Topswara.com -- Para peneliti kecerdasan buatan (AI), termasuk sejumlah tokoh dikenal sebagai pelopor perkembangan AI, kembali mengingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi apa yang disebut sebagai “ledakan kecerdasan AI”.
Hal ini terjadi karena begitu cepatnya arus perkembangan teknologi AI melalu sistem otomatisasi. Otomatisasi itu memudahkan AI memyerap segala informasi bank data dari berbagai sumber dengan waktu sesingkat mungkin.
Sejumlah peneliti menilai, model AI berkemampuan superinteligensi bisa segera terwujud. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, jika kemampuan AI kelak melampaui manusia untuk memahami, mengendalikan, bahkan mematikannya. Sebagai contohnya saat ini banyak pekerjaan yang dulunya dilakukan oleh manusia, sekarang bisa dilakukan oleh teknologi AI.
Bidang-bidang yang sekarang dapat dibantu oleh AI antara lain: kesehatan, keuangan dan perbankan (finance), bisnis dan pemasaran, transportasi dan navigasi, pendidikan, serta kreativitas dan media.
Perkembangan AI yang semakin pesat berpotensi membawa dampak positif maupun negatif dan banyak sekali membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran syariah, seperti penipuan, pemalsuan, penfitnahan, pencurian, penyalahgunaan, dan kejahatan siber lainnya.
Bahkan yang sungguh dikhawatirkan adalah manusia dikendalikan teknologi AI dalam mengambil sebuah keputusan.
Di satu sisi, teknologi AI dapat membantu pekerjaan, memangkas biaya operasional, mempercepat proses dan membuka peluang baru. Namun disisi lain, juga dapat sebagai sumber persoalan ketika digunakan tanpa kendali.
Teknologi AI sebenarnya hanyalah sebuah alat membantu manusia dalam mempermudah pekerjaan sehari-hari. Akan tetapi, manusialah yang memegang kendali sebagai user apakah teknologi itu digunakan untuk kebaikan atau digunakan untuk keburukan.
Dalam perspektif Islam, Allah SWT memberikan akal kepada manusia agar mereka mampu berpikir, memahami, membedakan yang baik dan buruk, serta menentukan pilihan apa yang akan dilakukan.
Namun bagi kita yang sebagai muslim, tentu pertimbangan nya bukan hanya sampai baik atau buruk, menguntungkan atau merugikan secara materi. Tetapi bersandar kepada halal dan haramnya sesuai syariat dalam menggunakan segala sesuatu serta tujuan perbuatan yang menyertainya. Termasuk penggunaan teknologi dan tujuan dari penggunaan teknologi.
Kesadaran memahami halal dan haram dalam setiap perbuatan manusia tentu harus diikuti dengan pemahaman tanggung jawab di hadapan Allah SWT atas segala perbuatan yang dilakukan. Dengan kata lain, kesadaran dalam mentaati syariat Allah SWT juga harus dibarengi dengan ketakutan akan keberadaan Allah SWT.
Karena Allah SWT selalu dapat melihat apa yang manusia perbuatan dan setiap perbuatan akan dipertanggung-jawabkan di akhirat kelak.
Bagi seorang Muslim, teknologi AI semestinya digunakan dengan iman kepada tujuan yang lebih besar dan luas yaitu untuk kemaslahatan, membantu manusia menjalankan kehidupannya dengan benar, menjaga nilai-nilai kehidupan dan menjadi sarana dalam menjalankan peran manusia sebagai hamba Allah SWT yang memiliki tugas membawa kebaikan bagi sesama.
Sehingga kelak manusia tidak akan bisa dikontrol oleh kecanggihan AI namun manusialah yang dapat mengontrol kebutuhan akan teknologi AI.
Beda halnya manusia yang menggunakan teknologi AI dengan tanpa iman maupun akidah dan menomor satukan keuntungan materi. Mereka akan berlomba lomba memanfaatkan teknologi AI untuk keuntungan pribadi.
Mereka tidak peduli apakah itu dilakukan dengan cara halal atau haram, mau itu merupakan kejahatan siber yang merugikan manusia lain, tidak masalah, yang penting mereka mendapatkan manfaat dalam penggunaan teknologi AI.
Bijak dan berakhlak sebagai user teknologi AI perlu kita lakukan agar kedepannya kita menjadi manusia yang berpikir dan menjadi pengendali keputusan dalam hidup. Bukan dibayang bayangi kekhawatiran akan transformasi kecanggihan teknologi AI yang akan mengendalikan kehidupan manusia.
Ingat, teknologi AI itu dibuat oleh manusia, sedangkan syariat dibuat oleh Sang Maha Kuasa yaitu Allah SWT yang menciptakan kehidupan untuk ditaati oleh hamba-Nya.
Tetapi tentu saja, arus perkembangan serta pemanfaatan teknologi AI bukan hanya urusan individu sebagai user saja, tetapi membutuhkan peran negara dalam membuat sistem kebijakan, membangun perlindungan otomatisasi AI, memastikan teknologi AI digunakan untuk kepentingan yang positif yang membawa kemaslahatan bagi orang banyak. []
Oleh: Irfina Murbarantri
(Aktivis Dakwah di Sedayu, Bantul, DIY)

0 Komentar