Topswara.com -- Ada satu kekeliruan yang sering terjadi dalam membicarakan ekonomi: ilmu ekonomi dan sistem ekonomi diperlakukan seolah-olah sama. Padahal, keduanya memiliki objek persoalan yang berbeda.
Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, ilmu ekonomi membahas bagaimana manusia menghasilkan kekayaan dan meningkatkan kualitas produksi. Sementara sistem ekonomi membahas bagaimana kekayaan itu dimiliki, dikelola, dan didistribusikan.
Batasnya perlu dibuat jelas.
Ilmu ekonomi bertanya: bagaimana menghasilkan kekayaan?
Bagaimana meningkatkan produktivitas pertanian? Bagaimana menghasilkan barang dengan biaya lebih efisien? Bagaimana teknologi meningkatkan kualitas produksi? Bagaimana sumber daya digunakan agar menghasilkan output yang lebih besar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berada dalam wilayah ilmu ekonomi. Fokusnya adalah proses produksi dan peningkatan kualitasnya. Karena itu, metode produksi, teknologi, produktivitas, dan efisiensi dapat dikaji secara ilmiah tanpa otomatis menjadi bagian dari sistem ekonomi tertentu.
Sementara itu, sistem ekonomi bertanya: siapa yang berhak memiliki kekayaan, bagaimana kekayaan itu dikelola, dan bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan?
Perbedaan Mendasar
Ketika seseorang menemukan teknologi yang mampu meningkatkan produksi, itu merupakan persoalan ilmu ekonomi. Tetapi ketika muncul pertanyaan apakah teknologi tersebut boleh dimiliki secara individu, bagaimana penggunaannya diatur, siapa yang berhak menguasai hasilnya, atau bagaimana hasil kekayaan tersebut didistribusikan kepada masyarakat, persoalannya sudah memasuki wilayah sistem ekonomi.
Dengan kata lain, ilmu ekonomi lebih banyak berbicara tentang “bagaimana menghasilkan”, sedangkan sistem ekonomi berbicara tentang “siapa memiliki, siapa mengelola, dan bagaimana mendistribusikan”.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjawab persoalan distribusi. Sebuah negara dapat meningkatkan produksi dan memperbesar kekayaan nasional, tetapi pertanyaan mengenai siapa yang menguasai kekayaan tersebut tetap membutuhkan aturan.
Di sinilah sistem ekonomi memiliki dimensi ideologis atau normatif. Ia tidak sekadar menjelaskan kenyataan ekonomi, tetapi menentukan aturan mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan berdasarkan pandangan hidup dan nilai yang dianut.
Dalam perspektif Islam yang dikembangkan an-Nabhani, misalnya, pembahasan sistem ekonomi mencakup konsep kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara, beserta aturan pemanfaatan dan distribusinya. Maka Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana kekayaan diproduksi, tetapi juga bagaimana kekayaan tersebut ditempatkan dalam kehidupan masyarakat.
Ketika ilmu ekonomi dan sistem ekonomi dicampur, kita mudah menganggap bahwa cara menghasilkan kekayaan sekaligus menentukan cara kekayaan itu harus dimiliki dan didistribusikan. Padahal, dua pertanyaan tersebut berbeda.
Kita bisa saja sepakat bahwa sebuah teknologi mampu meningkatkan produksi. Namun kita masih harus membahas pertanyaan lain: siapa yang boleh menguasainya? Apakah semua sumber daya boleh dimiliki individu? Apakah ada kekayaan yang menjadi hak publik? Bagaimana negara mengatur distribusinya?
Pertanyaan pertama adalah wilayah ilmu ekonomi. Pertanyaan-pertanyaan berikutnya memasuki wilayah sistem ekonomi.
Maka, sebelum mengatakan “ekonomi harus begini” atau “ekonomi harus begitu”, ada baiknya kita memastikan terlebih dahulu: kita sedang membicarakan ilmu tentang produksi kekayaan, atau sedang membicarakan sistem yang mengatur kepemilikan, pengelolaan, dan distribusinya?
Sebab batas itu bukan sekadar permainan istilah. Ia menentukan pertanyaan apa yang sedang kita jawab.
Oleh: Hengki Suryo Atmoko
Aktivis Muslim

0 Komentar