Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polemik Penurunan Biaya Haji, Islam Punya Solusi

Topswara.com -- Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Rencana tersebut telah ia sampaikan kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman. Dan telah mendapatkan respon baik dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini merupakan langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo untuk terus menurunkan biaya ibadah haji, yang mana awal tahun 2025 telah mengalami penurunan sekitar Rp 4 Juta Rupiah.

Kapitalisasi Ibadah 

Konsep pengelolaan dana jamaah haji telah bermasalah sejak awal, alhasil ini berdampak pada pembiayaan ibadah haji. 
Dana keuangan jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan dengan cara investasi seperti diantaranya investasi pada transportasi, konsumsi, dan akomodasi hotel di Mekah dan Madinah, serta melakukan investasi pada instrumen lain yang dinilai mampu memberikan nilai manfaat. 

Dana yang dikelola BPKH merupakan setoran awal dari jemaah haji. Dan hasil investasi ini akan digunakan sebagai subsidi biaya penyelenggaraan haji.
Meski demikian, tiga tahun lalu pernah terjadi tidak ada pemberangkatan jemaah haji dikarenakan dana haji tidak mencukupi. Ditambah lagi yang masih menjadi permasalahan adalah masa tunggu haji yang begitu lama. 

Konsep pengelolaan dana jamaah haji seperti ini memang menjadi ciri khas sistem ekonomi kapitalisme, alih-alih ingin menurunkan biaya haji, upayanya ini malah harus ternodai dengan pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan haji yang mengarah pada semangat bisnis ala kapitalisme sekularisme.

Kapitalisme memandang penyelenggaraan ibadah haji adalah peluang bisnis yang bisa dieksploitasi. Mulai dari kerjasama dengan pihak transportasi, hotel, pihak catering, dan biaya akomodasi lainnya.

Pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan haji melalui BPKH dengan cara investasi menjadi bukti nyata kapitalisasi ibadah oleh negara pada rakyatnya. Alhasil fungsi negara dalam sistem ini telah bergeser, bukannya mengurus kebutuhan rakyat justru malah berbisnis dengan rakyat.

Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Sistem Islam

Jika dalam paradigma kapitalisme ibadah haji dipandang sebagai peluang ladang bisnis, maka ini berbeda jauh dalam pandangan sistem pemerintahan islam yakni Khilafah. Islam menempatkan negara sebagai pelayan dan pengurus segala kebutuhan umat termasuk dalam hal ibadah haji.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas apa yang dia urus” (HR. Bukhari)

Dari dalil ini jelas bahwa negara dalam prakteknya mengatur dan menyelenggarakan ibadah haji bagi rakyatnya merupakan amanah yang harus dipenuhinya sebagai ra’in. Dia juga tidak akan memandang hal itu melalui kacamata bisnis yang dimana pertimbangannya adalah untung rugi, serta tidak akan ada penggunaan dana haji untuk bisnis investasi dan sebagainya.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji khalifah akan menetapkan pegawai khusus untuk mengelola dan mengatur proses pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. 

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengangkat ‘Utab bin Usaid sebagai wali di Mekah setelah penaklukan. Hingga pada masa Khulafaur Rasyidin senantiasa ada petugas khusus yang ditunjuk oleh seorang khalifah untuk mengatur urusan penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam menentukan besarnya ongkos ibadah haji akan disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan oleh jemaah haji dan berdasarkan jarak wilayahnya dan akomodasinya.  

Dalam sistem Islam yang dipimpin khalifah, memiliki kewenangan dalam menentukan kuota haji dengan memprioritaskan calon jemaah yang belum pernah berhaji maka hal ini akan mengurangi masa tunggu keberangkatan haji.

Visa haji dan umroh tidak diperlukan dalam negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Karena kaum muslim di mana pun merupakan satu ummat yang berada dalam satu kesatuan wilayah.

Untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada para jamaah haji maka khilafah akan berupaya mengoptimalkan segala sumber pendapatan negara dengan membangun berbagai sarana yang akan memudahkan dan menjamin kenyamanan bagi para jamaah haji. 

Sejarah telah mencatat betapa khilafah sangat serius dalam melayani tamu-tamu Allah. Ini pun yang dilakukan oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II pada masa kekhilafahan Turki Utsmani. Jalur kereta api Hijaz atau masyarakat lebih mengenal dengan sebutan Hijaz Railway yang menghubungkan Damaskus ke Madinah dibangun pada masa kepemimpinannya. 

Dengan dibangunnya Hijaz Railway ini bisa mengurangi biaya perjalanan haji. Bagaimana tidak sebelum dibangun jalur kereta api ini jarak tempuh jamaah haji bisa sampe berbulan-bulan. Inilah bukti bahwa khilafah begitu serius mengurusi segala kebutuhan rakyatnya termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Pemimpin dalam sistem Islam yakni khalifah benar-benar melaksanakan amanahnya dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Mereka melayani tamu-tamu Allah sesuai syariat Islam sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik.

Khatimah

Hanya dengan khilafah yang akan memberikan jaminan kenyamanan, keamanan dan segala kebutuhan bagi para jamaah haji sejak awal persiapan hingga selama menunaikan ibadah haji dengan biaya yang tidak akan membebani para jamaah haji.


Oleh: Sri Nurnaningsih
Muslimah Peduli Umat 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar