Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka


Topswara.com -- Karhutla bukan hanya sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman yang sangat serius bagi masyarakat yang membutuhkan udara bersih. Kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan tidak hanya mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat saja, tetapi sudah mengancam kesehatan, bahkan berpotensi merenggut nyawa. 

Indeks kualitas udara sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dilaporkan berada pada fase sangat tidak sehat dan membahayakan yang berdampak serius bagi kesehatan masyarakat. (kaltim.antaranews.com, 16/10/2026).

Kondisi tersebut berbahaya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Terdapat laporan kasus-kasus warga kehilangan nyawa diduga akibat menghirup asap karhutla yang terus bermunculan. Seperti kasus pengemudi ojek online (ojol) di Sumsel dan guru di Kalsel yang diduga tiba-tiba sesak napas dan akhirnya meninggal dunia (bbc.com, 08/10/2026). 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kabut asap dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, terutama bagi mereka yang setiap hari beraktivitas di luar rumah untuk sekolah ataupun bekerja mencari nafkah.

Karhutla Berulang, Rakyat Terus Menjadi Korban

Bencana besar karhutla yang berlangsung selama empat bulan berturut-turut berdampak bagi kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Ketika karhutla berlangsung dalam jangka waktu lama, dampaknya akan langsung meningkatkan risiko kematian dini dan penyakit kronis. Karena paparan asap membuat tubuh manusia tidak lagi mampu menangkal akumulasi racun secara alami. 

Setiap harinya, masyarakat dipaksa menghirup partikel halus berbahaya yang perlahan merusak sistem tubuh sehingga dapat mengakibatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), berbahaya bagi penderita penyakit pernapasan kronis seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang dapat memicu eksaserbasi akut.

Penegak Hukum Tumpul ke Atas

Dalam pengelolaan hutan dan lahan, muncul persoalan ketika kepentingan korporasi dan kebijakan tertentu lebih diutamakan daripada tanggung jawab dalam menangani karhutla. 

Karhutla tidak muncul tanpa sebab. Pemberitaan Tirto pada Juli 2026 menyebutkan bahwa kebakaran di sejumlah wilayah Sumatera Selatan diduga sengaja dibakar untuk pembukaan kebun dan perluasan lahan. (tirto.id, 13/10/2026).

Dalam sistem kapitalisme, kecenderungan menempatkan keuntungan ekonomi dan kepentingan bisnis dengan modal kecil untung besar menjadi dominan. Salah satu cara termurah membuka lahan adalah dengan membakar. 

Lahan dibuka oleh individu, diizinkan oleh negara, dieksploitasi sedemikian rupa hingga rusak. Itulah sebabnya karhutla terus berulang setiap tahun. Kebijakan pengelolaan hutan dalam sistem sekuler kapitalistik membawa petaka lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. 

Kondisi ini diperparah oleh cacatnya penegakan hukum yang tumpul dengan sanksi yang tidak tegas terhadap entitas korporasi pembakar hutan, sehingga mereka tidak jera dan terus memperluas lahan dengan pembakaran.

Kesehatan Rakyat Wajib Dijamin Negara

Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Terlebih dalam kondisi darurat karhutla, penanganan kesehatan harus menjadi prioritas. Dalam Islam, pemeliharaan kesehatan oleh negara Islam didasarkan pada salah satu tujuan syariah, yakni bertanggung jawab untuk mengurus rakyat. 

Kepemimpinan adalah amanah. Siapa saja yang memegang amanah kepemimpinan ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.

Rasulullah saw. bersabda: "Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Islam juga menempatkan pemimpin sebagai junnah, yakni pelindung bagi rakyatnya. Maka dalam konteks karhutla ini, negara harus membangun sistem pencegahan yang kuat, menyediakan penanggulangan bencana dengan cepat, dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan pertolongan secara cepat.

Allah SWT berfirman: "Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya." (TQS al-Maidah: 32).

Dengan demikian, di tengah terjangan musibah struktural ini, Islam hadir bukan sekadar sebagai ajaran ritual, melainkan sebagai solusi holistik (rahmatan lil 'alamin). 

Konsep hifzhun nafs (menjaga jiwa) dan hifzhul bi'ah (menjaga lingkungan), serta kepemilikan harta milik umum yang diatur berdasarkan syariat Islam akan membawa kemaslahatan bagi semua makhluk hidup di muka bumi ini. Semua itu dapat diwujudkan dengan menerapkan sistem pemerintahan secara kaffah.

Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Alda Haplida Sari
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar