Topswara.com -- Gempa NTT masih terus menyisakan duka dan derita. Warga yang mengungsi usai bencana dihadapkan pada permasalahan yang tak kalah berat. Tak ayal, banyak yang meninggal di tempat pengungsian. Bahkan, jumlah yang meninggal lebih banyak daripada yang terdampak langsung oleh gempa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 156 orang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 48 orang meninggal dunia karena gempa, sementara 108 orang meninggal dunia secara tidak langsung saat berada di lokasi pengungsian.
Mereka yang meninggal tidak langsung tersebut karena faktor komorbid, usia, serta penurunan kondisi kesehatan setelah bencana. Korban meninggal tersebut kebanyakan lansia dan anak-anak. Selain itu, BNBP juga mencatat terdapat 1.620 orang mengalami luka atau sakit akibat rangkaian dampak gempa dan 24.027 orang masih mengungsi. (tirto.id, 30-9-2026)
Sungguh sebuah fakta yang ironis dan membuat miris. Bukannya kembali pulih pascabencana, para korban justru kehilangan nyawa saat berada dalam penanganan pemerintah. Mereka yang selamat dari gempa, malah meninggal di pengungsian.
Fakta ini sungguh menjadi pertanyaan besar, seberapa layakkah tempat pengungsian yang disediakan oleh pemerintah untuk penanganan korban pascabencana?
DPR RI mendorong audit terhadap kondisi pengungsian setelah gempa besar di NTT karena para pengungsi memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan memadai. Terlebih jika korban tersebut telah lanjut usia yang memiliki penyakit kronis maupun balita dan anak-anak yang memerlukan penangan khusus.
Fasilitas yang minim hingga layanan medis yang kurang di tengah cuaca yang ekstrem saat ini juga bisa makin memperparah kondisi korban pascabencana. Bukannya pulih, para korban justru menjadi sakit akibat kurangnya penanganan.
Fakta tingginya angka kematian di pengungsian ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin kesehatan para korban pascabencana. Kapasitas negara dalam melayani rakyat terdampak bencana dipertanyakan.
Korban gempa yang harusnya mendapat pelayanan dan perawatan justru banyak yang meninggal dunia tatkala berada di bawah penanganan negara. Banyak yang mengalami sakit hingga meninggal dunia di tempat pengungsian yang didirikan oleh negara.
Peran negara dalam sistem sekuler saat ini jelas tidak berfungsi secara optimal. Hal ini terbukti dari penanganan pascagempa NTT yang tidak layak hingga menimbulkan korban jiwa lebih banyak daripada yang meninggal karena gempa. Para pengungsi ditempatkan di tenda-tenda yang didirikan tidak jauh dari lokasi gempa.
Masalah lainnya adalah kekurangan air bersih dan MCK, sanitasi yang buruk, meningkatnya kasus diare dan ISPA, serta layanan kesehatan yang terganggu akibat gempa. Akibatnya, para penyintas gempa ini banyak yang meregang nyawa justru ketika berada di tangan pihak yang harusnya melindungi mereka.
Berbeda halnya dengan Islam dalam memandang tiap jiwa wajib dilindungi termasuk hak dasar mendapatkan fasilitas kesehatan. Setiap inidividu harus dijamin oleh negara secara menyeluruh. Terlebih jika terjadi bencana, negara menjadi tonggak utama yang harus bertanggungjawab dalam penanganan para korban.
Negara wajib menjalankan fungsinya sebagai ra’in dan junnah untuk warganya secara optimal dan maksimal. Negara memberikan pelayanan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan rakyatnya, apalagi untuk para korban bencana yang telah kehilangan harta benda hingga hunian ternyamannya.
Selain menyediakan tempat pengungsian yang layak bagi korban, negara juga harus menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi semua. Negara tidak boleh lepas tanggungjawab.
Negara harus mampu hadir untuk memberikan penanganan medis, baik yang berdampak langsung dalam bencana maupun korban yang ada pada pengungsian. Mereka yang menjadi korban dirawat hingga pulih sepenuhnya hingga dibantu agar dapat melanjutkan hidup kembali.
Sistem kesehatan Islam ini berjalan karena ditopang oleh sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat dalam segala kondisi.
Setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan secara optimal dan maksimal karena negara memiliki sumber pendanaan dari baitulmal melalui pos bencana alam. Negara akan mengeluarkan berapa pun dana yang diperlukan untuk kebutuhan rakyat yang terdampak bencana.
Inilah ketika negara menjalankan visinya sebagai ra’in. Negara benar-benar hadir untuk rakyatnya. Dengan penerapan Islam secara kaffah, negara akan mampu menjamin keselamatan setiap jiwa dengan upaya terbaiknya.
Oleh: Yuniar Dwiningsih
Aktivis Muslimah

0 Komentar