Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemuda Tewas Kelaparan akibat Abainya Negara


Topswara.com -- Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia diduga karena kelaparan. Pemuda tersebut adalah Randika Alzatria Syaputra (28). Ia ditemukan meninggal dunia pada Jumat (17/10) di teras sebuah rumah kosong yang berdekatan dengan Masjid Baitul Zuhdi, Desa/Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Setelah dibawa ke RSUD Sampang dan dilakukan pemeriksaan, Randika diduga meninggal dunia karena sakit yang berkaitan dengan kondisinya sebagai musafir yang hidup berpindah-pindah tempat. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau indikasi narkoba pada tubuhnya. (regional.kompas.com, 3-11-2025)

Sungguh menyedihkan melihat fakta ini. Ada pemuda yang tewas akibat kelaparan. Sebelumnya, Randika pernah viral pada 2023 karena mengaku mencuri motor, padahal tidak. Hal ini dilakukannya supaya ia ditangkap dan dipenjara sehingga ia bisa makan gratis dan punya tempat berteduh. 

Kasus Randika memperlihatkan realitas masyarakat kita yang dibelit beragam masalah. Mulai dari masalah keluarga hingga kesulitan ekonomi terus mengimpit masyarakat seperti tiada ujungnya. 

Banyak orang hidup dalam kemiskinan, tak punya pekerjaan, dan tak punya tempat tinggal. Kalau pun punya pekerjaan, penghasilan yang didapat tak mencukupi kebutuhan. Pendidikan dan kesehatan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau karena ongkosnya yang mahal. 

Negara pun abai. Alih-alih menghilangkan kemiskinan dan pengangguran, negara justru membuat berbagai kebijakan yang malah menambah beban rakyat. UU Cipta Kerja misalnya yang digadang-gadang dapat membuka lapangan kerja. Namun, nyatanya malah lebih pro kepada para pengusaha dan merugikan rakyat kecil. 

Inilah watak negara kapitalis. Kebijakan negara dibuat hanya untuk memfasilitasi para pemilik modal. Negara bukannya mengurusi rakyat, malah melayani korporat.

Tata kelola ekonomi yang liberal memberi jalan kepada swasta kapitalis untuk menguasai sumber daya alam. Negara menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta sehingga hasilnya pun mengalir ke kantong-kantong pemilik modal. 

Sementara itu, rakyat hidup dalam kemiskinan karena kekayaan alamnya dikuasai dan dikeruk oleh segelintir orang tersebut.

Penguasaan SDA oleh swasta juga menjadikan negara kehilangan sebagian besar pemasukannya. Negara tidak punya anggaran cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan keamanan untuk rakyat. 

Minimnya anggaran tersebut membuat negara tak maksimal dalam menyelenggarakan urusan publik, termasuk dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. 

Tampak jelas bahwa sistem kapitalisme sekularisme menjadikan negara abai terhadap rakyatnya. Sistem ini gagal mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sungguh tidak layak bila sistem ini terus dipertahankan.

Karena itu, sudah semestinya setiap muslim kembali menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Ketika Islam menjadi aturan yang diterapkan negara, maka segala urusan rakyat dapat terselenggara dengan baik. 

Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjalankan perannya sebagai penanggung jawab urusan rakyat sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Negara adalah pemelihara urusan rakyat. Dalam menjalankan tugas ini, negara senantiasa berpegangan pada aturan Islam. Setiap urusan rakyat diatur dengan mekanisme yang merujuk pada syarak.

Melalui mekanisme Islam, negara mengelola harta milik umum berupa SDA seperti hutan, tambang, laut, sungai, dan danau. Pengelolaan harta milik umum ini tidak boleh diserahkan kepada swasta. Prinsip pengelolaan harta tersebut adalah untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan pemilik modal atau dikomersialisasikan.

Dari hasil pengelolaan SDA ini, negara memperoleh pemasukan yang kemudian dipakai untuk menunjang kepentingan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya mahal untuk dapat mengakses layanan publik tersebut sehingga harta mereka dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan lainnya.

Selain itu, pengelolaan SDA juga memungkinkan negara membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat. Setiap orang dapat bekerja dan menghasilkan uang untuk menafkahi diri dan keluarganya secara layak.

Negara juga membantu fakir miskin dan orang telantar sehingga dapat terangkat dari kefakiran dan kemiskinannya. Bantuan untuk mereka diambil dari pos zakat Baitulmal. 

Jika dari kas zakat tidak mencukupi, maka dapat diambilkan dari pos lain atau pajak bila memang sama sekali tidak ada dana di kas negara. Intinya, negara benar-benar melakukan upaya maksimal untuk menjamin kesejahteraan setiap individu. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya susah ataupun telantar.

Demikianlah Islam dalam menjamin terpeliharanya setiap urusan rakyat. Penerapan Islam secara kaffah menjadi keniscayaan terwujudnya kesejahteraan rakyat yang hakiki.

Wallahu a’lam bishshawwab.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar