Topswara.com -- Akhir-akhir ini, berita soal kekerasan pada anak dan child grooming makin sering muncul. Bukan cuma satu dua kasus, tetapi seperti gelombang yang datang terus. Dan yang bikin ngeri, banyak dari kasus itu terjadi di tempat yang seharusnya paling aman, rumah, sekolah, lingkungan sekitar.
Sepanjang tahun 2025, KPAI mencatat ada 2.063 anak yang mengalami pelanggaran hak. Kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kekerasan seksual. Angka ini bukan kecil. Tetapi anehnya, respons kita seperti biasa saja. Seolah ini cuma data tahunan yang nanti juga diganti angka baru tahun depan.
Child grooming juga makin banyak dibicarakan, tetapi sering kali cuma di permukaan. Padahal kejahatan ini tidak selalu meninggalkan luka yang kelihatan. Banyak anak yang tampak “baik-baik saja”, padahal sebenarnya menyimpan trauma. Mereka dimanipulasi, dipaksa dewasa sebelum waktunya, lalu ditinggalkan dengan beban psikologis yang panjang.
Beberapa waktu lalu, isu ini kembali disorot publik. Media nasional memberitakan kecaman dari berbagai pihak terhadap kekerasan pada anak, termasuk kasus-kasus yang melibatkan figur publik.
Penegasan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak harus dikutuk keras kembali disampaikan (Kompas.com, 15 Januari 2026). Tetapi lagi-lagi, sorotan media sering berhenti di kecaman. Setelah itu? Senyap.
Kalau dipikir-pikir, kekerasan pada anak dan child grooming ini jelas bukan kejahatan biasa. Ini extraordinary crime. Dampaknya panjang, merusak masa depan anak, bahkan bisa memutus kepercayaan mereka pada dunia.
Tetapi penanganannya sering kali biasa-biasa saja. Kasus berlarut, pelaku tidak selalu dihukum setimpal, korban malah disuruh “kuat”. Di sini terlihat jelas, perlindungan negara terhadap anak lemah.
Negara seolah hadir setelah kejadian, itu pun setengah hati. Pencegahan minim. Sistem perlindungan lebih banyak reaktif, bukan preventif. Anak-anak dibiarkan tumbuh di lingkungan yang rawan, sementara negara sibuk dengan urusan lain.
Masalahnya bukan cuma soal aparat atau aturan teknis. Ada yang lebih dalam. Cara berpikir sekuler dan liberal yang memisahkan nilai agama dari kehidupan publik ikut membentuk kebijakan negara dan sikap masyarakat.
Kebebasan sering dimaknai sebebas-bebasnya, tanpa batas yang jelas. Akhirnya, anak-anak yang jadi korban.
Dalam Islam, kejahatan seperti ini tidak bisa dianggap ringan. Islam memandang perlindungan anak sebagai kewajiban negara. Bukan sekadar imbauan moral. Ada hukum yang jelas, tegas, dan memberikan efek jera.
Negara wajib menjamin keamanan anak, sejak sebelum kejahatan terjadi sampai setelahnya. Preventif dan kuratif, bukan salah satu. Tetapi solusi Islam tidak berhenti di hukum. Ada perubahan cara berpikir yang harus diperjuangkan.
Dakwah menjadi penting untuk membongkar paradigma sekuler-liberal yang selama ini dianggap “biasa”. Mengubah cara pandang masyarakat tentang kebebasan, tanggung jawab, dan peran negara.
Dari situ, perubahan sistem bisa berjalan. Selama sistem sekuler masih dipertahankan, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Mungkin dengan wajah berbeda, tetapi luka yang sama.
Anak-anak terus jadi korban, dan kita terus pura-pura terkejut. Pertanyaannya sekarang sederhana, sampai kapan anak-anak harus membayar mahal kegagalan sistem ini?
Wallahu'lam bishawab.
Oleh: Nilam Astriati
Aktivis Muslimah

0 Komentar