Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lupakan Demokrasi, Back to Islam Kaffah


Topswara.com -- Pandemi Covid-19 semakin hari semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? setiap hari kita bisa menyaksikan tingginya kasus meninggal akibat dari Covid-19 ini. Hingga semua negara kalang-kabut dalam menangani pandemi ini.

Seperti halnya negara Tunisia, dikutip dalam laman berita online Republika pada minggu, (1/8/2021) Penasihat keamanan nasional AS Jake Sullivan mendesak presiden Tunisia pada Sabtu (31/7) untuk segera membawa negaranya kembali ke "jalur demokrasi" setelah mengambil alih kekuasaan pemerintah pada Ahad lalu (25/7).

Presiden Tunisia Kais Saied menerapkan keadaan darurat nasional atas pandemi virus Corona dan pemerintahan yang buruk dengan memberhentikan perdana menteri, membekukan parlemen, dan merebut kendali eksekutif. Langkah itu disambut oleh demonstran jalanan dan dicap sebagai kudeta oleh lawan-lawan politiknya. Lantas selesaikah dengan kembali ke demokrasi atau otoritas ?

Sejak munculnya pandemi Covid-19 berbagai negara masih bimbang dan bingung dalam menangani wabah ini. Bahkan negara yang dikenal dengan kecanggihan dan teknologinya belum mampu menangani pandemi Covid-19 ini dengan baik seperti AS, Inggris, Sydney dan negara lainnya. Lantas bagaimana dengan Indonesia? Negeri ini masih tertatih berjuang berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19. Bahkan mendapat tanggapan bahwa Indonesia menjadi negara terburuk di dunia dalam menangani pandemi ini, yaitu menduduki peringkat ke-53 dari 53 negara di dunia. 

Tentu negara harus memiliki langkah teknis bahkan hingga paradigmatis supya pamdemi segera teratasi. Islam sejak jaman Rasulullah memiliki langkah yang jelas untuk menangani wabah yang terjadi dengan penguncian wilayah (lockdown). Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar dari tempat itu,” (HR Muslim). 

Hal ini bertujuan agar wabah tidak menyebar ke daerah lain. Sementara daerah lain yang bebas beraktivitas sehingga bisa menopang daerah yang terkena wabah, dengan begitu Rida perekonomian tetap berjalan dengan stabil. Masyarakat yang terkena pandemi dirawat dengan baik, kebutuhannya terjamin, sehingga bisa fokus pada pemulihan kesehatannya.

Negara juga tidak perlu berutang untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena semua dana diambilkan dari baitul maal. Kas negara dananya dari hasil sumber daya alam yang dikelola sendiri oleh negara. 

Karena dalam sistem Islam khalifah adalah junnah sekaligus raa’in bagi masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:  “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Sudah saatnya kaum Muslim dari berbagai negara mengambil Islam secara kaffah sebagai solusi atas permasalahan pandemi Covid-19 ini, dan meninggalkan sistem demokrasi maupun otokrasi yang jelas-jelas tidak mampu dalam menyelesaikan masalah pandemi.

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Ani Zahraa
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar