Topswara.com -- Korupsi di Indonesia makin meningkat, mengakibatkan kerugian negara yang besar, serta rakyat makin miskin.
Prabowo mengungkapkan adanya state capture ini merupakan masalah yang serius, dan akan mengambil jalan tengah menggunakan kapitalisme, inovasi, inisiatif dan juga intervensi dari pemerintah untuk memberantas kemiskinan, kelaparan guna melindungi yang lemah (kumparannews.com, Jum'at 20/6/2025)
State capture adalah kondisi dimana kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang sangat mempengaruhi kebijakan dan proses pengambilan keputusan dalam suatu negara dan sering kali melalui praktik korupsi untuk kepentingan mereka dan mengorbankan kepentingan publik.
Jelas ini sangat membahayakan dan saat ini Prabowo Subianto menyebut bahaya ini sedang mengintai Indonesia. Maraknya kasus korupsi saat ini dilakukan oleh pejabat dan elit politik.
Para pemangku kebijakan membuat regulasi yang menguntungkan dirinya sendiri. Maraknya korupsi ini tentu membuat rakyat jauh dari kata sejahtera.
Ada begitu banyak faktor kenapa praktik kolusi dan korupsi ini makin tinggi.
Faktor pertama adalah dalam sistem kapitalisme menganut paham politik demokrasi, yaitu dari, oleh dan untuk rakyat.
Namun sayangnya, sampai saat ini sistem negara demokrasi tidak sesuai dengan pengertian demokrasi itu sendiri. Salah satu contoh adalah penerapan politik transaksional dalam pemilu baik itu pemilihan kepala negara atau pemilihan wakil rakyat atau wakil daerah.
Para penguasa memerlukan kucuran modal yang tidak sedikit untuk bisa maju sebagai kontestan dalam memenangkan pemilihan tersebut. Mereka menghalalkan segala cara, dan melibatkan para pengusaha untuk memberikan kucuran modal.
Tentu saja, tidak ada makan siang yang gratis, ketika penguasa itu menang, maka pengusaha-pengusaha ini akan meminta balas budi dari apa yang telah mereka keluarkan, berupa meminta kebijakan-kebijakan, termasuk mengubah undang-undang kepada penguasa yang terpilih guna untuk kepentingan mereka.
Faktor kedua, sistem kapitalisme sekuler berlandaskan kepada pemisahan agama dari kehidupan, yang memisahkan aturan kehidupan dan juga negara dari aturan agama. Maka, mereka membuat aturan sendiri yang sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan mereka saja.
Faktor ketiga, cara pandang perbuatan dalam sistem kapitalisme sekuler adalah asas manfaat. Dan inilah yang paling menonjol dalam sistem kapitalis, dimana segala perbuatannya berlandaskan kepada asas manfaat. Ketika sebuah perbuatan itu menghasilkan suatu manfaat maka akan dilakukan dan jika tidak maka akan ditinggalkan.
Maka, dalam sistem ini tidak ada nilai moral. Mereka akan berbuat kecurangan/tidak jujur dan tidak amanah, serta tidak ada nilai kerohanian, karena menganggap hubungan dengan Allah SWT hanya dilakukan sebatas ritual ibadah saja.
Faktor yang keempat, tolak ukur kebahagian dalam sistem kapitalis sekuler adalah terpenuhinya kebutuhan jasadiah atau materi semata. Sehingga untuk memenuhinya mereka akan melakukan segala macam cara tanpa memperdulikan halal atau haram. Ketika menjabat mereka akan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan jabatannya.
Faktor kelima, lemahnya sanksi yang diterapkan negara tidak bisa memberikan efek jera pada pelaku korupsi sehingga kasus korupsi dinegara ini kian meningkat. Hukum sanksi saat ini tumpul keatas dan runcing kebawah dan dapat diperjual belikan.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh akan dapat menjadi solusi dari segala bentuk persoalan umat saat ini, termasuk persoalan kolusi dan korupsi. Islam akan mencari apa akar masalah dari persoalan tersebut.
Tentunya dengan berbagai mekanisme yang sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlandaskan kepada akidah Islam, yaitu berdiri atas dasar iman kepada Allah SWT dan menjadikan bahwa Islam adalah aturan dalam kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan baik bagi individu, masyarakat dan negara.
Dengan adanya kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah SWT akan dapat membentuk individu yang berkpribadian Islami, yang paham akan halal dan haram. Ketakwaan inlah yang menjadikannya bisa konsisten bersikap jujur dan amanah. Ketika diberikan jabatanpun tidak akan menggunakan jabatan itu untuk kepentingan diri sendiri dengan berlaku curang.
Islam memandang bahwa tolak ukur perbuatan itu adalah halal dan haram dan bukan asas manfaat. Sekalipun memiliki jabatan mereka tidak akan berlaku sewenang-wenang. Islam memandang bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipikul dan dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum syarak karena sadar bahwa segala perbuatan sekecil apapun akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.
Islam juga memiliki mekanisme yang akan menjaga keadaan, keamanan dan jaminan kesehjateraan bagi setiap individu rakyat maupun pejabat, agar setiap masing-masing memiliki potensi, kemampuan, kewibawaan dan kejujuran tentunya yang sesuai Islam.
Sistem sanksi dalam Islam juga tegas dan akan memberikan efek jera bagi para pelaku kolusi dan korupsi ini. Kasus yang sama tidak akan berulang. Maka, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah yang akan mampu mewujudkan negara tanpa korupsi.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Iske
Aktivis Muslimah
0 Komentar