Topswara.com -- Merespons maraknya kasus inses yang terjadi saat ini, Direktur Siyasah Institute Ustaz Iwan Januar menilai hal itu terjadi akibat paparan konten-konten pornografi.
"Jadi memang terutama laki-laki yang dihajar oleh pornografi itu yang berbahaya yang kemudian mereka bisa terbawa fantasi dengan yang mahrom," ujarnya di kanal YouTube Cinta Quran Foundation: Inses Haram dan Merusak Keluarga, Rabu (21/5/2025).
Ia mengatakan, konten porno yang mudah diakses bis memicu munculnya hasrat seksual seseorang. Menurutnya, penyebab utama kasus inses adalah akibat kecanduan konten pornografi. "Banyaknya konten-konten pornografi yang gampang diakses oleh setiap orang, orang dewasa maupun anak-anak, itu akan memunculkan stimulan menjadi dorongan naiknya libido seksual orang yang menontonnya," ujarnya.
Parahnya, kata Ustaz Iwan, hampir semua platform media sosial yang ada saat ini dibanjiri oleh konten-konten erotis dan pornografi. Padahal, lanjutnya, beberapa penelitian menunjukkan, dampak buruk pornografi sangat berbahaya terutama untuk laki-laki. Karena menurutnya, jumlah hormon seksual yang dimiliki laki-laki 20 kali lebih banyak dibandingkan perempuan, libido laki-laki juga lima kali lebih cepat dibandingkan perempuan. "Makanya kalau kita lihat kejadian inses, itu inisiatornya kebanyakan laki-laki karena lebih cepat naik syahwatnya," paparnya.
Faktanya, imbuhnya, telah banyak kasus ayah memerkosa anak kandung, seperti yang beberapa waktu lalu viral, bocah lima tahun diperkosa oleh ayah, paman dan kakek kandungnya.
Selain pornografi, kata Ustaz Iwan, suasana yang tidak islami dan tidak menjaga batasan aurat di dalam rumah juga menjadi pemicu kasus inses. Ia menuturkan, di dalam rumah setiap anggota keluarga mestinya menjaga batasan aurat, terutama untuk perempuan. Meski diperbolehkan membuka kerudung dan jilbab, tetapi menurutnya, wanita tetap harus memakai mihnah (pakaian rumah).
"Jadi agama ini sampai mengajarkan bahwa ada batasan aurat. Walaupun depan mertua, kakak kandung, ayah kandung, itu tetap ada yang namanya aurat, ya, mesti dijaga. Kenapa? Laki-laki itu di sini kelemahannya, dia melihat seperti itu (aurat) kemudian terpapar konten pornografi, kemudian enggak lihat lagi itu nauzubillah anak kandung, saudara kandung, anak tiri. Siapa pun itu, dia bisa terjadi kasus demikian. Apalagi kalau ini dua-duanya mau, ini yang nauzubillahminzalik," paparnya.
Ia melanjutkan, kasus inses juga bisa dipicu karena tidak menjaga pergaulan dalam keluarga, misalnya tidak memisahkan tempat tidur anak, seperti anak perempuan yang masih satu tempat tidur dengan ayahnya.
"Jangan lupa bahwa namanya manusia punya dorongan seksual. Ada setan tuh yang bisa nyamber. Kalau setan udah nyamber, apa pun bisa terjadi. Makanya kita prihatin, dari catatan lembaga Komnas Perempuan dan Komnas Anak menyatakan 70 persen pelaku kekerasan seksual itu orang yang dekat dengan korban. Siapa? Di antaranya, keluarga," terangnya.
Sementara itu, dalam Islam, kata ustaz Iwan, pelaku inses mendapat sanksi yang berat. Ia menerangkan, tiga mazhab bersepakat (Syafi'i, Maliki, Hanafi) sanksi pelaku inses sama seperti sanksi pelaku zina, yakni jika pelaku sudah menikah dijilid sampai mati, tetapi jika pelaku belum menikah maka dijilid 100 kali. Sementara itu, imbuhnya, Imam Hanafi menilai dihukum mati, merujuk pada hadis riwayat Abu Daud yang menerangkan, seorang sahabat Rasul menjadi saksi bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar menghukum mati seorang laki-laki yang menikahi ibu kandungnya sendiri.
"Kalau dalam Islam, sudah ada hukumannya, tinggal bagaimana kita mengimpelementasikannya," pungkasnya. []Tenira
0 Komentar