Topswara.com -- Pemerintah berencana membuka rekening perbankan secara massal untuk masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut targetnya lebih dari 200 juta warga, dengan dana pembukaan rekening Rp50 ribu per orang. Diperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp11 triliun dari APBN.
Program ini diarahkan untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan serta mendukung penyaluran bantuan sosial. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa angka Rp11 triliun tersebut belum final dan masih harus dihitung kembali. (Antaranews.com 09/09/2026)
Pertanyaannya, apakah rekening massal merupakan kebutuhan paling mendesak bagi rakyat?
Jika tujuannya agar bansos lebih efisien dan tepat sasaran, persoalan utamanya bukan semata-mata rekening. Pemerintah justru perlu memastikan data penerima benar-benar akurat dan mutakhir. Rekening hanyalah alat untuk menyalurkan bantuan. Tanpa data yang tepat, digitalisasi penyaluran tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketidaktepatan sasaran.
Begitu pula dengan saldo awal Rp50 ribu. Nominal tersebut memang dapat memberi manfaat sesaat, tetapi tentu bukan solusi atas persoalan ekonomi masyarakat. Terlebih, masyarakat penerima bansos selama ini memiliki mekanisme rekening untuk menerima bantuan.
Maka, wajar jika publik mempertanyakan urgensi kebijakan ini, terlebih ketika kebutuhan anggaran negara sangat besar dan berbagai sektor pelayanan publik masih membutuhkan pembiayaan.
Kebijakan publik semestinya lahir dari perencanaan yang matang serta prioritas yang jelas. Jangan sampai APBN justru terserap pada program yang manfaat langsungnya bagi kesejahteraan rakyat masih perlu dipertanyakan.
Sementara kebutuhan mendasar seperti penanganan bencana, pemerataan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan tenaga pendidik masih menghadapi berbagai persoalan.
Tidak hanya itu, program ini perlu dilihat dalam konteks inklusi keuangan yang menjadi agenda penting dalam sistem ekonomi modern.
Perluasan akses masyarakat terhadap layanan perbankan memang dapat memberikan manfaat, tetapi negara tetap harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berhenti pada bertambahnya jumlah rekening dan aktivitas transaksi. Ukuran keberhasilan seharusnya adalah meningkatnya kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Dalam perspektif Islam, negara adalah sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
Karena itu, kebijakan negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan tidak sekadar mengejar indikator ekonomi atau administratif.
Pengelolaan keuangan negara pun merupakan amanah. Dalam konsep Baitulmal, pemasukan dan pengeluaran memiliki ketentuan yang jelas berdasarkan syariat. Harta negara tidak boleh digunakan secara serampangan, tetapi harus ditempatkan sesuai pos dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Pengawasan terhadap pengelolaan tersebut juga harus kuat. Keberadaan lembaga seperti Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penguasa tidak menggunakan harta negara sesuka hati.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar apakah setiap warga memiliki rekening atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Disinilah negara seharusnya memastikan setiap rupiah anggaran menjadi instrumen untuk memenuhi kebutuhan dasar, melindungi rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan.
Sebab, APBN adalah amanah. Sebelum triliunan rupiah dialokasikan, pertanyaan mendasarnya harus jelas: Apakah kebijakan ini benar-benar menjadi kebutuhan rakyat, atau justru sekadar memperluas aktivitas sistem keuangan ?
Wallahu'alam bii sawwab.
Oleh: Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag.
Pendidik Generasi

0 Komentar