Topswara.com -- Na'udzubillah, sungguh sangat mengerikan dengan kondisi saat ini, perilaku manusia yang diluar batas, anak-anak yang seharusnya menjadi aset generasi penerus, sebagai amanah yang harus dididik, malah dijadikan pemuas syahwat oleh orang terdekat baik orang tua ataupun saudaranya.
Seperti kasus yang viral saat ini, adanya grup di Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah", konten ini mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), meminta Polisi mengusut tuntas grup ini, karena keberadaannya seolah menormalisasikan tindakan inses yang membahayakan perempuan dan anak-anak, (nationalnews.com, Sabtu 17 Mei 2025).
Kasus grup "Fantasi Sedarah" yang memiliki banyak pengikut sangat kontras dengan identitas Indonesia saat ini. Yang mana diklaim sebagai masyarakat religius, karena mayoritas penduduknya beragama Islam.
Orang tua yang seharusnya melindungi keluarga, anak, menjadi tempat ternyaman bagi anak, kini malah menjadi pemangsa terdekat. Ini membuktikan bahwa sudah hilang naluri nau' (berkasih sayang ) dan sendi-sendi kehidupan dalam keluarga. Lalu dimana lagi anak-anak mempunyai tempat yang aman?
Banyak faktor yang mempengaruhi kenapa persoalan hubungan inses ini bisa terjadi yang pertama adalah tidak adanya kesadaran serta ketakwaan individu kepada Allah SWT sehingga tidak mampu membedakan halal dan haram. Selain itu masyarakat dalam sistem sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan, tayangan pornografi terus membanjiri masyarakat, sehingga untuk melampiaskan hawa nafsunya mereka mencari orang yang terdekat, orang lemah, sehingga mudah diancam.
Ketiga, tidak ada peran negara dalam melindungi generasi. Yang mana saat ini hukuman yang diberikan kepada pelaku inses hanyalah hukuman yang tidak menjerakan.
Dalam sistem ini masyarakat bebas melakukan apa saja sesuai dengan keinginanya tanpa memperdulikan lagi antara halal dan haram demi kepuasan hawa nafsunya walaupun itu berperilaku seperti binatang.
Ini membuktikan dengan adanya paham liberalisasme membuat tatanan keluarga makin rusak, ayah sebagai kepala keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga tidak mampu lagi untuk melindungi keluarga bahkan anak sendiri pun dijadikan korban sebagai pemuas hawa nafsu dan dieksploitasi demi keuntungan semata na'udzubillah.
Sungguh sudah sangat rusak tatanan moral dalam masyarakat yang diklaim sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, namun karena penerapan sistem yang rusak maka rusak pulalah tatanan kehidupan masyarakat, dimana norma-norma agama hilang karena dipisahkan dari kehidupan.
Maka, saatnya kita harus kembali kepada sistem hidup yang benar yang sesuai dengan fitrah manusia. Sistem yang memanusiakan manusia yang berasal dari Zat Pencipta manusia dan seluruh alam semesta yakni Islam.
Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh yang dapat menjadi solusi berbagai permasalahan kehidupan. Karena Islam bukan hanya sekedar agama, namun Islam adalah jalan hidup yang shahih yang mengatur segala urusan persoalan manusia, yang sesuai dengan hukum syarak karena kedaulatan ada di tangan syarak dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syarak.
Islam mewajibkan negara menjadi pengurus bagi seluruh rakyatnya, karena Islam begitu memuliakan manusia, negara akan memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam menjaga keutuhan sendi-sendi keluarga.
Dalam aspek ekonomi, negara akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dimana peran seorang kepala keluarga dalam Islam wajib mencari nafkah terlaksana, dan ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya, sehingga semua anggota keluarga berperan sebagai mana mestinya sesuai dengan syariat Islam agar bisa saling melindungi dan memberikan rasa aman dalam keluarga.
Begitupun dalam sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam yang mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islami yang mampu membedakan antara halal dan haram, tidak mudah berputus asa dan tidak menjadikan hawa nafsu sebagai tuannya.
Dalam aspek sosial, negara mengatur sistem pergaulam yang sesuai dengan hukum syarak. Dimana Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam batas-batas syariat Islam. Islam menetapkan hubungan inses merupakan suatu keharaman yang wajib untuk dijauhi karena melanggar hukum syarak.
Negara akan melakukan berbagai pencegahan dalam kasus hubungan inses ini. Pertama, dengan menumbuhkan kesadaran akan ketakwaan individu terhadap Allah SWT, dan menutup situs-situs ataupun grup-grup yang berbau pornografi pada perempuan dan eksploitasi pada anak-anak.
Kedua, adanya peran masyarakat, karena masyarakat dalam Islam akan mampu menjaga kemuliaan manusia dengan beramar makruf nahi munkar.
Ketiga adalah adanya peran negara yang menjalankan sanksi, tentunya negara dalam Islam akan mampu memberikan sistem sanksi yang tegas yang dapat memberikan efek jera pada si pelaku agar hal yang sama tidak terjadi, dan akan melarang serta memberantas segala perilaku buruk agar manusia jauh dari kemaksiatan yang dapat melanggar hukum syarak.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Iske
Aktivis Muslimah
0 Komentar