Topswara.com -- “Tidaklah seorang hamba yang Allah serahkan urusan rakyat kepadanya, lalu ia mati dalam keadaan menipu (mengabaikan/mencurangi) rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Bukhari).
Krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah memicu 288.540 kasus ISPA secara kumulatif di Indonesia, dengan 64.913 kasus di antaranya menyerang balita yang rentan, serta merenggut empat nyawa petugas dan relawan di kawasan Bromo.
Lonjakan tajam 799 titik panas (hotspot) membuat wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan mencatat infeksi tertinggi, memicu desakan dari DPR agar pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau krisis kesehatan nasional.
Menanggapi kondisi kritis ini, Kementerian Kesehatan merespons dengan mendistribusikan 2,8 juta masker, menyiagakan posko 24 jam di daerah terdampak seperti Palembang dan Palangka Raya, serta berkoordinasi lintas kementerian untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh demi melindungi anak-anak dari paparan polusi udara yang kian mematikan. (RM.id, 17-10-2026).
Hingga pertengahan Oktober 2026, BNPB memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berat di enam provinsi, dengan fokus utama di Kalimantan Tengah akibat kebakaran baru seluas 513,89 hektar di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Meski secara kumulatif 99% dari total 129.899,59 hektar lahan terbakar berhasil dipadamkan berkat koordinasi pemadaman darat yang dipimpin langsung oleh TNI, operasi udara di Kalteng sempat lumpuh total selama sepekan akibat tebalnya kabut asap yang memperpendek jarak pandang.
Di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan pemerintah kini memaksimalkan segala kemampuannya termasuk penambahan armada operasi modifikasi cuaca dan penguatan tim darat untuk menuntaskan sisa 639,23 hektar lahan yang masih menyala sebelum hujan alami diprediksi turun merata pada akhir Oktober hingga November (bisnis.com, 13-10-2026).
Di tengah desakan publik dan protes negara tetangga akibat kabut asap lintas negara, pemerintah menegaskan masih sanggup menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sendiri tanpa perlu menetapkan status bencana nasional.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan bahwa penolakan terhadap bantuan asing, termasuk tawaran helikopter dan personel dari Malaysia ini disebabkan oleh rumitnya kendala teknis dan logistik di lapangan, seperti distribusi bahan bakar.
Sejalan dengan itu, Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menekankan bahwa fokus utama saat ini bukanlah memperdebatkan skala status bencana, melainkan memastikan kecepatan dan ketepatan respons nyata di lokasi kebakaran agar krisis ini dapat segera teratasi (suara.com, 19-10-2026).
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang membuktikan betapa pemimpin saat ini abai terhadap keselamatan rakyat demi melindungi kepentingan segelintir elite. Berakar dari paham sekularisme, para penguasa kehilangan hakikat tanggung jawab moral dan menganggap enteng ancaman asap yang mempertaruhkan nyawa publik.
Kondisi ini diperparah oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan kendali kekayaan alam kepada para pemodal, sehingga hutan dan lahan bebas dieksploitasi secara serakah tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Padahal hutan merupakan hak publik dimana harus kita jaga dan lindungi bersama, bukan untuk dilukai apalagi dizalimi oleh segelintir elite dan penguasa yang zalim lagi tirani.
Dalam sebuah hadis dikatakan, "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput (hutan/lahan terbuka), dan api (energi/bahan bakar)" (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sanadnya Shahih).
Hadis ini menegaskan secara mutlak bahwa hutan, lahan subur, air, dan energi adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk rakyat, dan haram dikuasai secara privat oleh korporasi.
Kepemimpinan dalam Islam menempatkan keselamatan nyawa rakyat sebagai prioritas tertinggi, yang lahir dari sistem pendidikan berbasis akidah untuk membentuk pemimpin bertakwa, kuat, dan lembut.
Karakter ini sangat kontras dengan kepemimpinan sekuler. Seorang pemimpin Muslim sejati paham betul bahwa kekuasaannya adalah amanah berat yang kelak dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Tanggung jawab tersebut dibuktikan secara nyata dalam penanganan krisis, sebagaimana terekam dalam sejarah saat wabah besar Thaun Amwas melanda Syam pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Ketika situasi memuncak, Gubernur Amr bin Ash mengambil tindakan taktis dengan memerintahkan rakyatnya berpencar ke gunung-gunung guna memutus rantai penularan. Kebijakan penanganan krisis ini secara apik dicatat dalam kitab sejarah otoritatif seperti Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.
Di sisi lain, akar masalah eksploitasi alam seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diselesaikan secara tuntas melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang dengan tegas melarang korporasi menguasai kepemilikan umum.
Hutan, lahan, dan kekayaan alam yang melimpah dikategorikan sebagai hak publik yang wajib dikelola langsung oleh negara demi kemaslahatan bersama, bukan menjadi komoditas pemuas kerakusan para pemodal.
Menariknya, pendekatan Amr bin Ash saat menangani wabah menggunakan analogi yang sangat relevan dengan masalah karhutla yaitu beliau menyamakan penyebaran wabah seperti kobaran api yang membutuhkan kayu bakar untuk terus menyala. Dengan memisahkan kerumunan manusia ke wilayah pegunungan, "api" wabah tersebut akhirnya padam karena kehilangan bahan bakarnya.
Di bawah kendali negara yang menerapkan hukum syariat secara menyeluruh, kebijakan preventif dan penegakan aturan hak milik umum ini menjadi kunci utama untuk memadamkan serta menyelesaikan bencana karhutla hingga ke akar-akarnya.
Pada akhirnya, karhutla dan kabut asap yang menjadi rutinitas tahunan ini bukan sekadar bencana ekologis semata, melainkan buah dari kegagalan sistemis yang melahirkan keserakahan di atas keselamatan publik.
Selama urusan rakyat diposisikan sebagai komoditas komersial dan amanah kekuasaan dilepaskan dari pertanggungjawaban akhirat, maka selama itu pula pemadaman di lapangan hanya akan menjadi rutinitas tanpa akhir yang terus mengorbankan nyawa. []
Oleh: Fatma Komala
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar