Topswara.com -- Perundungan di lingkungan sekolah seolah tidak pernah berhenti. Setiap hari ada saja kasus perundungan di tempat yang harusnya untuk menimba ilmu dan menumbuhkan nilai-nilai kebaikan.
Sejumlah siswa di SMKN Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tega melakukan perundungan terhadap adik kelas yang dinilai melanggar aturan sekolah. Akibatnya, AAI (16), siswa kelas 10 dari sekolah tersebut mengalami patah tulang rahang.
Setelah memeriksa sejumlah orang, polisi kemudian menetapkan enam tersangka. Mereka rata-rata masih di bawah umur, sementara satu orang diketahui merupakan bekas siswa sekolah tersebut yang sudah di-DO.
Sejauh ini, para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. (cnnindonesia.com, 22-9-2025)
Kasus di Cikarang merupakan satu di antara sekian banyak kasus perundungan yang terjadi di sekolah negeri ini. Maraknya kasus bullying dan kekerasan di dunia pendidikan tentu saja membuat kita prihatin. Sekolah seakan tak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.
Perundungan di sekolah dapat terpicu oleh bermacam hal seperti adanya senioritas, sakit hati, pengaruh lingkungan pertemanan dan tontonan, kompetisi dan dari pola asuh keluarga. Lemahnya pengawasan dari sekolah dan masyarakat juga berperan dalam maraknya kasus perundungan.
Dari maraknya kasus perundungan, kita dapat melihat bahwa anak-anak ternyata begitu mudahnya melakukan tindakan yang agresif terhadap sesamanya. Mereka seolah menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar dari permasalahan. Dipikirnya dengan tindak kekerasan, semua persoalan akan beres.
Sementara itu, sekolah kerap kali kecolongan dan baru bertindak setelah kejadian. Parahnya, ada sekolah yang justru menutup-nutupi kasus bullying karena khawatir mencoreng nama sekolah.
Masyarakat yang makin individualis turut memberi tempat perundungan kian eksis. Orang-orang saling cuek dan pura-pura tidak tahu dengan kondisi sekitar. Mereka lebih memilih diam ketimbang ikut kena masalah. Akibatnya, perundungan yang merupakan penyimpangan seperti dibiarkan saja.
Kondisi makin buruk tatkala dalam keluarga minim dengan pendidikan agama. Tanpa dasar agama yang kuat, anak-anak rentan terseret arus pergaulan yang salah di luar rumah. Pun ketika menemui fakta atau masalah, mereka menyikapinya dengan cara yang keliru dan malah menjerumuskan pada yang lebih buruk.
Pendidikan agama di sekolah pun kurang diperhatikan. Selain jam pelajaran yang minim, metode pengajarannya bersifat teoritis dan tidak aplikatif. Hasilnya, siswa tak paham agama, apalagi sampai menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah buah dari sistem pendidikan sekuler. Sistem ini menafikan agama dalam membentuk kepribadian dan hanya berfokus untuk mencetak individu yang siap memasuki dunia kerja.
Siswa mungkin memiliki skill yang mumpuni, tetapi sayang akhlaknya kurang. Tak heran bila kenakalan remaja bisa sampai melampaui batas seperti melakukan perundungan dan kekerasan.
Perundungan merupakan buah penerapan sistem yang sekuler. Karena itu, menyelesaikannya haruslah dari sistemnya. Sekularisme yang menjadi akar maraknya perundungan harus dicabut.
Sebagai gantinya, ada Islam dengan aturannya yang lengkap dan sahih mengatur kehidupan sekaligus memberi solusi bagi setiap permasalahan, termasuk perundungan. Maka, di sinilah peran penting negara dalam menegakkan aturan Islam.
Menegakkan aturan Islam mewajibkan negara mengatur sistem pendidikannya berbasis akidah Islam. Pendidikan ditujukan untuk membentuk insan yang berkepribadian islami, memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Tak hanya memberikan bekal kehidupan berupa berbagai skill, sistem pendidikan Islam juga mengutamakan akhlak yang mulia.
Metode pembelajaran dalam Islam bersifat mendalam dan mengakar sehingga membekas dan menjadi pemahaman yang diyakini. Pembelajaran juga tak sekadar teoritis, tetapi praktis amaliyah yang dapat diamalkan dalam kehidupan.
Penanaman akidah menjadi hal yang utama. Ketika akidah Islam tertancap kuat, maka lahirlah manusia yang memiliki ketakwaan total kepada Allah SWT. Ia akan berupaya menaati perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya termasuk perilaku merundung yang merugikan orang lain.
Tertanamnya akidah ini juga akan melahirkan masyarakat bertakwa yang senantiasa menghidupkan amar makruf nahi mungkar. Sistem pengawasan oleh masyarakat akan aktif memindai setiap gelagat penyimpangan sehingga dapat dicegah sebelum berkembang lebih lanjut.
Peran utama negara memastikan setiap aspek kehidupan berjalan sesuai ketentuan syariat. Negara menjaga agar pengajaran berada dalam suasana kondusif dan menghilangkan segala yang dapat mengganggu seperti konten-konten negatif dan kekerasan. Negara juga yang menegakkan sistem hukum sehingga setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi yang setimpal.
Demikianlah penyelesaian masalah perundungan secara tuntas dari akarnya. Tak lain dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh oleh negara.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah
0 Komentar