Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nikah Beda Agama


Topswara.com -- Ramai diberitakan jika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan izin menikahkan sepasang kekasih beda agama. Tentu saja hal ini menuai berbagai pertanyaan dari masyarakat mengapa pernikahan beda agama ini bisa terjadi?.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Gede Agung merespons pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, yang menyebut keputusan pernikahan beda agama di PN Surabaya tidak sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, semua orang, termasuk Wapres sekali pun, diperkenankan berpendapat terkait keputusan pernikahan beda agama. Setiap orang boleh mengeluarkan pendapatkan," ujarnya, Surabaya, Kamis (liputan6.com.30/6/2022).

Putusan PN Surabaya bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan oleh MUI, yakni larangan menikahkah beda agama. Seorang wanita R.A yang beragama Islam, dengan laki-laki inisial EDS beragam Kristen. Apa yang dilakukan PN Surabaya ini sangatlah tidak patut karena bertentangan dengan syariat Islam.

Memberikan putusan dengan mengabulkan pernikahan beda agama bukankah akan menjadi polemik di tengah masyarakat? Karena pernikahan beda agama memang jelas di larang, walaupun secara hukum bisa memberikan izin, tetapi tetap saja haram hukumnya. 

Jikalau memang aturan ini disahkan sama saja mengundang azab Allah, menormalisasi kemaksiatan. Membuat  orang awam yang tidak paham agama untuk ikut-ikutan melakukan pernikahan beda agama. 

Kehidupan liberal yang saat ini bercokol di tengah masyarakat telah melahirkan gaya hidup bebas, perbuatan yang dilakukan tidak memikirkan halal dan haram.

Yang namanya pernikahan itu bukan hanya menyatukan hati dua insan saja tetapi, agama juga, karena landasan utama pernikahan adalah agama. Bagaimana bisa melahirkan generasi yang shalih dan shalihah jika kedua orang tuanya berbeda agama?.

Dalam sistem sekuler yang memisahkan kehidupan dari agama, menyebabkan seseorang tidak mau diatur oleh agama, sehingga menimbulkan kerusakan disegala aspek kehidupan.

Sekularime ini menyebabkan rusaknya akidah ditengah masyarakat. Dengan mengikuti gaya hidup liberal yang bebas, mereka tidak pernah memikirkan hari pembalasan (alam akhirat).

Kondisi negara kita, yang mana aturan kehidupannya menggunakan sistem demokrasi sekuler. Pernikahan beda agama bisa terjadi, karena abainya peran negara dalam menjaga akidah masyarakatnya, sehingga membuat masyarakat mudahnya terbawa gaya hidup liberal yang lebih mengutamakan perasaan dari pada syariat Islam.

Hukuman yang diberikan bagi para pejabat yang dengan sengaja mengesahkan aturan ini, tidak membuat mereka jera, dan tidak ada usaha dari negara dalam menangani permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat. 

Dalam hadis Muttafaq ‘alaih dijelaskan, Wanita itu boleh dinikahkan karena empat hal, karena hartanya, karena (asal-usul) keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu berpegang teguh (dengan perempuan) yang memeluk agama Islam,  (jika tidak), akan binasalah keduatanganmu.

Al-Baqarah : 221

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
 
Tidak akan mungkin terjadi kekacauan seperti ini, bila ada pemimpin yang menjadi perisai. Umat akan terlindungi dari perbuatan dosa, menjalankan dan menegakkan sistem syariat Islam secara kafah dan menjadikan setiap orang bertakwa. 

Karena di dalam Islam wanita dijaga dan dihormati dalam sebuah ikatan pernikahan serta akan melahirkan keturunan-keturunan yang baik. Ini semua hanya akan terwujud bila sistem Islam ditegakkan secara kafah.

Allahu a'lam bish-shawab.




Oleh: Ermawati
Pemerhati Umat
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar