Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaminan Kesehatan Rakyat Wajib Dipenuhi Negara


Topswara.com -- Tidak terasa 1,5 tahun berlalu sejak virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Awalnya hanya di daerah Jakarta yang terjangkit, namun kini telah menyebar ke pelosok wilayah Indonesia. Tak dapat dipungkiri jika virus ini sudah semakin bermutasi lebih cepat. Sehingga, penularannya pun semakin tidak terkendalikan. 

Kebijakan awal pemerintah dengan mengeluarkan program 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) gencar dipublikasikan ke masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menekan angka positif Covid-19. Sayangnya, pertengahan April 2020 kasus meningkat, pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 

Nyatanya, kebijakan PSBB tahun lalu tidak dapat menahan virus menjangkit orang Indonesia. Lantas dikeluarkanlah kebijakan PSBB darurat, lalu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, PPKM darurat, dan kini sedang menjalani PPKM level 4. Namun, tetap saja lonjakan kasus positif Covid-19 terus meningkat. 

Pada pertengahan Juni tahun 2021, gelombang kedua Covid-19 hadir. Tingkat kematian semakin meningkat. Sebanyak 1.371 tenaga kesehatan meninggal selama 1,5 tahun pandemi. Ditambah 675 orang meninggal ketika menjalani isolasi mandiri (18/07/2021). Sebab, sulitnya mendapatkan tabung oksigen ketika sesak nafas, terutama bagi pasien yang memiliki riwayat penyakit komorbid (bawaan). (Detik.com,18/7/2021)

Akhirnya awal Juli, pemerintah tegas mengeluarkan kebijakan program vaksin secara massal. Ini diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia, namun masih banyak yang enggan di vaksin karena efek yang ditimbulkan, seperti mual, muntah, demam, dan diare. Sehingga, target satu juta vaksin per hari belum terpenuhi. 

Faktanya, vaksin yang diperlukan masih terbatas. Sehingga ada wacana pemerintah akan mengadakan vaksin berbayar yang akan digelar PT Kimia Farma (Persero) mulai tanggal 12 Juli 2021. Ini dimaksudkan untuk mempercepat program vaksinasi. Hanya saja, belum sempat ketok palu, banyak yang menentang. Salah satunya, pakar ekomoni senior Faisal Basri, menyatakan bahwa tindakan vaksin berbayar itu masuk kategori tindakan yang biadab (Tempo.com 11/07/2021). 

Selain itu, banyak perusahaan yang akhirnya mundur karena harganya terlalu mahal. Setiap orang butuh dua dosis vaksin, maka harus mengeluarkan biaya Rp 879.140. Tak terbayangkan, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai satu keluarganya? Bisa mencapai 3-5 juta. Sungguh menyedihkan. 

Pertanyaannya, apakah pemerintah tidak merasakan betapa sulitnya mencari uang di tengah pandemi yang seolah tidak pernah surut ini? Bukankah banyak rakyat Indonesia yang terkena PHK, sehingga kehilangan pekerjaannya? Benar-benar kebijakan yang menghimpit kondisi rakyat. Bukannya mempermudah akses kesehatan, malahan mempersulit dalam berikhtiar untuk sehat. Ya, inilah potret negeri ini, pemerintah hanya mengedepankan keselamatan ekonomi negara, tanpa empati kepada rakyat yang tersakiti.

Begitulah ketika negara ini masih menganut sistem demokrasi. Sistem yang menuntut untuk mendahulukan kepentingan korporasi (asing) daripada kebutuhan rakyatnya. Negara sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur negerinya sendiri. Semua harus sesuai dengan arahan asing. Sehingga amatlah wajar, kebijakan negeri ini selalu gonta-ganti. Namun, tidak menyelesaikan persoalan dengan tuntas. 

Kewajiban Negara dalam Islam

Kesehatan merupakan kebutuhan primer manusia. Pelayanannya perlu diperhatikan oleh negara, mulai dari fasilitasnya, teknologinya, serta kemudahan dalam mengaksesnya. Semuanya dilakukan secara merata dan benar-benar dirasakan oleh rakyatnya. 

Maka, perlulah negara ini mengevaluasi kebijakan penanganan Covid-19 secara keseluruhan. Tidakkah mereka menyaksikan banyaknya tenaga kesehatan yang sudah berguguran? Atau sudah berapa banyak rakyat yang meninggal akibat kekurangan oksigen yang sedang isoman? Lantas, masihkah kesehatan itu harus didapatkan dengan biaya mahal? Ini sungguh kekejaman yang tidak berhati nurani. 

Amatlah wajar kini rakyat Indonesia sudah mulai tak percaya kepada pemerintah. Sebab, tata kelolanya sudah amburadul. Sistem demokrasilah penyebabnya, sistem yang dilahirkan dari ideologi kapitalisme. Ideologi yang memisahkan aturan Allah SWT dengan kehidupan manusia. Dari sistem inilah, maka negara abai kepada rakyatnya. Tidak mengurus dengan setulus hati, tetapi setengah hati. 

Lantas bagaimana solusinya? Kunci terselesaikan pandemi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan umat pada pemerintah (penguasa). Caranya dengan menerapkan aturan Islam secara revolusioner (keseluruhan). Hal ini bisa terwujud apabila negara benar-benar meriayah rakyatnya dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun. 

Dalam konsep sistem kesehatan Islam, negara wajib menjamin kesehatan rakyatnya secara umum. Seperti  menyediakan obat-obatan, peralatan medis, ataupun rumah sakit dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Semua dibiayai melalui kas baitul mal, bukan memungut dari rakyat. 

Itulah indahnya sistem Islam, negara akan mengutamakan kesehatan rakyatnya tanpa pandang bulu. Maka, sudah saatnya tidak menunda perubahan sistem dari kapitalisme menuju Islam. Karena hanya dengan sistem Islam, sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT  yang akan melahirkan ketentraman dan kebahagiaan yang hakiki. Serta akan menjaga kesehatan rakyatnya agar tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan penderitaan bagi rakyatnya.Wallahu a'lam bishawaab.

Oleh: Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar