Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Kasus Kekerasaan terhadap Perempuan dan Anak


Topswara.com -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini belum juga menuai solusi. Bahkan, kasusnya terbilang masih cukup tinggi, walaupun pemerintah telah melakukan berbagai regulasi, namun faktanya kasus tersebut masih terus terjadi. 

Sebagaimana dilansir dari antaranews(29/07/2021), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara mencatat terdapat 117 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di daerah itu.

Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Kamis, mengatakan data itu tersebar di 14 dari 17 kabupaten/kota se-Sultra selama Januari hingga Juni 2021.
"Untuk jumlah kasus selama Semester 1 Januari sampai dengan Juni 2021 terdapat 117 kasus yang kami tangani," katanya.

Seyogyanya berbagai regulasi yang diterapkan oleh penguasa sudah bagus, namun dalam penerapannya masih banyak celah sehingga kasus tersebut terus terjadi. Sebab, negara tidak melakukan kontrol yang baik guna menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan disadari ataupun tidak, negara mendukung terjadinya kasus tersebut. 

Misalnya saja, faktor terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak adalah adanya media. Kita ketahui bersama jika saat ini media telah menjadi salah satu konsumsi bagi masyarakat di seluruh negeri. Tontonan pun telah menjadi tuntunan bagi masyarakat. Namun saat ini, tontonan di dalam media banyak yang tidak mendidik, bahkan merusak pemikiran rakyat. Tidak bisa dipungkiri jika konten-konten porno telah berseliweran di berbagai media, bahkan mudah untuk di donwload. Hal ini jelas merusak pemikiran rakyat dan menimbulkan masalah. Namun, negara tidak segera untuk menutup konten tersebut dan membiarkan konten tersebut masuk dengan sangat mudah. 

Kemudian kurangnya dorongan keimanan kepada Allah pada diri sebagian rakyat, membuat mereka lupa memahami arti kehidupan sejati. Sehingga, tidak sedikit orang tua ketika mengalami masalah seperti kesulitan ekonomi, apalagi di musim pandemi mereka bertengkar dan saling menyalahkan. Orang tua pun juga beranggapan jika anak hanya beban bagi hidup mereka. Alhasil, anak menjadi korban kekerasan. 

Ditambah lagi sistem pendidikan saat ini tidak mampu mencetak generasi-generasi yang taat pada Illahi, generasi peradaban yang gemilang. Yang ada hanyalah generasi yang hanya berorientasi pada materialistik. Maka, tidak heran jika para generasi saat ini kian hari kian rusak. 

Tidak sampai disitu, sistem sanksi yang diterapkan negara pun jauh dari memberikan efek jera. Sistem sanksi pun dapat dipermainkan sesuka hati. Apalagi mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Bahkan, hukuman terkadang berpeluang untuk para penjahat melakukan tindak kejahatan tersebut.

Semua ini terjadi karena regulasi yang diterapkan berbasis sistem kapitalis sehingga tidak akan mampu menjadi solusi. Regulasi yang ada hanya akan menjadi ilusi bagi problem yang membelit negeri ini. Sistem kapitalis yang berasas pada materi telah merasuk pada diri penguasa dan sebagian rakyat negeri ini. Sehingga, apapun yang dilakukan selalunya berasas pada materi/keuntungan. Alhasil, mereka tidak bersungguh-sungguh dalam memberikan solusi.

Seyogyanya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan problem yang sistemik sehingga membutuhkan solusi yang sistemik pula. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan oleh Islam. Sebab, Islam telah terbukti menjadi ra'in dan junnah bagi rakyatnya selama berabad-abad lamanya. 

Islam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif, sehingga terintegrasi antara hukum, sosial masyarakat, hingga keluarga. Kemudian, Pilar pelaksana aturan Islam adalah negara, masyarakat, dan individu/ keluarga.

Ada sinergitas indivudu/keluarga, masyarakat dan terpenting negara. Negara sejatinya menjadi pelindung, dan pengayom bagi rakyatnya. Karena dengan adanya negara mekanisme perlindungan perempuan dan anak bisa dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, mulai dari sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan, sosial, media dan sistem sanksi. 

Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Tidak di pungkiri jika kasus kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi akibat dari beban ekonomi yang kian mencekik. Dengan beban yang kian mencekik menyebabkan banyak seorang ibu yang rela meninggalkan tangung jawabnya sebagai ummu wa rabbatul bayt, meninggalkan putra-putrinya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, ataupun membantu perekonomian keluarga. Alhasil, banyak anak yang terlantar dan jelas banyak bahaya yang mengintai mereka. 

Oleh karena itu, dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, negara menyediakan sarana pekerjaan yang mudah dan sesuai kemampuan rakyatnya. Negara pun mengelola pasar dengan baik, serta sumber daya alam dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Alhasil, kekerasan terhadap anak pun bisa terhindarkan.

Sistem Pendidikan Berbasis Islam

Dengan penerapan sistem pendidikan yang bersandar kepada akidah Islam. Maka, pendidikan memiliki visi dan misi yang jelas, yakni mencetak generasi-generasi yang berakhlakul karimah. Pendidikan juga menyiapkan para generasi tumbuh menjadi para generasi yang memiliki visi dan misi menghamba kepada Allah, menyandarkan segala tingkah lakunya hanya kepada Allah. Sehingga dengan kokohnya pemikiran generasi akibat dari sistem pendidikan Islami, maka mereka akan mampu terhindar dari berbagai gencatan pemikiran Barat yang berusaha merusak moral mereka dan berusaha menjerumuskan kepada lubang kemaksiatan. 

Penerapan Sistem Sosial yang Kokoh

Dengan penerapan sistem sosial yang kokoh maka manusia-manusia akan terjaga dari kemaksiatan. Negara memberikan aturan yang jelas terhadap batasan pergaulan kepada laki-laki dan perempuan. Interaksi apa saja yang boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Negara juga mendorong dan mewajibkan para perempuan menutup aurat, menjaga tingkah laku, larangan berkhalwat dan sebagainya yang memicu bergejolaknya syahwat kaum adam. 

Kemudian, negara pun mendorong terciptanya keluarga dan masyarakat yang Islami. Dimana masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan membiarkan sebuah kemaksiatan massif terjadi di sekitar mereka. Dengan penerapan sistem sosial yang kokoh dan berbasis islami, maka kekerasan terhadap pereempuan dan anak, seperti pencabulan, pemerkosaan dan lainnya tidak akan terjadi. 

Pengontrolan Media Massa

Negara benar-benar melakukan pengontrolan terhadap media massa. Dimana media massa dijadikan sebagai ajang menyebarluaskan dakwah Islam, memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan menumbuhkan ketakwaan masyarakat kepada Allah. Tidak dibiarkan sedikitpun konten-konten yang merusak pemikiran masyarakat, terutama generasi, seperti situs-situs pornoaksi dan pornografi dibiarkan  menyebar dengan mudah. Kemudian konten-konten liberalis yang merusak gaya hidup pun segera diblokir. Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

Sistem Penerapan Hukum yang Membuat Jera

Negara harus menjatuhkan sanksi tegas, keras dan menjerakan bagi para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku kekerasan dan penganiayaan perempuan dan anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut. 

Dengan berbagai pengontrolan dan penerapan peraturan berbasis Islam maka, tindak kekerasan akan mampu dihentikan. 

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Siti Komariah, S. Pd. I.  (Pemerhati Masalah Umat)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar