Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buah Penerapan Sekularime, Menutup Aurat Mendapat Sanksi


Topswara.com -- Dunia menjadikan pakaian trend fashion sarana berekspresi bagi semua orang. Maka tak ayal semua orang berlomba-lomba untuk menampilkan sisi terbaik mereka tanpa lagi peduli apakah menutup aurat atau tidak. 

Menutup aurat adalah ketentutan yang diberikan Allah untuk menjaga kemuliaan seorang muslimah. Namun saat ini, hal ini sering disalah artikan sebagai sebuah pemaksaan.

Terbaru seorang siswi kelas 10 SMAN 1 Banguntapan Kabupaten Bantul DIY Jawa Tengah mengaku dipaksa oleh guru BK untuk memakai hijab, akibat pemaksaan itu siswi tersebut depresi dan mengurung diri (detik Jateng 29 Juli 2022)

Peristiwa ini disorot oleh beberapa fihak antara lain, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya  turut Angkat Bicara. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Didik mengatakan bahwa sesuai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan, sekolah harus mencerminkan kebinekaan.

Lebih lanjut didik mengatakan jika terbukti ada pemaksaan, akan ada peringatan yang diberikan, tidak menutup kemungkinan juga akan ada sanksi.

Demikian juga Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa termasuk kategori perundungan. Budhi mengatakan jika terbukti ada perundungan dalam kasus tersebut, maka dinas terkait harus segera mengevaluasi dan memberikan sanksi (kumparan news 30/07/2022).

Demikianlah peraturan yang dibuat oleh negara yang menganut sistem kapitalisme sekuler memisahkan agama dari kehidupan melahirkan kebebasan individu yang harus dijamin oleh negara diantaranya adalah kebebasan bertingkah laku, berkerudung atau tidak menjadi hak asasi setiap individu yang harus dijaga.

Maka tidak heran jika siswi tersebut dianjurkan memakai jilbab dipandang sebagai pemaksaan bahkan dipandang sebagai perundungan, yang harus diberikan sanksi pada orang yang menganjurkannya dalam hal ini para guru yang sejatinya ingin melindungi siswi muslimah. 

Inilah sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri sebagai dampak penerapan sistem pendidikan yang dilandasi oleh kapitalisme sekuler, dalam kurikulumnya menjauhkan agama dari kehidupan bahkan diajarkan kepada para siswi agar tidak membawa-bawa agama pada rana kehidupan dalam hal ini dalam lingkungan sekolah. 

Berbeda dengan sistem Islam, kurikulum pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk para siswa dan siswi menjadi orang-orang yang berkepribadian Islam menjadikan keimanan kepada Allah sebagai landasan yang kokoh dalam mengatur kehidupan. 

Sehingga mencetak generasi yang menyadari dan meyakini bahwa dirinya adalah sebagai hamba Allah yang harus tunduk kepada semua aturan Allah dan yakin bahwa semua perbuatannya akan dihisab di akhirat. 

Hal ini akan menjadikan nafsiyahnya terdorong untuk menerapkan syariah Islam dalam hal ini memakai kerudung karena menutup aurat adalah wajib bagi setiap muslimah yang sudah baligh.

Terkait dengan jilbab Allah SWT berfirman dalam surat al ahzab ayat 59
Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.

Adapun terkait dengan kerudung Allah SWT berfirman dalam surat annur ayat 31 yang artinya :"hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)”.

Juga dalam hadis Rasulullah SAW menjelaskan tentang batasan aurat perempuan yang wajib ditutup, dalam hadis yang diriwayatkan oleh abu Daud Rasulullah SAW bersabda : “wahai Asma sesungguhnya seorang wanita apabila telah baligh tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya) "

Dengan keimanan yang kokoh menjadikan seorang muslimah menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang senantiasa terikat dengan aturan aturan Allah dian akan senantiasa menutup auratnya dimanapun dia berada termasuk dilingkungan sekolah.

Maka seharusnya sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi beriman dan bertakwa juga pihak terkait seharusnya memberikan pembinaan dan arahan kepada para  peserta didik yang muslimah untuk mengenakan kerudung yang merupakan kewajiban.

Terlebih negara sebagai penanggung jawab dalam pengaturan urusan rakyat harus memberikan pengaturan dan sarana kemudahan untuk menunaikan syariah Islam dalam hal ini mengenakan kerudung dengan demikian akan dihasilkan output generasi yang beriman dan bertakwa generasi yang berakhlakul karimah. 

Hal ini hanya bisa terwujud dalam negara yang dilandasi oleh akidah Islam yaitu khilafah. Allahu a'lam bish shawab.


Oleh: Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar