Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Butuh Paradigma Islam dalam Mengelola Teknologi


Topswara.com -- Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin pesat dan membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. AI mampu membantu pekerjaan, mendukung penelitian medis, mengolah data, hingga mempermudah berbagai aktivitas. 

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai risiko yang dapat ditimbulkan apabila kecerdasan buatan berkembang tanpa kendali yang memadai.

Sejumlah peneliti kecerdasan buatan, termasuk Geoffrey Hinton yang dikenal sebagai salah satu pelopor AI modern, telah memperingatkan pentingnya mengantisipasi risiko perkembangan AI yang semakin canggih. 

Salah satu skenario yang menjadi perhatian adalah intelligence explosion atau ledakan kecerdasan, yaitu kondisi ketika kemampuan AI berkembang sangat cepat dan berpotensi melampaui kemampuan manusia untuk mengawasinya. 

Risiko yang dikhawatirkan mencakup penyalahgunaan AI untuk kejahatan siber dan ancaman biologis, berkurangnya kendali manusia, serta meningkatnya ancaman konflik antarnegara. (30/09/2026. CNNindonesia.com).

Pada dasarnya, AI merupakan hasil pemikiran dan kreativitas manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Namun, teknologi tidak hadir dalam ruang kosong. Pengembangan dan penggunaannya dapat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, politik, maupun pandangan hidup pihak yang mengendalikannya.

Dalam sistem kapitalisme, teknologi berpotensi lebih banyak diarahkan untuk memperoleh keuntungan dan memenangkan persaingan. Akibatnya, keselamatan manusia dan dampak sosial dapat terabaikan apabila tidak disertai aturan dan pengawasan yang kuat. 

Di sinilah pentingnya landasan akidah dan aturan yang benar dalam mengarahkan perkembangan teknologi. Kecerdasan manusia tidak seharusnya hanya digunakan untuk menciptakan sesuatu yang lebih canggih, tetapi juga harus mempertimbangkan apakah hasil ciptaannya membawa kemaslahatan atau justru menimbulkan kerusakan.

Islam memuliakan manusia dengan karunia akal agar mampu berpikir, menuntut ilmu, dan memahami tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Manusia juga diberi amanah sebagai khalifah fil ardh, yakni menjalankan tanggung jawabnya di bumi sesuai petunjuk Allah. 

Karena itu, ilmu pengetahuan dan teknologi semestinya digunakan untuk mendatangkan manfaat, bukan menjadi sarana melakukan kerusakan.

Dalam Islam, terdapat konsep hadarah dan madaniyah. Hadarah berkaitan dengan pandangan hidup, pemikiran, dan ideologi yang mendasari suatu peradaban. Sementara itu, madaniyah sebagai produk teknologi tidak otomatis memiliki satu ideologi tertentu.

Islam tidak melarang kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu pelayanan kesehatan, pendidikan, penelitian, dan berbagai kebutuhan manusia selama penggunaannya tidak bertentangan dengan syariat.

Sebaliknya, penggunaan AI untuk penipuan, kezaliman, manipulasi, atau tindakan yang membahayakan manusia harus dicegah.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qasas ayat 77 yang mengingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan di bumi. Prinsip ini menegaskan bahwa kemajuan duniawi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab manusia terhadap sesama dan lingkungannya. Dalam Islam, pengelolaan teknologi tidak cukup diserahkan kepada kepentingan individu atau perusahaan.

Negara perlu menetapkan aturan yang tegas terkait pengembangan dan penggunaan AI, melakukan pengawasan terhadap teknologi berisiko tinggi, melindungi data masyarakat, serta mencegah pemanfaatan AI untuk kejahatan. Keputusan penting yang menyangkut keselamatan dan kehidupan manusia juga harus disertai pengawasan serta pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam Islam, negara berperan sebagai raa'in atau pengurus urusan rakyat sekaligus pelindung masyarakat. Tanggung jawab ini menuntut negara untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi diarahkan bagi kemaslahatan, bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi dan persaingan kekuasaan.

Karena itu, kemajuan teknologi harus disertai landasan nilai yang benar. Dalam pandangan Islam, akidah menjadi dasar pembentukan pola pikir dan pola sikap, sedangkan syariat menjadi pedoman dalam menentukan perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Pada akhirnya, manusia tidak boleh diperbudak oleh teknologi yang diciptakannya sendiri. AI seharusnya menjadi alat untuk membantu manusia menjalankan tanggung jawabnya, bukan menjadi sarana yang mengancam keselamatan dan keberlangsungan kehidupan.

Kemajuan sejati bukan hanya ketika manusia mampu menciptakan mesin yang semakin cerdas, melainkan ketika ilmu pengetahuan digunakan secara bertanggung jawab, adil, dan membawa manfaat bagi seluruh kehidupan. 

Dalam perspektif Islam, penerapan aturan yang bersumber dari syariat Allah menjadi landasan untuk mengarahkan kemajuan agar tetap berada dalam koridor kebaikan.

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar