Topswara.com -- Seperti yang kita tahu Indonesia memiliki lahan yang sangat luas dan sebagian besar penduduknya bekerja di sektor Pertanian. Tetapi kok bisa, harga beras naik sedangkan panen padi yang di hasilkan sangatlah melimpah melebihi 4 juta ton.
Dilansirkan dari Berita satu, Prof Lilik guru besar (UGM) mengatakan "Kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, di mana stok cadangan beras pemerintah atau CBP tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah." (19/06/2025).
Bukankah tidak masuk akal, stok cadangan beras saja tertinggi tetapi kok harga beras naik. Apalagi tahun ini merupakan yang tertinggi. Jika hasil pertanian rendah mungkin lain cerita, tapi ini tidak.
Di bulan Juni 2025 ini saja, sudah 133 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan beras. Sungguh miris bukan, pekan pertama 119 Kabupaten/Kota dan dalam sepekan 14 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan harga beras.
Bagaimana nasib warga yang memiliki Ekonomi rendah? Untuk beras harga 10 ribu saja mereka harus bekerja keras mencarinya, bagaimana jika harga beras menginjak angka 15 ribu? Jadi, kemana beras-beras itu pergi?
Kami sebagai masyarakat menunggu tidak lanjut dari beras 4 juta ton yang entah dimana. Karna yang di rugikan bukan hanya masyarakat tetapi juga para petani.
Beras mereka dibeli murah tetapi ketika di beli masyarakat menjadi mahal. Tentu bukan hanya beras yang naik tetapi bahan pokok lainnya ikutan naik.
4 juta ton merupakan stok beras yang sangat banyak. Tentu jika didistribusikan secara merata tanpa hambatan. Beberapa Kabupaten/Kota tidak akan mengalami kenaikan beras.
Ternyata, beras sebanyak itu ada di gudang bulog. Di infokan oleh Ekonomi.com, “Beras ditumpuk terus di gudang hingga bisa diklaim sebagai stok terbesar sepanjang sejarah. Apa gunanya buat rakyat dan publik stok besar tapi harga melampaui HET (harga eceran tertinggi)?” kata Khudori kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).
Nah, sekarang kita tahu. Ternyata beras yang melimpah itu ada di gudang bulog. Kalau di fikir buat apa beras di tahan disana. Yang ujung-ujungnya membebani rakyat dengan harganya yang naik.
Katanya dengan beras sebanyak itu. Seperti yang di lansirkan Bisnis.com, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori berkata, pemerintah juga telah memutuskan untuk menyalurkan bantuan pangan beras. Menurutnya, bantuan pangan ini perlu dilakukan bersamaan dengan operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (17/06/2025)
Jika memang benar akan dibagikan bantuan pangan beras, tentu masyarakat menunggu dengan senang. Jika selama menunggu harga beras tetap naik, bagaimana masyarakat ekonomi rendah membelinya. Bagaimana mereka bertahan hidup sambil menunggu beras gratis di salurkan.
Dalam sistem saat ini, untuk memenuhi bahan pangan pokok masyarakat harus berusaha sendiri membelinya. Jadi, ketika bahan pokok naik masyarakat ekonomi rendah tentu akan tercekik.
Sedangka dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Menangani bahan pangan pokok dengan menekankan pentingnya ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan, serta melarang praktik-praktik yang merugikan seperti penimbunan dan spekulasi harga.
Negara memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang ada intervensi harga. Maka, solusi hakiki bukan tambal sulam regulasi, tapi perubahan sistem.
Jika kelangkaan pangan akibat dari pelanggaran hukum syara, seperti penimbunan dan permainan harga. Maka, negara wajib menindaklanjuti, memberikan sanksi tegas yang memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran, bukan hanya sekadar nasihat atau imbauan.
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, orang yang tidak mengerti hukum fikih bisnis dilarang melakukan bisnis. Kala itu pebisnis ada ujiannya terkait hukum syara. Hal ini dilalukan agar negara terhindar dari kegiatan kemaksiatan dalam bidang ekonomi.
Pemerintah juga wajib memberikan perhatian kepada petani dan pengrajin peternakan, menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang hasil bumi serta memantau jalannya distribusi.
Begitu juga lahan-lahan kosong yang tidak di garap pemiliknya selama 3 tahun akan di ambil oleh negara, kemudian diberikan kepada siapapun yang bersedia menggarap/mengelola. Maka ketika dia menggarap lahan tersebut maka tanah itu menjadi hak miliknya selama dia menggarapnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati maka tanah itu adalah miliknya” (HR. Al-Bukhari).
Inilah gambaran bagaimana Islam mengatasi problem terkait pemenuhan pangan serta mekanisme pasar untuk menciptakan kondisi yang stabil di tengah-tengah rakyat, guna menciptakan masyarakat yang tentram.
Karena Islam memiliki berbagai cara untuk menjamin ketersediaan pangan. Dengan mengedepankan pertanian, inovasi, dan kemandirian pangan, Islam memberikan solusi yang holistik untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Melalui penerapan nilai-nilai ini, umat Islam diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi semua.
Sarah Michael
Aktivis Dakwah
0 Komentar