Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Memuliakan Kehormatan Perempuan


Topswara.com -- Pergaulan bebas saat ini seakan sudah menjadi hal biasa. Anak laki-laki dan perempuan yang belum menikah serta masih usia sekolah pergi berduanpun juga sudah biasa di kalangan para orang tua. Bahkan biasanya malah di pertanyakan ketika tidak punya pacar. Karena ada sebagaian orang tua menganggap ketika anaknya mempunyai pacar itu tandanya anaknya laku, dan jika tidak punya pacar tandanya anaknya tidak laku (tidak menarik) atau bahkan dikatakan anak yang kurang pergaulan. 

Padahal ketika perempuan dan laki-laki dibebaskan berduan tanpa ada batasan apapun itu sangat berbahaya efeknya. Mulai dari berefek dari hamil di luar nikah, aborsi, kekerasan seksual yang di lakukan oleh pacar atau teman laki-lakinya dan lainnya. Na'udzubilillah.

Seperti yang terjadi pada Senin tanggal 4 April 2022 lalu, di lingkungan Joketro, Dukuh Karangrejo, Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Ponorogo ditemukan jasad bayi laki-laki oleh anak-anak yang sedang bermain di daerah aliran sungai Keyang. Kondisi jasad bayi yang ditemukan itu sudah membusuk, kondisi tangan tergores, dan sudah ada belatung pada tubuh jasad sang bayi. (Tribunmataram.com, 5 April 2022)

Setelah penemuan jasad bayi ini, Polisi langsung melakukan olah kejadian perkara di TKP. Perkiraan jasad bayi tersebut sudah tiga hari menyangkut di batu, kemungkinan bayi tersebut dibuang ke hulu atau dari atas lalu terbawa arus sungai hingga ke Sungai Keyang. Jasad bayi langsung dilarikan ke RSUD Dr Harjono Ponorogo untuk dilakukan otopsi. (Tribunmataram.com, 5 April 2022)

Kejadiaan seperti ini bukan saja sekali dua kali terjadi di daerah Kabupaten Ponorogo, baik itu di daerah pedesaan maupun di perkotaan. Dan sayangnya saat ini belum ada solusi tuntas yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Solusi dari sistem saat ini juga hanya seperti himbauan tanpa ada bukti menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan. 

Lalu, bagaimana Islam mengatasi permasalahan seperti ini?

Pertama kita tau bahwa manusia memiliki gharizah nau' (naluri untuk melestarikan keturunan), jadi memang itu hal wajar. Naluri ini tidak bersifat suatu kebutuhan, jadi tidak akan menyebabkan kematian jika tidak dipenuhi sekarang. 

Islam sudah mempersiapkan cara terbaik dalam penyalurannya yaitu dengan pernikahan. Bukan seperti sekarang ini, disalurkan dengan bebas, asal suka-sama suka. 

Dalam Islam, hubungan perempuan dan laki-laki hanya sebatas dalam bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Selain itu terdapat basatan-batasan tertentu sesuai dengan syariat Islam.

Islam menjadikan cara, sarana, metode untuk menjaga kehormatan dan akhalaq yaitu wajib. Islam telah menetapkan hukum interakasi perempuan dan laki-laki: pertama, Islam memerintahkan perempuan dan laki-laki untuk menundukan padangannya (Q.S an-Nur : 30). 

Kedua, perempuan untuk menutup aurat secara lengkap (Q.S al-Azhab : 59). Ketiga, melarang perempuan dan laki-laki melakukan perjalan dalam satu hari satu malam kecuali dengan mahram.

Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah seorang wanita bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya,'” (HR Tirmidzi). 

Dengan aturan ini, maka tidak akan terjadi pergaulan bebas dan kehamilan yang tidak diinginkan. Suatu hubungan perempuan dan laki-laki dalam Islam yang bukan mahram hanya diperbolehkan melalui ikatan pernikahan. Inilah solusi tuntas dari Islam untuk menyalurkan gharizah nau' yang berupa rasa tertarik pada lawan jenis. 

Dan solusi ini tidak akan pernah terwujud jika sistemnya masih Demokrasi, maka mari sama-sama berdo'a dan berusaha semoga sistem Islam yang telah terbukti memberikan solusi tuntas beberapa abad lamanya ini segera kembali bangkit di muka bumi ini. Aamiin

Oleh: Fauzah
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar