Topswara.com -- Di Indonesia, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 juli. Selain itu, bertepatan dengan pengesahan Undang-undang nomer 4 tahun 1979 tentang upaya perlindungan dan kesejahteraan Anak di Indonesia.
Namun di balik momentum perayaannya, berbagai kasus kekerasan, pembulian, ekploitasi, dan kejahatan terhadap anak masih saja terjadi. Realitas yang terjadi menjadi bukti bahwa anak-anak di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi dari berbagai ancaman.
Dari data federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan pada 2026 mencapai hingga 100 persen.
Dari kasus tersebut yang tertinggi adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 75 persen, kekerasan fisik 14,5 persen, dan kekerasan psikis sebanyak 5,5 persen. Kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai pondok pesantren. (Kompas.com 16/7/2026)
Meningkatnya kekerasan yang menimpa anak, berkaitan erat dengan sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Ketika agama semakin dikesampingkan, standar perbuatan salah dan benar cenderung ditentukan oleh hawa nafsu atau kebebasan individu.
Situasi ini makin diperburuk oleh platform digital yang berisi tentang konten kekerasan, pornografi, perundungan dan berbagai pengaruh negatif yang bisa berdampak pada anak. Hal ini menyebabkan anak tidak hanya beresiko menjadi korban, tetapi juga dapat meniru perilaku kekerasan.
Realitas ini menunjukkan gagalnya sistem perlindungan anak. Negara yang mengemban sekulerisme tidak mampu menciptakan rasa aman untuk masyarakatnya. Seluruh pilar-pilar perlindungan anak yang seharusnya berasal dari keluarga, masyarakat dan negara tidak berjalan secara efektif.
Dampaknya, sekolah dan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, sering kali kerap menjadi tempat kekerasan bahkan eksploitasi terhadap anak. Situasi ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya program sesaat tetapi memerlukan perbaikan secara menyeluruh.
Berbagai upaya kampanye dan peringatan hanya sebatas slogan, sedangkan ancaman eksploitasi terhadap anak terus saja meningkat. Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dinilai belum memberikan efek jera. Oleh karena itu, perlindungan anak harus didukung oleh kebijakan yang tegas, konsisten, dan menyeluruh.
Islam menempatkan negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang berkewajiban memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak, baik terhadap keselamatan jiwa, fisik, mental, maupun akidahnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya..."
(TQS. An-Nisa' [4]: 9)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga agar anak-anak tidak menjadi generasi yang lemah, baik secara fisik, mental, maupun agama. Orang tua dibina agar mampu menanamkan akidah, akhlak dan tanggung jawab kepada anak.
Sementara, masyarakat didorong untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan peduli dengan berbagai ancaman yang membahayakan keselamatan anak.
Selain itu, negara juga berkewajiban menghadirkan lingkungan sosial yang aman bagi anak. Upaya ini dilakukan melalui penerapan aturan pergaulan yang bertujuan menjaga kehormatan, sesuai dengan ketentuan syariat Isalam.
Mencegah berbagai faktor yang dapat mengarah pada kemaksiatan dan kekerasan, serta mencegah ekploitasi seksual terhadap anak.
Selain negara membangun lingkungan yang mendukung pembinaan akhlak, negara juga menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan syari'at Islam.
Dengan adanya hukum yang adil dan memberikan efek jera sebagai pencegah terulangnya kejadian serupa, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Begitulah Islam mengatur masalah kemaslahatan anak secara menyeluruh. Dengan Islam, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif untuk menjadi generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia, sehingga mampu menjadi penerus peradaban yang membawa manfaat bagi umat.
Wallahua’lam bishawwab.
Oleh: Nuril Ma'arifatur Rohmah
Muslimah Peduli Generasi

0 Komentar