Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

L96T, Merusak Fitrah Manusia


Topswara.com -- Ketika kemaksiatan bangga didengungkan, dan ketaatan dipojokkan. Di zaman inilah hal itu terjadi. Salah satunya penyimpangan L96T yang malah digaungkan dan dipertontonkan secara terang-terangan.

Bahkan belum lama ini masyarakat dibuat heboh dengan pengibaran bendera L96T secara terang-terangan oleh Kantor Kedubes Inggris di Jakarta. Banyak masyarakat yang tidak terima dengan hal ini dan menganggap bertentangan dengan norma di Indonesia. Sikap Kedubes Inggris juga dianggap tidak baik karena posisinya yang berada di negara lain. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai, tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia, demikian keterangan resmi Kemlu RI, Selasa (24/5/2022).

Namun, meski begitu hukum di Indonesia tetap tidak mampu menghentikan L96T. Padahal selain dalam agama, L96T pun dilarang dalam norma mana pun. Sebab di negeri ini memang belum ada perangkat hukum untuk memberikan sanksi. 

Dampak Buruk L96T

Adapun L96T bukanlah takdir atau bawaan. L96T adalah sebuah penyakit penyimpangan seksual. Dan pilihan manusia itu sendiri. Berikut dampak buruk L96T: 

Pertama, tidak sesuai fitrah manusia. 

Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)." (QS. Az Zariyat: 49)

Hakikatnya Allah telah menciptakan makhluknya secara fitrah agar berpasangan. Siang-malam, langit-bumi, dan sebagainya. Pun laki-laki dengan perempuan. Dan Allah memberi lengkap dengan naluri cinta yang semestinya disalurkan sesuai dengan ketentuan dari Sang Pemberi Naluri tersebut, Allah. 

Fitrah merupakan keadaan yang dihasilkan dari sebuah penciptaan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas, fitrah adalah awal mula penciptaan manusia. Sebab, lafaz fitrah tidak pernah dikemukakan oleh Al-Qur'an dalam konteksnya selain dengan manusia. Lalu, pantaskah manusia ingkar akan fitrahnya?

Kedua, tidak ada penerus generasi. 

Keturunan tidak hanya sebuah formalitas. Namun, sejatinya dengan memiliki keturunan artinya mempersiapkan generasi berikutnya sebagai penerus. 

Ketiga, perbuatan tercela dan melenceng dari norma serta agama.

"Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: 'Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian'?” [QS  Al-A’raaf: 80]

“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali”.

Dari dua dalil di atas tentu sudah menunjukkan bahwa L96T tidak bisa dibenarkan. Sodomi merupakan 'penyakit' yang menyimpang dari fitrah yang lurus, menunjukkan ketidakberesan akal pelakunya, lemahnya keimanannya, dan dimurkai oleh Rabbul ‘alamin. 

Namun masih banyak manusia yang menganggap itu merupakan pilihan hidup. Meski tidak melakukan, tapi membiarkan bahkan mendukung. 

Tentu kita tidak bisa diam melihat penyimpangan ini. Semakin dibiarkan, maka hal ini akan bergejolak semakin luas dan membahayakan masyarakat. Pun merusak fitrah manusia, merusak nasab keturunan, dan membawa kerusakan umat manusia. 

Kiat Penyembuhan L96T dalam Islam

Karena pada dasarnya L96T adalah penyakit, maka bisa disembuhkan. Dikutip dari muslimafiyah.com (17/5/2013), ada kiat-kiat yang dapat menyembuhkan eljibiti dalam Islam, yaitu:

Pertama, berdoa dan bersungguh-sungguh kepada Allah memohon kesembuhan. 

Karena setiap penyakit pasti ada obatnya. Berdoa di waktu dan tempat yang mustajab serta tidak mudah putus asa.

Kedua, segera bertobat kepada Allah. 

Karena segala sesuatu yang terjadi pada kita adalah akibat perbuatan dan kesalahan kita. Allah Ta’ala berfirman, “Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri.” (QS. As Syura: 30)

Ketiga, menyadari bahwa gay (homoseksual) adalah dosa besar dan dilaknat pelakunya.

Keempat, menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan gay dan semacamnya.

Kelima, jangan sering menyendiri, minta dukungan keluarga dan orang terdekat serta tetap bergaul dengan masyararat.

Keenam, menjauhi makanan yang haram. Karena makanan bisa berpengaruh terhadap sifat manusia. 

Terakhir, selama kebebasan menjadi asas dalam kehidupan saat ini dan sistem mendukung L96T, isu ini tidak berhenti. Maka diperlukan sistem yang mampu mencegahnya. Karena di sistem sekarang hal yang melenceng dari fitrah manusia dan agama dianggap hak kebebasan. 

Lain halnya dengan Islam, perilaku L96T dengan tegas dilarang dalam Al-Qur'an dan negara menjaga keturunan dengan pernikahan yang dianjurkan, bukan pernikahan sesama jenis.

Maka permasalahan L96T saat ini susah dihentikan ketika sistem masih mendukung. Diperlukan solusi hakiki yang bisa menghentikan perilaku dan penyebaran virus ini, yakni dengan penerapan aturan Islam di seluruh aktivitas kehidupan.


Oleh: Zarkasya Umniyah 'Ulya 
(Aktivis Dakwah Remaja) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar