Topswara.com -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru, yaitu jam malam bagi pelajar mulai tingkat dasar hingga menengah, dan pendidikan khusus. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Artinya, anak-anak dan remaja yang berstatus pelajar harus sudah berada di rumah mereka pada waktu yang ditentukan. Bilapun masih ada aktivitas yang akan dilakukan di atas jam 9 malam, maka mereka harus didampingi orang tua.
Kebijakan yang dibuat sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kedisiplinan para pelajar ini bertujuan untuk mencegah mereka terlibat aktivitas negatif di malam hari. Untuk itu pemerintah kota Bandung dan beberapa kota kabupaten lainnya di Jawa Barat bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP, berpatroli terutama di tempat berkumpulnya anak-anak muda, seperti kafe dan tempat keramaian lainnya.
Remaja yang kedapatan masih berkeliaran di atas jam 9 malam akan didata dan diimbau untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Aturan inipun turut mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin. Dia mengatakan bahwa di wilayahnya surat edaran dari Pemkab Bandung masih dalam tahap kajian dan penandatanganan di bagian hukum.
Meski demikian, pihaknya tetap mendukung dan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut sekalipun wewenang Disdik Kabupaten Bandung hanya sampai jenjang SMP ke bawah. (Bandung, Kompas.com, 10/06/2025)
Sebelumnya KDM membuat aturan untuk mengirimkan anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer di Bandung. Walaupun menuai pro kontra, namun gagasan ini didukung terutama oleh pihak sekolah dan orang tua.
Para remaja yang dikirim ke tempat pembinaan ini dididik kedisiplinan dan tanggung jawab. Kemudian setelah selesai pendidikan tersebut mereka dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing.
Banyak pihak mendukung kebijakan yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat ini. Hal tersebut tidak mengherankan, disebabkan meningkatnya keresahan di masyarakat terkait kenakalan remaja yang makin menjadi-jadi akhir-akhir ini, seperti tawuran, kecanduan game online, mabuk-mabukan, pergaulan bebas, perundungan, pelecehan seksual, dan lain-lain.
Sebenarnya faktor apa yang membentuk anak-anak dan remaja ini menjadi nakal? Hal tersebut harus dicari tahu terlebih dahulu sebelum memutuskan memberlakukan kebijakan tertentu buat mereka.
Jangan sampai aturan yang dibuat tidak menyentuh akar masalah sehingga tujuan jangka panjang tidak membuahkan apa-apa. Hanya terlihat berhasil di awal, namun dampaknya tidak bertahan lama.
Sesungguhnya tidak ada seorangpun lahir dengan genetik nakal, dan tiada juga orang tua yang rida anak-anak yang dilahirkannya berpredikat nakal. Namun sistem kehidupan yang buruk menjadikan umat tidak memahami bagaimana mendidik anak sesuai fitrahnya.
Demikian pula dengan lingkungan sosial saat ini yang invidualistik, belum lagi peran negara yang abai dalam mendidik, melindungi, dan menjaga generasi muda dari berbagai keburukan.
Ideologi kapitalisme telah melahirkan paham sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, inilah yang dijadikan landasan kehidupan masyarakat dunia saat ini. Akibatnya prinsip kebebasan merajalela, di antaranya bebas berperilaku, bebas berpendapat, dan bebas berpikir.
Sayangnya, asas kebebasan tersebut turut dianut oleh sistem pendidikan di negeri ini. Sekolah-sekolah mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi dituntut untuk menghasilkan lulusan yang hanya mengedepankan materi semata.
Sedikit sekali lembaga pendidikan yang mengedepankan pendidikan akhlak dan membentuk kepribadian islami. Padahal tujuan pendidikan sejatinya adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan tuntunan agama (Islam).
Sementara itu para orang tua disibukkan dengan tuntutan hidup yang tinggi. Hal ini menjadikan mereka berkutat mencari nafkah di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup, kebutuhan anak-anak sekolah, dan kesehatan yang berbiaya besar.
Akibatnya ayah dan ibu tidak memiliki banyak waktu membersamai anak-anak mereka, mendidik, dan menanamkan akidah dan pemikiran yang benar.
Belum lagi peran media sosial yang lebih banyak membawa pengaruh buruk pada anak dan remaja. Konten-konten yang tidak bermanfaat, pornografi, pornoaksi, aksi kejahatan banyak berseliweran tanpa bisa disaring. Dalam hal ini negara tidak serius membentengi generasi muda dari kerusakan moral akibat informasi sampah tersebut.
Di samping itu lemahnya kontrol masyarakat yang cenderung permisif dan jauh dari amar makruf nahi mungkar turut berperan bagi berkembangnya perilaku-perilaku negatif di masyarakat.
Semua faktor di atas menjadi penyumbang terbesar terhadap penyimpangan perilaku remaja dan anak-anak yang makin jauh dari fitrah dan tujuan penciptaannya, yaitu semata-mata beribadah kepada Allah Swt. Karena itu solusi mengatasi anak nakal mestilah memperbaiki terlebih dahulu faktor-faktor penyebab di atas.
Oleh sebab itu memberlakukan jam malam bagi pelajar bukanlah solusi tuntas bagi permasalahan ini. Apakah dengan membatasi aktivitas malam di luar rumah bisa menjamin para remaja ini tidak melakukan hal-hal negatif di dalam rumah dengan media sosial mereka?
Maka dari itu jelaslah bahwa aturan yang dibuat penguasa tersebut hanyalah jalan keluar sesaat. Hal yang demikian itu sejatinya justru menampakkan kegagalan sistem pendidikan ala sekularisme yang dianut oleh negeri ini yang telah melahirkan anak-anak yang lemah.
Allah Swt. telah mengingatkan tentang pentingnya menjaga generasi dalam firman-Nya pada terjemah Surah An-Nisa ayat 9, yang bunyinya:
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."
Maksud lemah di sini memiliki arti yang luas. Bukan hanya secara fisik dan ekonomi, tetapi juga lemah dari sisi akidah, syariah, psikis, dan juga sosial.
Maka dari itu satu-satunya solusi paripurna dalam menyelesaikan problematika ini haruslah berasal dari Islam. Karena Islam memiliki perspektif tersendiri terkait pendidikan.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang khas berdasarkan Islam. Pola-pola ini nantinya akan membentuk sebuah kepribadian unik yang diharapkan dapat membangkitkan generasi.
Bila pemikirannya sudah bangkit nantinya akan terbentuk manusia-manusia beriman, bertakwa, berkarakter, unggul, dan mampu menjadi pemimpin umat.
Untuk mendapatkan output generasi yang sesuai tujuan pendidikan Islam, maka kurikulum pun harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Dengan demikian akan lahir para pemuda generasi emas yang tidak hanya memiliki kompetensi berupa life skill yang mumpuni, tetapi juga tsaqafah Islam yang cemerlang.
Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan, yaitu menyusun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang tidak menyimpang dari tujuannya, baik dalam metode maupun materi pembelajarannya.
Di samping itu peran orang tua dan masyarakat pun diperlukan untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian anak-anak mereka di rumah, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berjalannya tujuan pendidikan tersebut.
Dengan demikian kenakalan remaja dapat diatasi jika generasi memiliki akidah yang kokoh dan memahami tujuan penciptaan mereka di dunia ini. Sehingga pemerintah tidak perlu membuat aturan jam malam atau menitipkan anak dan remaja ini di barak militer untuk mendidik mereka agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan negatif, terlebih tindakan kriminal.
Karena sejatinya perilaku buruk generasi muda tidak akan bisa diubah selama sistem yang diterapkan dalam mengatur kehidupan mereka adalah kapitalisme sekuler. Hanya sistem Islam yang sahih lah yang mampu menjadikan mereka pemuda-pemuda yang dapat menjadi generasi emas peradaban Islam di kemudian hari.
Wallahu alam bissawab.
Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia
Aktivis Dakwah Muslimah
0 Komentar