Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hegemoni Game Online dan Kritis Moral Generasi


Topswara.com -- Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan sekaligus ancaman serius bagi kehidupan manusia, khususnya generasi muda. Salah satu fenomena yang patut menjadi perhatian bersama adalah maraknya game online dengan konten kekerasan yang bebas diakses anak-anak dan remaja. 

Tidak sedikit kasus kekerasan, pembunuhan, hingga terorisme yang terungkap memiliki keterkaitan dengan inspirasi dari game online. Fakta ini seharusnya menjadi alarm keras bagi masyarakat dan negara bahwa ruang digital bukanlah ruang netral yang aman dari nilai-nilai merusak.

Berbagai peristiwa tragis telah terjadi. Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Medan, misalnya, dikabarkan berawal dari kecanduan game online yang memicu emosi tidak terkendali. 

Demikian pula teror bom di sejumlah sekolah di Depok yang melibatkan seorang mahasiswa, menunjukkan bagaimana kekerasan dapat terinternalisasi dalam pola pikir pelaku. 

Selain itu, banyak kasus bullying, bunuh diri, dan kekerasan antarpelajar yang menunjukkan korelasi dengan paparan konten game yang menormalisasi kekerasan sebagai hiburan. 

Fakta-fakta ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian individual semata, melainkan sebagai gejala sistemik dari kerusakan yang lebih luas.

Game online pada umumnya menyajikan kekerasan secara visual dan interaktif. Anak-anak tidak hanya menonton, tetapi terlibat langsung sebagai pelaku kekerasan virtual. 

Paparan berulang terhadap adegan pembunuhan, peperangan, dan kebrutalan secara perlahan memengaruhi emosi, empati, dan kesehatan mental mereka. 

Dalam jangka panjang, hal ini dapat membentuk karakter agresif, impulsif, dan tumpul terhadap nilai kemanusiaan. Islam memandang kondisi ini sebagai bentuk tasyabbuh bil batil, yakni penyerapan nilai-nilai rusak yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Secara lebih mendalam, platform digital sejatinya tidak pernah netral. Di balik tampilan visual yang menarik dan mekanisme permainan yang adiktif, terselip nilai-nilai individualisme, kekerasan, bahkan nihilisme. 

Game online seringkali mengagungkan kemenangan dengan cara apa pun, menormalisasi pembunuhan, dan menghapus konsekuensi moral dari tindakan brutal. Nilai-nilai ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menempatkan nyawa manusia sebagai sesuatu yang suci. 

Allah SWT berfirman, “barang siapa membunuh seorang manusia… maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al-Maidah: 32).

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari dominasi kapitalisme global di ruang digital. Industri game merupakan bisnis raksasa bernilai triliunan dolar, di mana keuntungan menjadi tujuan utama. 

Demi meraup profit sebesar-besarnya, pengembang game mengeksploitasi sisi psikologis manusia, menciptakan kecanduan, dan mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkan. 

Kerusakan generasi, meningkatnya kekerasan, bahkan hilangnya nyawa manusia tidak pernah menjadi pertimbangan utama dalam logika kapitalisme. Inilah wajah asli sistem yang menuhankan keuntungan di atas nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, negara tampak belum mampu menjalankan perannya secara optimal. Regulasi terhadap konten game masih lemah, pengawasan longgar, dan sanksi terhadap pelanggaran nyaris tidak menimbulkan efek jera. Negara seolah menyerah pada arus globalisasi digital, membiarkan generasi muda menjadi sasaran empuk eksploitasi industri hiburan global. 

Padahal, dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban syar’i untuk menjaga akal, jiwa, dan moral rakyatnya, khususnya generasi penerus.

Islam mewajibkan negara bertindak sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Negara tidak boleh bersikap netral atau pasif terhadap konten yang merusak. Negara wajib menyaring, melarang, dan menutup akses terhadap game yang mengandung kekerasan, serta mengembangkan alternatif hiburan dan edukasi yang selaras dengan nilai Islam.

Lebih dari itu, hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kedaulatan digital. Negara Islam harus mampu menguasai teknologi, membangun platform digital sendiri, dan memastikan bahwa ruang maya menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan pembinaan generasi, bukan ladang kerusakan. 

Kedaulatan digital berarti negara tidak tunduk pada kepentingan korporasi global, tetapi menundukkan teknologi untuk kemaslahatan umat.

Kerusakan generasi sejatinya dapat ditangkal melalui penerapan tiga pilar utama dalam Islam. Pertama, ketakwaan individu, yang dibangun melalui pendidikan akidah dan akhlak sejak dini, sehingga anak memiliki filter internal dalam menyikapi konten digital. 

Kedua, kontrol masyarakat, di mana lingkungan sosial berperan aktif menasihati, mengingatkan, dan mencegah kemungkaran. Ketiga, perlindungan negara, yang diwujudkan melalui sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan Islam.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, ruang digital tidak lagi menjadi sumber inspirasi kekerasan dan pembunuhan, melainkan sarana untuk menumbuhkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan beradab. Tanpa perubahan sistemis, kasus-kasus tragis akibat game online hanyalah puncak gunung es dari kerusakan yang lebih besar.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa keselamatan generasi tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi harus dijaga dengan aturan Ilahi yang penuh rahmat dan keadilan. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar