Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pohon Zaitun Palestina Terancam, di Mana Kepemimpinan Umat?


Topswara.com -- Pohon zaitun bukan sekadar tanaman bagi rakyat Palestina. Ia merupakan simbol identitas, sejarah, dan ikatan antargenerasi yang menghubungkan mereka dengan tanah leluhurnya. Di balik setiap pohon yang tumbuh, terdapat sumber penghidupan, warisan keluarga, dan harapan untuk tetap bertahan di tanah sendiri. 

Karena itu, perusakan pohon zaitun tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga mengancam keberlangsungan kehidupan dan identitas rakyat Palestina.

Namun, di tengah musim panen yang semestinya membawa kebahagiaan bagi para petani, ancaman dan kekerasan justru terus membayangi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sampai kapan rakyat Palestina harus mempertahankan tanah dan kehidupannya tanpa perlindungan yang memadai dari dunia internasional maupun pemimpin negeri-negeri Muslim?

Serangan terhadap pertanian zaitun bukanlah persoalan baru. Kekerasan dilaporkan meningkat ketika musim panen tiba, khususnya pada Oktober dan November. 

Dalam data yang disampaikan, sejak awal musim panen zaitun 2026, tercatat sekitar 200 serangan yang dikaitkan dengan pemukim Israel dan dukungan personel militer Israel (IDF). Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan seorang warga Palestina meninggal dunia, lebih dari 120 orang terluka, dan lebih dari 2.500 pohon zaitun rusak.

Pada saat yang sama, jurnalis, aktivis, dan sejumlah tokoh yang mendampingi atau meliput kegiatan panen juga dilaporkan mengalami serangan. Insiden yang melibatkan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat dan diplomat Eropa turut memunculkan pernyataan keprihatinan dari pejabat Amerika Serikat serta kecaman dari Uni Eropa. (16/10/2026. Aljazeera.com).

Meski demikian, kecaman dan pernyataan keprihatinan belum tentu menghasilkan perlindungan nyata bagi para petani. Ketika kekerasan terus berulang sementara perlindungan terhadap korban tidak memadai, muncul pertanyaan tentang konsistensi kebijakan negara-negara yang menyatakan mendukung hak asasi manusia. 

Apakah kecaman akan disertai penyelidikan yang independen, pertanggungjawaban hukum, perlindungan bagi warga sipil, dan langkah nyata untuk mencegah serangan serupa?

Kritik terhadap respons internasional perlu diarahkan pada kesenjangan antara pernyataan dan tindakan. Sementara itu, negara-negara Muslim memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan perlindungan rakyat Palestina. Solidaritas tidak seharusnya terbatas pada pernyataan resmi, bantuan sesaat, atau kegiatan seremonial. 

Diperlukan koordinasi diplomatik, bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan, dukungan bagi dokumentasi pelanggaran, serta tekanan yang konsisten agar hukum internasional benar-benar ditegakkan.

Dalam Islam, Palestina memiliki kedudukan istimewa karena di dalamnya terdapat Masjidilaqsa, salah satu tempat suci umat Islam.

Terdapat dalam QS Al Isra ayat 1.
Ayat ini menjelaskan kedudukan penting Masjidilaqsa dan wilayah sekitarnya. Bagi umat Islam, kepedulian terhadap Palestina bukan semata-mata persoalan politik internasional, melainkan juga berkaitan dengan nilai keimanan, keadilan, dan tanggung jawab untuk membela orang-orang yang tertindas. 

Kekuasaan seharusnya tidak hanya digunakan untuk menjaga kepentingan elite atau mempertahankan hubungan politik, tetapi juga untuk melindungi kehidupan, kehormatan, harta, dan hak masyarakat yang berada dalam ancaman. 

Rasulullah saw. bersabda bahwa imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya (HR. Bukhari dan Muslim). 

Dalam pandangan ini, persatuan diperlukan agar pembelaan terhadap Palestina tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak mudah dilemahkan oleh perbedaan kepentingan antarnegara. 

Namun, persatuan umat juga harus diwujudkan melalui langkah yang bertanggung jawab, berlandaskan keadilan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. 

Dukungan terhadap Palestina tidak boleh berubah menjadi tindakan yang membahayakan warga sipil atau mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Pengikisan akar zaitun Palestina menjadi pengingat bahwa penderitaan rakyat tidak dapat diselesaikan hanya dengan kecaman. Dibutuhkan upaya yang konsisten untuk melindungi petani, memulihkan kebun yang rusak, menjamin keamanan kegiatan panen, dan menuntut pertanggungjawaban atas serangan yang terbukti melanggar hukum.

Pada akhirnya, pohon zaitun yang dirusak bukan hanya menyisakan kerugian ekonomi. Peristiwa itu mengingatkan dunia bahwa tanah, penghidupan, dan martabat manusia tidak boleh terus-menerus menjadi korban kekerasan dan kepentingan politik.

Umat Islam perlu memperkuat persatuan, kepedulian, dan tindakan nyata untuk membela Palestina. Sebab, solidaritas sejati tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan melalui upaya berkelanjutan untuk melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa penderitaan mereka tidak dibiarkan menjadi kenyataan yang terus berulang.

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar