Topswara.com -- Dilansir dari radardepok.com, pada Senin (5/10), penyerahan 120 unit becak listrik dan tablet pintar yang disinyalir berasal dari dana pribadi presiden yang merupakan program bantuan telah berlangsung di Aula Teratai Gedung Balaikota Depok melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Tujuan dari program tersebut adalah membantu para pengayuh becak lanjut usia yang masih mengandalkan fisik dalam mencari nafkah dengan harapan mempermudah para pengayuh renta dalam membawa becak, sehingga akan menambah pendapatannya.
Selain itu, Letjen TNI (Purn) sebagai Ketua Yayasan GSN juga mengungkapkan bahwa penyaluran becak listrik akan dilakukan secara bertahap, sehingga penyebaran bantuan tersebut lebih merata.
Berkenaan dengan penyaluran bantuan becak listrik, Walikota Depok, Supian Suri akan menetapkan kantor-kantor kelurahan agar dimanfaatkan sebagai salah satu tempat untuk pengisian daya becak-becak listrik tersebut. Selain itu, beliau akan mengupayakan agar penerima bantuan becak listrik juga difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun bantuan lain, berupa tablet pintar bagi anak sekolah dasar (SD) yang belum memiliki akses jaringan internet. Tablet-tablet tersebut dilengkapi dengan program pembelajaran dan materi kurikulum untuk mendukung kegiatan belajar siswa.
Sementara untuk penggunaannya, tablet dapat dipakai secara bersama-sama di sekolah, bukan perangkat pribadi siswa. Tablet tersebut juga bisa digunakan saat berada di ruang laboratorium atau perpustakaan sekolah secara bergantian.
Bagaimana menyikapi program bantuan tersebut?
Penyaluran becak listrik adalah solusi yang parsial dan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di akarnya. Para penyalur berasumsi bahwa dengan memberi becak listrik, para lansia pengayuh becak akan lebih kuat membawa penumpang, sehingga dapat membawa lebih banyak penumpang dan menghasilkan lebih banyak pada pendapatannya.
Padahal, kesejahteraan para lansia sebenarnya ialah dengan membuat mereka tidak perlu lagi bekerja mati-matian dengan fisik yang rapuh tersebut.
Fakta yang terjadi saat ini, mereka terpaksa bekerja agar bisa menyambung hidup, mencari nafkah untuk keluarga demi sesuap nasi. Dari pagi menjelang hingga larut malam demi sehelai kain pakaian. Rela menantang teriknya matahari dan derasnya hujan demi sepapan kayu untuk berlindung keluarga.
Jika bantuan hanya bertujuan untuk membuat orang miskin lebih kuat dalam bekerja, kurang kuat apa usaha yang mereka lakukan saat sebelum bantuan tersebut datang?
Jika ditelisik, penyaluran bantuan tablet pintar bagi anak-anak SD juga tidaklah menyelesaikan permasalahan utamanya. Diperjelas dengan sasaran penerima bantuan yang daerah atau sekolahnya belum memiliki akses jaringan internet, maka sepatutnya pemerintah memfokuskan pada pengadaan akses internet tersebut lebih dulu dibanding dengan pemberian alat aksesnya.
Tentunya, pemberian bantuan-bantuan tersebut bukan hal yang sepenuhnya salah, hanya saja penempatan solusi yang tambal-sulam dan ketidakcermatan pemerintah dalam membaca situasi serta menelaah akar masalah pada masyarakat membuat jengah.
Islam sebagai agama yang mengatur manusia dalam menjalani kehidupan, juga memberikan pengaturan mengenai perilaku terhadap lansia. Islam mengharuskan manusia untuk menghormati, melindungi, dan menyejahterakan lansia dengan memenuhi kebutuhan fisik, kesehatan, psikologis, serta penciptaan lingkungan keluarga dan sosial yang kondusif.
Islam menjamin perlindungan manusia dalam beberapa aspek, yaitu aspek individu, aspek keluarga, serta aspek sosial. Perlindungan dalam aspek individu mencakup kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, serta kesehatan.
Islam menuntut terciptanya suasana kasih sayang dan penghormatan bagi orang tua dalam ranah atau aspek keluarga. Sementara itu, dalam aspek sosial, masyarakat dituntut untuk menjamin keterlibatan kaum lansia agar mereka tidak tersisih dari kehidupan bersama.
Tentunya, Islam tidak melarang siapapun untuk bekerja, namun kondisi para lansia saat ini terpaksa untuk tetap bekerja, karena faktor ekonomi, bahkan ditelantarkan oleh anaknya sendiri. Hal ini yang harus diperhatikan oleh negara sebagai perisai dan pelindung umat, yaitu memastikan setiap warganya untuk terjamin kesejahteraan dan keamanannya.
Pembagian becak listrik dan tablet pintar membuktikan kekeliruan negara dalam mengelola skala prioritas permasalahan umat. Dalam Islam, penentuan prioritas permasalahan umat (skala prioritas) diatur secara sistematis melalui ilmu yang disebut Fikih Prioritas (Fiqh al-Awalawiyyat).
Metode ini memandu para pemimpin dan pengambil kebijakan untuk menentukan hal mana yang harus didahulukan demi kemaslahatan umum (maslahah mursalah), sehingga tidak hanya melihat permasalahan yang timbul di permukaan dan bersifat jangka pendek, melainkan ditelusuri hingga mampu mengatasi akar masalah dan menimbulkan efek jangka panjang.
Oleh: Bella Lutfiyya
Aktivis Muslimah

0 Komentar