Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Mengatasi Kekerasan pada Anak

Topswara.com -- Anak adalah anugerah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kedua orang tua, anak juga adalah amanah yang harus dipelihara, dijaga, dirawat, dan diberikan pendidikan terbaik. Setiap anak yang lahir kedunia ini adalah suci dan kedua orang tuanya lah yang menjadikan dia Nasrani, Yahudi bahkan Majusi. 

Namun apa jadinya jika anak menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya? Atau mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa. 

Seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, kekerasan demi kekerasan terhadap anak terus terjadi, bahkan tercatat dari tahun 2024 hingga 2025 kasusnya terus meningkat, dan baru-baru ini ada kejadian yang sangat memilukan dimana seorang anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya dengan cara sangat keji. 

Anak tersebut ditemukan di pasar kebayoran lama dalam kondisi sangat mengenaskan tubuhnya dipenuhi luka-luka, pada saat ditemukan anak tersebut mengaku bahwa ia dianiaya oleh ayahnya dengan cara di bakar telinganya, dan berbagai kekerasan lainnya. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. 

"Tentunya KemenPPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025). Kumparan.com 

Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inses oleh anggota keluarga yang sangat tinggi di Indonesia, sungguh mengerikan. 

Tidak ada ruang ramah untuk anak, bahkan didalam keluarga inti sekalipun, anak yang seharusnya mendapatkan limpahan kasih sayang dari seluruh anggota keluarga, harus menghadapi kenyataan justru menjadi tempat yang mengerikan. 

Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi. 
Dimana ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja, orang tua yang seharusnya fokus memberikan kasih sayang terhadap anak-anaknya, mendidik dan memberikan ruang bahagia justru sibuk dengan pekerjaannya, tidak sedikit anak yang seharusnya mendapatkan perhatian justru harus merelakan masa kecilnya untuk diasuh orang lain. 

Selain itu emosi yang tidak terkendali membuat orang tua labil dan mudah melakukan kekerasan, karena imannya yang lemah, juga lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua, pernikahan tanpa bekal ilmu yang cukup, tidak paham tujuan dari rumah tangga itu sendiri, karena memang saat ini banyak rumah tangga baru yang hanya mengandalkan perasaan cinta saja, bukan tujuannya ibadah kepada Allah, akhirnya tujuan rumah tangganya pun tidak jelas, dan jika ditimpa masalah rumah tangga anaklah yang menjadi sasaran dari kemarahan. 

Indonesia sudah ada regulasi / Undang-undang tentang perlindungan anak, yaitu UUD NO 23. Tahun 2002 Juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia. 

Nyatanya dengan adanya udang-undang tersebut tidak bisa memberikan perlindungan pada anak. Padahal anak adalah estafet kehidupan bernegara. 

Sebab undang-undang tersebut dibangun dengan asas sekular dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks. Pada akhirnya kasus kekerasan anak terus terjadi bahkan dilingkungan yang dianggap paling aman yaitu lingkungan keluarga. 

Sistem kehidupan saat ini menjadi penunjang terjadinya kekerasan terhadap anak, dalam kehidupan sekularisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan menjadikan orang tua tidak memiliki rasa bahwa anak adalah anugerah dan amanah yang harus dijaga, dipelihara dan menjadi aset untuk masa depan dunia dan akhirat, dalam sistem sekularisme kapitalisme juga membuat orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. 

Sistem ini pula telah menghilangkan fitrah orang tua yang mempunyai kewajiban melindungi anak-anak dan menjadi rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Namun kenyataan berkata lain, himpitan ekonomi kapitalisme sering menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.

Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga. Keluarga adalah pondasi perlindungan terhadap anak, dimana keluarga menjadi tempat bernaung dalam segala hal, keluarga didalam Islam adalah sarana pendidikan dan pembentukan akidah yang pertama bagi anak-anak, mengenalkan anak-anak pada penciptanya, hukum-hukumnya, sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah di tetapkan. 

Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Dan semua itu bisa terwujud jika syariat Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara khilafah yang di pimpin oleh seorang khalifah. 

Negara akan mengedukasi masyarakatnya yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari Departemen Penerangan khilafah. Dan berbagai departemen lainnya sehingga terwujud ketahanan keluarga yang kuat dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. 

Wallahu 'alamat bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar