Topswara.com -- Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sebanyak 1.730 kejadian bencana tercatat sejak awal tahun hingga September 2026. Pasca bencana gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang NTT total korban jiwa mencapai 142 orang.
Dari jumlah ini, 94 orang meninggal di pengungsian, sementara 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. Dan tercatat 1.603 orang luka-luka dan 46.461 warga masih bertahan di pengungsian, (tvonenews.com, 17/9/2026).
Dikutip dari Warta Ekonomi.co.id/17/9/2026, menerangkan bahwa Charles Honoris selaku wakil ketua komisi IX DPR RI merasa prihatin atas kondisi saat ini, beliau meminta pemerintah untuk segara mengidentifikasi serta membenahi fasilitas di lokasi pengungsian guna mencegah bertambahnya para korban bencana.
Karena menurutnya jumlah tersebut perlu menjadi perhatian serius karena bisa jadi korban yang meninggal secara tidak langsung di pengungsian lebih banyak dibandingkan korban yang meninggal langsung akibat reruntuhan gempa. Dan seharusnya audit terkait kondisi di tempat pengungsian juga harus segara dilaksanakan.
Penanganan Negara Lemah
BNPB menyatakan bahwa sebagian besar korban meninggal sebanyak 94 orang adalah lansia dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes, bukan karena reruntuhan.
Jika tingginya angka kematian di pengungsian terkait dengan terbatasnya fasilitas hingga minimnya layanan medis di tengah cuaca ekstrem yang sangat panas di siang hari dan begitu dingin di malam hari, berarti permasalahannya ada di pengelolaan pengungsian yang kurang baik.
Melihat tingginya angka kematian selama masa pengungsian, terindikasi bahwa lokasi pengungsian belum mampu menjadi tempat yang layak bagi kelompok rentan, seperti lansia dan anak-anak.
Negara berkewajiban dalam penanggulangan bencana, termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih, sandang, pangan, dan pelayanan kesehatan.
Begitu pula keamanan dalam masa pengungsian agar tidak terjadi pencurian pascagempa dan kasus pemerkosaan anak di tempat pengungsian. Inilah wajah negara dalam sistem kapitalisme dalam menangani bencana terbukti lemah di mana negara hanya sebagai regulator proyek.
Begitu pula dengan anggaran BNPB tercatat terus menurun secara signifikan. APBN pada tahun 2025 yang dialokasikan untuk BNPB sebesar Rp1,4 triliun, namun angka tersebut merosot tajam di tahun 2026, yaitu menjadi Rp491 miliar.
Seharusnya alokasi dana kebencanaan sebuah negara harus di atas 0,5% dari total anggaran negara. Di sisi lain, alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis justru lebih tinggi, mencapai Rp268 triliun.
Solusi Islam
Dalam Islam negara berfungsi sebagai Ra’in. Sebagaimana apa yang pernah dilakukan Umar bin Khattab, beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit lepra di Syam.
Baitul Mal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan korban, mulai dari pangan, sandang, papan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana. Khilafah memandang korban bencana bukan sebagai beban, melainkan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi.
Negara tidak cukup hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga menjamin pemulihan kehidupan mereka secara layak. Rumah, mata pencaharian, dan keamanan sosial harus dikembalikan sebagaimana sebelum bencana terjadi.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Yanik Inaku
Komunitas Setajam Pena

0 Komentar