Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Kasus Kesusilaan Akibat dari Sekularime


Topswara.com -- Kasus kejahatan kesusilaan kembali mencuat ke publik diantaranya supir taksi berinisial AS (50) tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun di Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut dan setelah ditelusuri lebih lanjut oleh keluarga korban ternyata ada korban lain yang mengalami hal yang serupa oleh tersangka. (detik.com) 

Tidak hanya itu dalam dunia pendidikan juga terjadi kasus kesusilaan yang menjerat motivator berinisial JE yang juga pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang kepada sejumlah siswinya. Para korban takut melapor karena pelaku sosok yang disegani publik sehingga walaupun kejadian itu sudah hampir setahun lebih terjadi tetapi pelaku belum juga dijadikan tersangka. (solopos.com)

Kasus serupa juga terjadi di Pondok Pesantren Siddiqiyyah Jombang. Kasus tersebut dilakukan oleh putra pertama Kyai ternama yang mengelola pondok pesantren tersebut yaitu Moch Suchi Azal Tsani alias Mas Bechi kepada para santriwati. 

Para korban tidak hanya mendapatkan tindakan asusila tapi juga kekerasan dari tersangka sehingga mengakibatkan trauma dan menyayat hati para korbannya. Korban ingin mendapat keadilan sehingga berani melapor kepada pihak yang berwajib. (detik.com)

Kasus tersebut mewakili beberapa kasus lainnya yang sering terjadi di Indonesia. Sungguh ironi memang negara yang mayoritas penduduknya muslim tetapi permasalahan tersebut selalu berulang dan belum ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut. 

Islam sangat jelas melarang perilaku tersebut bahkan memberikan sanksi yang tegas pagi para pelakunya. Sangat di sayangkan aturan Islam dalam konsep pergaulan Islam tidak digunakan sebagai aturan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Syariat Islam tidak memberikan pengaruh pada kehidupan Muslim saat ini dikarenakan kondisi saat ini dipengaruhi oleh sistem sekuler liberal kapitalisme yang dijadikan aturan kehidupan di negeri ini sehingga tolak ukurnya pun berbeda dengan syariat Islam.

Tolak ukur dalam sistem sekularisme adalah akal manusia yang terbatas karena sekularisme memisahkan antara agama dan kehidupan. Agama tidak boleh mengatur kehidupan sehari-hari manusia. 

Agama hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan bukan untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia. Sehingga manusia bisa bebas mengatur kehidupannya sehingga dalam sistem ini manusia seolah-olah lebih menghamba kepada aturan manusia bukan pertanggung jawaban dosa yang akan diterima jika tidak mengikuti perintah Allah SWT. 

Kebebasan melakukan perbuatan oleh manusia untuk mengatur kehidupannya ini menjadikan manusia tidak lagi berpegang pada aturan syariat Islam tetapi aturan  yang dia buat sendiri. 

Sebagai contoh dalam pergaulan dalam lawan jenis, laki-laki dan perempuan bebas berinteraksi sehingga menimbulkan perasaan suka yang terjadi antara keduanya sehingga melakukan pacaran dan bahkan melakukan hubungan diluar nikah. Padahal mendekatinya saja kita tidak boleh sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al- Qur’an “Dan janganlah mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (T.Q.S Al- Isra:32)

Namun bagi kaum sekuler walaupun dia muslim tidak berarti apapun, larangan agama bukanlah menjadi aturan yang harus di taati dan bukan sandaran perbuatan yang dijadikan aturan yang baku karena landasan yang diterapkan adalah aturan buatan manusia yang berasaskan manfaat atau keuntungan di dalamnya. 

Apabila ada manfaat atau keuntungan didalamnya maka aturan-aturan hukum akan dibuat tanpa mempertimbangkan baik buruknya, halal dan haramnya dalam syariat Islam. 

Sebagai contoh film-film porno yang tetap diproduksi bahkan drama maupun sinetron keluargapun mempertontonkan kisah cinta yang beradegan pacaran, konten-konten media elektronik maupun sosial yang dengan bebas memperlihatkan aurat bahkan adegan yang diluar batas dengan mudah dapat diakses. 

Kurangnya kontrol masyarakat dan pemerintah membuat itu semua menjadi salah satu gerbang kemaksiatan seseorang untuk melakukan pencabulan, pemerkosaan dan tindak asusila lainnya. Sanksi dan hukuman pelaku kejahatan tersebut tidak membuat jera justru semakin merajalela. Oleh karena itu kejahatan kesusilaan tidak akan pernah berhenti jika sistem sekulerisme masih diterapkan di negeri ini. 

Sangat jauh berbeda jika Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan manusia yang akan terwujud dalam tatanan negara yang bernama khilafah. Khilafah mengontrol masyarakatnya dengan keimanan dan ketakwaan karena akidah Islam yang ditanamkan didalam setiap individu dan tolak ukurnya adalah syariat Islam. 

Maka siapapun yang ingin memenuhi gharizah naunya (naluri melestarikan jenis) akan dipenuhi dengan jalan yang benar yaitu dengan menikah. Dengan menikah segala sesuatunya akan dijaga oleh Allah sehingga segala perbuatannya dihalalkan dan mendapat pahala serta menjamin kesucian diantara laki-laki dan perempuan. 

Hubungan diluar pernikahan haram hukumnya sehingga individu maupun masyarakat tidak akan melakukan hal tersebut karena dasar ketakwaan dan keimanan yang kuat yang telah dimiliki. Masyarakatnya juga akan saling bekerja sama melakukan amal makruf nahi mungkar pada siapa saja yang melakukan kemaksiatan seperti hubungan diluar pernikahan atau pacaran, pencabulan, pemerkosaan dan LGBT tidak akan berlarut-larut terjadi. 

Selain itu keberadaan negara dalam khilafah untuk mengayomi dan menjaga kesucian masyarakatnya sangat berperan penting, yaitu dengan memperkuat dan mempertegas sanksi Islam pada pelaku kejahatan seksual. 

Dalam Islam pacaran, pencabulan, pemerkosaan yang sudah sampai perzinaan maka had yang diberikan pada pelaku adalah had zina yaitu dirajam sampai mati jika pemerkosa sudah menikah atau dicambuk 100 kali jika belum menikah dan bagi pelaku pemerkosaan akan dijatuhi hukuman membayar kompensasi berupa shadaaqu mitslihaa yaitu mahar untuk wanita yang menjadi korban. Sumber :MMC

Demikianlah khilafah memberikan solusi bagi permasalahan kesusilaan yang terjadi. Semua bersinergi dalam ketakwaan dan keimanan yang tujuan jelas menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamiin.



Lesa Mirzani, S.Pd.
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar