Topswara.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di tahun 2026 masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, jumlah kekurangan tenaga pendidik mencapai 4900 orang, ini mencakup guru, penilik, hingga pengawas sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Abi Basarah, mengatakan, pemenuhan tenaga pendidik menjadi prioritas pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir.
"Sejak tahun 2021 sampai 2025 Kabupaten Bandung sudah mengajukan formasi yang cukup besar untuk tenaga guru, terutama P3K, bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan tenaga kesehatan maupun tenaga teknis," ujarnya saat on air di Radio PRFM News Chanel, Senin, 19 Januari 2026.
Abi juga menjelaskan, salah satu solusi yang telah dilakukan adalah pengangkatan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hanya saja kebijakan pengangkatan tenaga pendidik masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama setelah berakhirnya afirmasi honorer ke P3K pada tahun 2025,
yang jelas pengadaan guru tetap menjadi prioritas.
Profesi guru tidak bisa bisa dipandang sebelah mata, guru bukanlah pekerjaan mudah yang bisa dilakukan oleh semua orang. Menjadi guru menuntut kesabaran yang super ekstra di tengah gempuran paham budaya barat.
Bahkan banyak orang tua yang terkadang mengeluh menangani anaknya. Di sinilah peran guru sangat penting sebagai penopang keberlangsungan dunia pendidikan. Perjuangan dan jasa guru begitu banyak dalam membantu mencerdaskan peserta didik di sekolah, tetapi sungguh sangat disayangkan guru hanya dianggap sebagai profesi semata.
Guru adalah profesi yang mulia sebagai ujung tombak penentu keberhasilan generasi di bidang pendidikan formal. Profesi guru juga sangat menguras waktu dan tenaga, serta pikiran, tetapi sungguh miris guru diupah dengan nominal yang tidak sebanding dengan ilmu dan pengorbanannya.
Banyak cerita guru honorer atau guru P3K yang belum mendapatkan kesejahteraan yang maksimal, padahal mereka telah mencurahkan ilmu dan tenaganya serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Penghargaan dan kesejahteraan atas dedikasi guru tidak sesuai dengan pengabdiannya karena negara tidak sepenuhnya mengurusi pendidikan. Penyelenggaraannya banyak dibantu swasta. Ketidaklayakan upah guru honorer dan kekurangan tenaga guru adalah sebagian masalah yang menggambarkan buramnya potret sistem pendidikan di negeri ini.
Penyebabnya tiada lain karena sistem yang diterapkan adalah kapitalisme sekular. Kapitalisme yang berhitung untung rugi berdampak kepada kecilnya anggaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk pendidikan.
Apalagi saat ini ketika sebagian dana pendidikan dialihkan kepada program MBG, program unggulan masa kampanye. Gaji guru dianggap sebagai beban negara. Selama paradigma yang dibangun adalah untung rugi ala kapitalisme, bukan sebagai tanggung-jawab, maka kekurangan tenaga pendidik yang diajukan akan sulit ditunaikan.
Kapitalisme sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam profesi guru sangatlah mulia, dihargai, dan dihormati. Guru memiliki peran strategis dalam membina dan mencetak generasi sehingga mampu membawa pada kemajuan peradaban Islam.
Negara juga memberikan apresiasi atas jasa guru berupa upah dan fasilitas yang memadai. Sebagai contoh di masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khaththab membayar guru di Madinah senilai15 Dinar. Begitu pula pada masa Daulah Abbasiyah, gaji guru mencapai 200 Dinar.
Tidak hanya itu, pendidikan pun dijamin, sarana dan prasarana, gedung dan lain-lain. Selain itu jaminan kesejahteraan berupa bea siswa juga diberikan tanpa syarat.
Sepanjang sejarah Islam berkuasa selama 1300 tahun banyak memberikan fasilitas terbaik di dunia pendidikan termasuk fasilitas guru berupa tempat tinggal dan lain-lain. Tidak ditemukan dalam catatan sejarah, kekurangan tenaga pendidik.
Sebab negara bertanggungjawab penuh atas keberlangsungan pendidikan dengan maksimal. Jumlah guru yang memadai disesuaikan dengan jumlah anak didik. Walaupun bukan berarti swasta tidak dibolehkan menyelenggarakan pendidikan.
Melalui baitul mal Negara Islam menjamin kesejahteraan guru dengan memberikan gaji tinggi. Sumber pemasukan negara dalam Islam dikelola oleh baitul mal untuk menyejahterakan rakyatnya termasuk guru.
Negara Islam memiliki sumber pemasukan yang berasal dari zakat, ghanimah, fai' jizyah, kharaj, dan 'usyr, serta sumber daya alam. Pengelolaan semua sumber ini hanya ada dalam sistem Islam dengan institusinya Daulah Khilafah Islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang adil dan bijaksana.
Wallahu’alam bishawab.
Oleh: Atika Nur
Aktivis Muslimah

0 Komentar