Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bullying di Sekolah, Ketika Pendidikan Kehilangan Arah


Topswara.com -- Jika mendengar kata sekolah, yang kebayang biasanya tempat belajar, ketemu teman, bercanda, atau mungkin tempat paling sering bikin tugas menumpuk.

Namun ada yang berbeda jika datang ke sekolah ada rasa takut, ada rasa tertekan bahkan tidak bersemangat untuk belajar. Mengapa demikian? 

Lima siswa yang diduga melakukan perundungan atau bullying hingga kekerasan terhadap siswa di SMA Negeri 3 Banda Aceh dikeluarkan dari sekolah setelah kasus perundungan itu viral. 

Kasus itu berawal saat orang tua korban memposting luka dan memar di wajah anaknya ke media sosial. Dalam postingan itu dia meminta agar kasus tersebut harus diusut tuntas. (23/09/2026 Cnnindonesia.com) 

Bicara soal bullying, ternyata masalahnya juga cukup besar. Data menunjukkan sekitar 24 persen siswa di Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini bukan sedikit. Berarti dari banyaknya anak yang sekolah, ada yang harus berhadapan dengan perundungan secara berulang.

Karena anak yang melakukan bullying juga terbentuk dari lingkungan. Dia belajar dari apa yang dilihat dan didengar setiap hari. Dari keluarga, teman, sekolah, media sosial, sampai lingkungan masyarakat.

Bicara soal bullying, ternyata masalahnya juga cukup besar. Data menunjukkan sekitar 24 persen siswa di Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini bukan sedikit. Berarti dari banyaknya anak yang sekolah, ada yang harus berhadapan dengan perundungan secara berulang.

Pertanyaannya, kok bisa? Selama ini kita mungkin sering berpikir, “Ya namanya juga anak-anak, kadang bercanda kelewatan.” Masalahnya, bercanda dan merundung itu beda.

Jika satu orang tertawa sementara orang lain merasa tertekan, malu, takut, atau bahkan sampai terluka, rasanya sudah tidak bisa disebut bercanda lagi.
Biasanya setelah ada kasus, kita sibuk mencari siapa yang salah. Pelakunya dihukum, korban diberi pendampingan, sekolah diminta lebih ketat. 

Tetapi setelah itu bagaimana? Apakah masalahnya selesai? Belum tentu.
Karena anak yang melakukan bullying juga terbentuk dari lingkungan. Dia belajar dari apa yang dilihat dan didengar setiap hari. Dari keluarga, teman, sekolah, media sosial, sampai lingkungan masyarakat.

Ada persoalan yang lebih dalam, ketika agama dipisahkan dari kehidupan, pendidikan akhirnya bisa berhenti pada mengajarkan mana yang boleh dan mana ya? 

Terlihat sederhana, tetapi ini penting. Karena pengawasan manusia ada batasnya. Guru tidak mungkin mengawasi murid selama 24 jam. Orang tua juga tidak mungkin terus berada di samping anak. 

Kalau satu-satunya alasan anak berbuat baik hanya karena takut dihukum, lalu siapa yang mengawasi ketika tidak ada siapa-siapa? Padahal jika dibiarkan, yang salah bisa dianggap biasa.

Dalam Islam, masyarakat tidak dibangun dengan sikap masa bodoh seperti itu. Ada amar makruf nahi mungkar. Ketika melihat sesuatu yang salah, ada kewajiban untuk peduli dan mencegahnya sesuai kemampuan. Ketika ada teman yang dirundung, seharusnya bukan malah ikut menertawakan.

Begitu juga negara. Persoalan seperti ini tidak bisa semuanya dibebankan kepada guru dan orang tua. Negara punya tanggung jawab dalam membentuk sistem pendidikan dan aturan yang melindungi masyarakat.

Islam memandang pendidikan bukan cuma soal anak bisa mendapat nilai bagus atau masuk sekolah favorit. Yang dibentuk juga kepribadiannya. 

Akidah menjadi dasar supaya anak punya pegangan dalam bertindak. Dia tahu bahwa menghormati orang lain bukan sekadar supaya dapat pujian, tetapi karena memang itu bagian dari ketaatan kepada Allah. 

Kalau tetap ada yang melakukan pelanggaran, tentu ada sanksi. Dalam Islam dikenal uqubat yang memiliki fungsi zawajir dan jawabir. Sanksi bukan sekadar membuat pelaku menerima akibat dari perbuatannya, tetapi juga mencegah agar perbuatan tersebut tidak terus terjadi dan menjadi bagian dari penyelesaian atas pelanggaran. 

Dalam persoalan taklif, Islam juga memiliki ketentuan tentang baligh sebagai salah satu dasar seseorang dibebani hukum syariat.

Angka 24 persen ini bukan cuma angka di sebuah laporan. Ada anak-anak di balik angka itu. Ada yang mungkin setiap hari ketemu orang yang pernah merundungnya. Ada yang memilih diam. Ada juga yang mungkin tidak tahu harus cerita ke siapa.

Karenanya, menyelesaikan bullying jangan cuma berhenti di kalimat “jangan membully”. Kita perlu melihat bagaimana anak-anak ini dibentuk sejak awal.

Kalau dari rumah dibangun dengan nilai yang baik, sekolah membentuk kepribadian, masyarakatnya peduli, dan negara punya aturan yang benar-benar menjaga, tentu persoalannya tidak akan dibebankan ke satu pihak saja.

Karena pada akhirnya, anak bukan cuma butuh sekolah yang mengajarkan banyak ilmu. Mereka juga butuh lingkungan yang mengajarkan bagaimana menjadi manusia yang tahu batas, bisa menghargai orang lain, dan sadar bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah.


Oleh: Nilam Astriati 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar