Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PTM Dalam Bayang-Bayang Pandemi


Topswara.com -- Proses belajar mengajar kala pandemi tak bisa dipungkiri mengalami banyak penyesuaian. Salah satunya dengan pembelajaran daring, yang tak bisa dipungkiri mendatangkan berbagai masalah tersendiri baik bagi murid dan wali murid atau pun bagi pihak sekolah. Maka kabar dilaksanakannya pembelajaran tatap muka adalah suatu hal  yang menggembirakan bagi anak-anak dan orang tua, yang sudah hampir dua  tahun melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), penuh dengan drama dan berbagai pernak perniknya yang membuat panik orang tua.

Namun Pelaksanaan PTM terbatas ini, menimbulkan pro kontra diantara para  pemegang kebijakan di dunia pendidikan terlebih pada jenjang SD, TK dan PAUD, pasalnya  masih ditemukan sekolah menjadi klaster Covid-19 walaupun jumlahnya tidak banyak. Data yang dihimpun oleh kementerian pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi (kemendikbudristek) mencatat 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (detikedu.com 23/09/2021)

Oleh karena itu komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak untuk waspada terhadap potensi penularan Covid-19 ketika dilaksanakan PTM terbatas, jika protokol kesehatan dilanggar oleh warga sekolah, hal ini disampaikan oleh komisioner KPAI Retno Listyarti saat dikonfirmasi. KPAI juga kerap menemukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan peninjauan langsung ke tempat dilaksanakannya PTM. Dijumpai di beberpa sekolah SD dan TK, murid dan gurunya tidak mematuhi Prokes (Republika.co.id 27/09/2021)

Lebih lanjut Retno mengatakan, semestinya PTM dibuka di jenjang perguruan tinggi, SMA dan SMP, karena mereka sudah divaksin, sementara anak SD dan TK belum  mendapatkan vaksin, mala dibuka PTM, padahal anak- anak SD dan PAUD ini lah yang beresiko (Republika.co.id 27/09/2021)

Meski diketahui adanya data klaster sekolah, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak akan menghentikan PTM terbatas. Beliau mengatakan, Prokes harus ketat dan sekolah yang menjadi klaster harus ditutup, sedangkan yang lain tetap melaksanakan PTM. (detikedu.com 24/09/2021)

Dirjen PAUD dan pendidikan dasar menengah (Dikdasmen) Jumeri mengatakan, Kemendikbudristek bersama kementerian kesehatan masih mengupayakan PTM terbatas yang aman. Mengingat pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak Indonesia kesulitan mengejar ketertinggalannya (detikedu.com 24/09/2021)

Memang benar, tidak dipungkiri bahwa pembelajaran jarak jauh banyak memberikan dampak negatif diantaranya: Gangguan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak baik motorik halus dan kasar, Intelektual dan emosional anak akan mengalami gangguan, anak juga akan mengalami tekanan psikososial, Kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi, jumlah anak putus sekolah yang terus bertambah.(kompas.com 2/06/2021)

Dampak negatif pembelajaran jarak jauh memang tidak dipungkiri tersebab tidak terpenuhinya sarana prasarana pendidikan yang memadai, diantaranya: guru yang kurang kapabel dalam pelaksanaan belajar jarak jauh, fasilitas gadget yang tidak memadai , jaringan internet yang tidak mendukung terutama di wilayah pedalaman, tidak adanya kemampuan bagi murid untuk membeli quota data Internet, beban pelajaran yang padat,  tiadanya kemampuan bagi orang tua dalam mendampingi belajar anak di rumah, semua inilah yang mengantarkan pada dampak negatif pembelajaran jarak jauh, dan mendorong pemerintah untuk menyegerakan pelaksanaan PTM terbatas. 

Sementara kebijakan Vaksinasi pada civitas academik yang dijadikan sebagai alasan untuk dibukanya PTM, ternyata juga masih berpeluang untuk beresiko terinfeksi Covid-19. Semua ini menjadi polemik dunia pendidikan, satu sisi ingin segera melakukan PTM agar kualitas pendidikan meningkat, namun  sisi lain ancaman pandemi klaster warga sekolah masih mengintai. Maka disinilah negara harus hadir dengan sungguh- sungguh dan  bertanggung jawab dalam pelaksanaan PTM terbatas aman. Negara harus memenuhi kebutuhan sarana prasarana sekolah. Juga pengawasan pelaksanaan prokes yang ketat dilingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah seperti transportasi, tempat- tempat umum  perbelanjaan, wisata, dan lain sebagainya. 

Yang jadi pertanyaan apakah negara yang menerapkan sistem  kapitalis mampu melaksanakannya, di tengah model pengelolaan keuangan negara yang kacau. Yang anggaran pendidikan sangat minim sementara anggaran kegiatan yang tidak urgen diberikan anggaran yang besar, misalnya pembangunan ibu kota baru.

Belum lagi soal lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah berujung pada masalah biaya. Juga masalah guru honorer yang belum selesai. Semua ini menyangsikan kesungguhan negara dalam pelaksanaan PTM terbatas. 

Demikian juga terkait dengan peraturan prokes di tengah-tengah masyarakat, di tempat umum, tempat berkumpulnya orang , dijumpai tidak menerapkan Prokes. Pemerintah merelaksasi ekonomi misalnya tempat wisata dibuka, namun tidak diikuti dengan penjagaan prokes yang ketat, beberapa pengamat mengatakan kebijakan seperti ini menjadikan pelaksanaan PTM masih diragukan untuk bisa aman terbebas dari pandemi Covid-19.

Untuk dapat menguraikan polemik pendidikan, seharusnya diawali dengan menyelesaikan persoalan yang melatar belakanginya, dalam hal ini adalah masalah kesehatan atau pandemi. Dalam Islam penyelesaian pandemi adalah dengan melakukan karantina wilayah, dengan karantina maka virus akan terlokalisasi di tempat wabah dan tidak akan menyebar ke tempat lain. Orang yang berada di tempat wabah tidak boleh keluar dengan dipenuhi semua kebutuhan. Sedangkan yang di luar wabah tidak boleh masuk, dan mereka bisa beraktivitas apapun termasuk pendidikan dengan baik. Hal inilah yang telah dicontohkan oleh kholifah Umar bin Khaththab, beliau mengikuti apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW.

“Dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah, Umar bin Khaththab ra. menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khaththab berbalik arah meninggalkan Sargh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Demikian juga keuangan negara yang akuntabel juga memberikan sumbangsih yang besar pada penanganan pandemi. Pendapatan dari pengelolaan Sumber daya alam, kharaj, jizyah, harta ghulul, semua ini dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan negara dan kebutuhan rakyat secara umum termasuk kebutuhan disaat pandemi. Inilah yang dilakukan oleh khalifah disetiap masanya sebagai bukti bahwa kholifah atau kepala negara mengurusi urusan rakyat .

Dengan pelaksanaan politik ekonomi yang mampu menyejahterakan rakyat menjadikan para ibu tidak dituntut untuk bekerja keluar rumah memenuhi ekonomi keluarga, maka mereka bisa mendampingi belajar putra putrinya dengan baik, tentunya ditunjang dengan adanya edukasi dari negara, sehingga dipastikan semua ibu bisa mendampingi belajar di rumah.

Dari sistem politik pendidikan, pendidikan dalam Islam bersifat fleksibel dengan syarat tujuan dasar dan metodenya bisa dilaksanakan. Jika tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka maka negara akan menyiapkan sarana prasarana dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan mengembangkannya sehingga pembelajaran jarak jauh bisa dilaksanakan secara maksimal. 

Semua kebijakan negara ini dibiayai oleh negara dan dijalankan oleh orang-orang yang amanah punya tanggung jawab yang tinggi, tidak korupsi, karena semuanya takut akan pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Demikianlah kebijakan yang diterapkan islam dalam menyelesaikan masalah, dengan cermat dan teliti tidak tergesa gesa diliputi adanya tanggung jawab mengurusi urusan rakyat, Sehingga rakyat merasakan adanya ketenangan kenyamanan dan keamanan. Negara semacam inilah yang seharusnya menjadi impian kita dan semoga segera terwujud. Allahu a'lam bish showab.[]

Oleh: Dra. Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar