Topswara.com -- Karhutla masih terus berulang dan mencemari udara, merenggut kesehatan, hingga nyawa rakyat. Alih-alih mengambil keputusan tegas darurat nasional demi keselamatan jiwa, pemerintah malah justru bersikeras menyatakan diri “masih sanggup” menangani krisis ini meski protes dari negara tetangga akibat kabut asap lintas negara terus berdatangan (news.detik.com, 30/10/2026)
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui sistem SiPongi mencatat seluas 202.004 hektare lahan telah hangus terbakar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dampaknya tidak main-main.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap di Indonesia telah mencapai 277.075 kasus (kabar24.bisnis.com, 30/10/2026).
Tragisnya, dari angka tersebut, sebanyak 64.913 korban adalah balita yang rentan, dan empat orang dilaporkan telah kehilangan nyawa (rm.id, /20/10/2026).
Namun, di tengah derita rakyat yang tercekik asap beracun, negara seolah memilih bergeming pada ego sektoralnya demi menghindari status bencana nasional.
Tragedi tahunan ini membuka mata kita bahwa para pengambil kebijakan hari ini menunjukkan sikap abai terhadap keselamatan rakyatnya. Kasus Karhutla ini terus berulang dari tahun ke tahun tanpa ada solusi permanen yang menyentuh sampai akar permasalahnnya.
Ketika nyawa rakyat dipertaruhkan di bawah kepulan asap tebal, pemerintah tetap bersikeras merasa mampu dan bisa mengatasi keadaan karhutla tersebut.
Pengabaian dan lambannya penanganan ini bermula pada rusaknya sistem peradaban saat ini yang bersandar pada sekularisme. Ideologi pemisahan agama dari kehidupan ini melahirkan para pemimpin yang kehilangan arah orientasi kepemimpinan yang hakiki.
Mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab moral dan spiritual yang kuat, sehingga jabatan menjadi sebagai panggung kekuasaan, bukan sebagai amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.
Lebih parah lagi, karhutla tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah pahit dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan kendali kekuasaan dan sumber daya alam ke tangan para pemodal. Dalam sistem ini, siapa pun bebas memiliki apa pun tanpa batas.
Hutan dan lahan disulap menjadi komoditas bisnis, membuka pintu eksploitasi besar-besaran demi memuaskan ketamakan segelintir oligarki, sementara rakyat kecil harus membayar mahal dengan paru-paru dan nyawa mereka.
Penyelesaian tuntas atas karhutla dan kezaliman ekologis ini mustahil tercapai selama kita masih mempertahankan sistem sekuler kapitalisme. Hanya dengan kembali pada aturan Islam, masalah ini dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya melalui tiga pilar utama.
Pertama, pemimpin sebagai raa’in dan junnah. Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat (raa’in) sekaligus perisai (junnah) yang menjadikan keselamatan nyawa rakyat sebagai prioritas mutlak.
Seorang pemimpin yang amanah memiliki tiga watak dasar, yaitu al-quwwah (kekuatan dan ketegasan dalam menegakkan aturan), at-taqwa (ketakwaan yang mengontrol setiap kebijakan agar tidak zhalim), serta ar-rifq bi ar-ra’iyyah (kelembutan dan kasih sayang kepada rakyatnya).
Kedua, sistem pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam mencetak pemimpin dan generasi yang berkepribadian Islam. Mereka memahami dengan kesadaran penuh bahwa kepemimpinan adalah amanah agung yang kelak akan diperhitungkan secara ketat oleh Allah SWT.
Dengan kesadaran ini, tidak akan ada pejabat yang bersikap abai atau menutup mata atas penderitaan rakyat yang sesak napas akibat asap karhutla.
Ketiga, sistem ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang adil. Islam secara tegas membagi kepemilikan menjadi tiga bagian, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hutan dan lahan luas dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh korporasi atau swasta.
Dengan aturan ini, pintu eksploitasi korporasi ditutup rapat. Kekuasaan berada di tangan negara yang menerapkan hukum-hukum syariat untuk kemaslahatan umat, bukan tunduk di bawah kendali para pemodal hitam.
Sudah saatnya negeri ini sadar dan beralih dari tata kelola yang merusak menuju sistem yang benar, yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan. Tanpa perubahan fundamental tersebut, karhutla dan jeritan rakyat korban asap hanya akan terus berulang menjadi sinetron derita tanpa akhir. []
Oleh: Nur Hamami Haizah Nikmah, S.Pd. (Aktivis Muslimah)

0 Komentar