rakyat terkait wilayah rawan bencana yang tidak boleh dijadikan tempat tinggal karena mengancam keselamatan. Negara pun mengarahkan dan menyediakan hunian rakyat yang aman dan mengedepankan keselamatan.
Kerusakan lingkungan bukanlah bentuk kegagalan alam, tetapi kegagalan sistem dan rusaknya kepemimpinan manusia. Solusinya bukan sekadar teknis, tetapi perubahan paradigma dan sistem kehidupan.
Sistem Islam-lah satu-satunya pilihan untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Hanya dengannya, keselamatan umat terjamin dalam tatanan sempurna yang menjaga.
Wallahu a’lam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

0 Komentar