Topswara.com -- Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025.
Kemudian, Pemerintah juga telah membuka program magang nasional dengan gelombang pertama sebanyak 20 ribu orang yang mulai bekerja pada 20 Oktober mendatang (antaranews, 17/10/2025).
Stimulus Ekonomi Hanya Ilusi
Pemerintah memang memberikan stimulus ekonomi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang nasional, sebagai bagian dari program quick win, yakni langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Namun, kebijakan tersebut belum menuntaskan problem mendasar ekonomi yang membuat kemiskinan dan pengangguran berulang terjadi.
Kemiskinan terjadi bukan sekadar fenomena tahunan yang bisa teratasi secara tuntas dengan solusi tambal sulam semacam BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenis.
Kemiskinan bukan pilihan hidup yang disengaja, tetapi masyarakat dimiskinkan secara sistemis. Pendapatan masyarakat tidak bertambah, tetapi harga kebutuhan pangan dan tarif layanan publik selalu mengalami kenaikan.
Meski pendapatan naik, hal itu berbanding lurus dengan kenaikan bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya. Dalam sistem kapitalisme, tidak ada layanan publik yang benar-benar gratis.
Keberadaan bantuan sosial hanyalah seperti pereda nyeri sesaat untuk waktu yang sangat singkat, bukan berdampak jangka panjang.
Kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat ini lahir dari paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, industri pangan, dan distribusinya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi/kapitalis.
Alhasil, terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang dikenal dengan adagium “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin melarat”. Berlepasnya negara dari tanggung jawab ini adalah konsekuensi atas penerapan sistem kapitalisme.
Rakyat dituntut mandiri mencari nafkah dan mengatasi problem ekonominya. Negara hanya memberi stimulus yang sifatnya sementara dan belum menjamin kesejahteraan dalam jangka panjang.
Islam Solusi Tuntas Kemiskinan
Islam sebagai agama yang sempurna telah menetapkan pedoman yang komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya, negara memegang peran penting sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri’ayah syu’un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam juga mewajibkan negara (khilafah) menjalankan politik ekonomi Islam yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer tiap individu masyarakat secara keseluruhan disertai jaminan yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuan mereka.
Selain itu ada juga pengaturan kepemilikan yaitu berupa kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara, memberi batas tegas bahwa individu tidak bebas menguasai aset yang sejatinya milik umum maupun negara.
Negaralah yang memiliki wewenang untuk mengelolanya. Hal ini memungkinkan negara untuk membuka banyak peluang kerja yang beragam, dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Setiap aset yang terkategori harta milik umum, akan negara kelola dan menjadi sumber pemasukan negara.
Negara dapat menggunakannya untuk membangun fasilitas pendidikan, mewujudkan kesehatan gratis, dan lain-lain. Dengan mekanisme ini seluruh rakyat memiliki akses terhadap harta milik umum.
Adapun harta milik umum dalam jumlah terbatas, misalnya tambang yang jumlahnya sedikit maka rakyat bisa mengelolanya secara langsung.
Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. []
Oleh: Wike Wijayanti
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar