Topswara.com -- Dunia pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Beredar sebuah video di media sosial yang mempertontonkan sejumlah siswa di Purwakarta menunjukkan sikap tidak pantas terhadap gurunya di dalam kelas.
Dalam video tersebut, tampak siswa mengejek bahkan mengacungkan jari tengah kepada guru yang seharusnya dihormati sebagai pendidik. Sekolah memang telah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat.
Namun, sebagaimana disampaikan Dedi Mulyadi, sanksi semata belum tentu menjadi solusi terbaik jika tidak menyentuh akar persoalan pembentukan karakter siswa (detik.com, 18/04/2026).
Kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan cerminan krisis moral yang semakin nyata dalam dunia pendidikan. Sistem pendidikan hari ini cenderung menekankan aspek akademik dan kebebasan berekspresi, tetapi mengabaikan pembentukan adab terhadap guru.
Dalam sistem sekularisme liberalisme, hubungan guru dan murid perlahan bergeser. Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang dihormati, tetapi hanya sebagai penyampai materi pelajaran. Akibatnya, sebagian siswa kehilangan batas dalam bersikap.
Tidak dapat dipungkiri, media sosial juga menjadi faktor yang memperparah keadaan. Banyak remaja saat ini rela melakukan tindakan tidak pantas demi mendapatkan perhatian, pengakuan, dan viralitas. Nilai penghormatan sering kalah oleh keinginan dianggap berani atau keren di hadapan teman sebaya.
Guru pun bisa menjadi sasaran demi konten yang dianggap lucu, padahal tindakan tersebut merendahkan martabat pendidikan itu sendiri. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital tanpa kontrol telah ikut membentuk karakter buruk generasi muda.
Kejadian ini juga menjadi bukti lemahnya wibawa guru di hadapan siswa. Pertanyaannya, mengapa siswa merasa begitu berani melecehkan gurunya secara terbuka? Salah satu penyebabnya adalah lemahnya posisi guru dalam sistem pendidikan saat ini.
Tidak sedikit guru merasa serba salah saat menegur siswa karena khawatir dianggap melakukan kekerasan atau dilaporkan oleh orang tua. Di sisi lain, sanksi sekolah sering kali bersifat administratif dan tidak memberi efek jera yang mendalam. Akibatnya, sebagian siswa tidak lagi melihat guru sebagai figur yang harus dihormati.
Pemerintah selama ini juga gencar menggaungkan konsep Profil Pelajar Pancasila yang menekankan karakter mulia. Namun, kasus seperti ini menjadi tamparan keras bahwa banyak program pendidikan karakter masih berhenti pada tataran slogan dan dokumen administratif. Jika di ruang kelas saja penghormatan kepada guru mulai hilang, maka perlu evaluasi serius terhadap arah pendidikan nasional saat ini.
Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dengan skorsing atau teguran sesaat. Kurikulum pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah Islam agar melahirkan generasi yang memiliki syakhshiyah Islamiah, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat.
Dalam Islam, adab kepada guru bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari keimanan. Seorang murid diajarkan bahwa menghormati guru adalah jalan keberkahan ilmu.
Selain itu, negara harus lebih serius menyaring konten digital yang merusak moral generasi. Tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan tidak boleh dibiarkan membentuk pola pikir anak-anak.
Dalam sistem Islam, negara akan menerapkan sistem sanksi yang mendidik namun tegas, yang berfungsi menjadi penebus dosa bagi pelaku (jawabir) dan pencegah (zawajir) bagi yang lain agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sanksi ini akan memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Dalam Islam, guru ditempatkan sebagai sosok mulia yang dijaga kehormatannya. Negara wajib memberikan penghargaan tinggi serta penghidupan yang layak kepada guru agar wibawa mereka tetap terjaga di mata murid dan masyarakat. Sebab ketika guru kehilangan kehormatan, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya adab murid, tetapi masa depan peradaban bangsa.[]
Oleh: apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar