Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pernikahan LDR, UIJ: Rumah Tangga Bukan Hanya Masalah Keuangan, tapi Juga Kasih Sayang Hubungan Biologis


Topswara.com -- Menanggapi banyaknya pasangan suami-istri yang menjalin hubungan pernikahan long distance relation (LDR), Direktur Siyasah Institute dan Pengamat Sosial Politik Ustaz Iwan Januar (UIJ), menilai pernikahan bukan hanya masalah keuangan, tapi juga kasih sayang hubungan biologis.

"Rumah tangga bukan masalah uang belanja kan? Bukan masalah uang arisan, kuota, gas, tapi ada juga kasih sayang hubungan biologis, yang mesti ditunaikan oleh suami kepada istri," tuturnya dalam Kajian Rumahku Surgaku: Nikah tapi LDR, Aman? Bersama Ustaz Iwan Januar di kanal YouTube Amazing People, Senin (26/7/2021).

Karena menurutnya ada hak yang harus ditunaikan oleh seorang suami kepada istrinya. "Selain nafkah lahir ada juga nafkah batin," ungkapnya.

Ia melihat dari konteks hukum syara' dan mengisahkan,  jika diperhatikan di masa Khalifah Umar bin Khattab ada kejadian. Khalifah Umar mendapati seorang perempuan berkeluh kesah karena dia menanggung kerinduan lama tidak berjumpa dengan suami.

"Setelah ditelusuri, ternyata ia istri seorang prajurit yang dikirim ke perbatasan sudah cukup lama. Khalifah Umar ini mencari tahu berapa lama seorang istri bisa sabar menahan hubungan biologis ketika tidak ada suami yang menafkahi batinnya itu," lanjut Ustaz Iwan.

Sehingga Khalifah Umar ini mencari kebijakan terkait dengan keharmonisan rumah tangga prajurit, untuk tetap memberikan nafkah batin terhadap istri prajurit.

"Islam itu luar biasa. Bayangkan, sampai masalah urusan ranjang saja sampai dibahas, diperhatikan. Bayangkan kalau prajurit-prajurit Muslim ini lama enggak disentuh istri, waduh bahaya, kita khawatir itu," tuturnya.

Kalau baca berita ia menambahkan, ada prajurit TNI jika melakukan homoseksual kena sanksi. Maka dari itu, sahabat Umar dicatat dalam sejarah mengatur rolling dalam mengatur pasukan keamanan di perbatasan.

"Ini merupakan hak kewajiban suami istri. Sampai negara pun tidak boleh atas dasar negara merampas hak suami istri, maka Khalifah Umar yang paham aturan ini dibuatlah kebijakan," bebernya.

Ustaz Iwan menambahkan, enak betul kalau diatur dengan syariat Islam. Sangat besar kemungkinan nanti pekerjaan-pekerjaan yang membuat suami harus meninggalkan istri sampai berbulan-bulan, sampai setahun seperti itu akan ditinjau ulang, akan dibatasi. 

"Masya Allah, kalau kita selami Islam itu. Meyakini cuma Islam satu-satunya aturan kehidupan yang layak untuk mengatur kehidupan manusia," pungkasnya.[] Munamah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar