Topswara.com -- Pagi belum benar-benar dimulai, tetapi antrean kendaraan sudah mengular di sebuah SPBU di Kota Makassar. Fahmi (47), salah seorang warga, disebut telah mengantre BBM bersubsidi sejak pukul 05.00 pagi dan masih menunggu untuk mendapatkannya. Bagi sebagian orang, antrean mungkin dianggap biasa.
Namun, bagi masyarakat yang hidup dari penghasilan harian, waktu yang terbuang berarti berkurangnya kesempatan mencari nafkah. (13 September 2026).
Bagi pengemudi ojek online, berjam-jam mengantre BBM berarti berkurangnya waktu mencari penumpang. Pedagang dapat mengalami hambatan distribusi barang, sementara petani membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitasnya.
Persoalan juga terjadi pada LPG 3 kg yang menjadi kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, dan sebagian aktivitas petani. Ketika kebutuhan dasar sulit diperoleh, rakyat kembali menjadi pihak yang merasakan dampaknya.
Di sisi lain, Pertamina menyatakan tidak melakukan pemotongan pasokan di berbagai wilayah. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan energi perlu dilihat lebih jauh. Mengapa antrean dan kesulitan memperoleh BBM atau LPG masih terjadi ketika energi merupakan kebutuhan penting masyarakat?
Kelangkaan yang berulang tidak cukup diselesaikan dengan menambah pasokan sesaat. Jika persoalan terus muncul, perlu ada evaluasi terhadap tata kelola dan distribusi energi.
Apalagi Indonesia memiliki berbagai sumber daya energi. Ironis jika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM.
Energi bukan sekadar barang dagangan. BBM dibutuhkan untuk transportasi dan distribusi, LPG diperlukan rumah tangga dan usaha kecil, sedangkan kegiatan pertanian juga membutuhkan energi. Ketika akses terhadap energi terganggu, roda kehidupan dan perekonomian masyarakat ikut terdampak.
Dalam sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar, energi dapat diperlakukan sebagai komoditas ekonomi. Pengelolaannya melibatkan negara, badan usaha, investor, dan mekanisme bisnis. Negara berperan melalui regulasi, perizinan, serta pengawasan.
Persoalannya, ketika kebutuhan dasar berhadapan dengan kepentingan keuntungan, kepentingan rakyat dapat menghadapi tarik-menarik kepentingan ekonomi.
Karena itu, persoalan BBM dan LPG tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya subsidi. Subsidi memang dapat membantu masyarakat, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar.
Yang perlu dibenahi adalah tata kelola, penguasaan, distribusi, dan orientasi pengelolaan energi. Rakyat membutuhkan energi yang tersedia, terjangkau, dan dapat diakses secara merata.
Islam Menempatkan Energi sebagai Amanah
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa bertanggung jawab memenuhi dan menjaga kepentingan rakyat. Negara tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi harus memastikan kebutuhan penting masyarakat terpenuhi.
Islam juga mengenal konsep kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak semestinya dikuasai segelintir pihak sehingga masyarakat kehilangan manfaatnya. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kepentingan rakyat dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Dengan demikian, energi tidak semestinya hanya dipandang sebagai komoditas untuk menghasilkan keuntungan. Ketika energi menjadi kebutuhan masyarakat luas, pengelolaannya harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Antrean BBM dan sulitnya memperoleh LPG semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola energi. Rakyat membutuhkan energi untuk bekerja, memasak, bertani, berdagang, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Energi bukan kemewahan, melainkan kebutuhan.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar solusi sementara ketika kelangkaan terjadi, tetapi tata kelola yang menjamin sumber daya strategis dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dirasakan rakyat. Islam telah memberikan aturan mengenai kepemilikan, pengelolaan sumber daya, dan tanggung jawab negara.
Oleh: Dewi Fitria
Aktivis Muslimah Boyolali

0 Komentar