Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karhutla Berulang: Perempuan dan Anak Menanggung Derita


Topswara.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga krisis kesehatan yang mengancam kelompok rentan, terutama balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. 

Asap yang memenuhi udara dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan. Dokter paru pun mengingatkan kelompok rentan agar mewaspadai dampak paparan asap karhutla.

Di Kalimantan Selatan, dampaknya dirasakan secara berlapis oleh perempuan. Selain menghadapi risiko kesehatan yang berkaitan dengan kehamilan dan kesehatan reproduksi, perempuan juga harus mengurus anggota keluarga yang sakit akibat paparan asap. 

Kondisi makin berat ketika air bersih langka dan sumber penghidupan sehari-hari ikut terganggu. Akibatnya, beban domestik perempuan semakin besar di tengah situasi krisis.

Persoalannya, karhutla terus berulang. Ketika kebakaran terjadi, pemerintah sibuk melakukan pemadaman dan memberikan imbauan kesehatan, seperti menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Memang tindakan tersebut harus dilakukan saat kondisi darurat, namun tidak memberikan solusi yang solutif jika akar masalahnya tidak diselesaikan.

Karhutla tidak muncul begitu saja. Hal ini akibat dari pembukaan lahan secara besar-besaran serta eksploitasi kawasan hutan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia demi keuntungan ekonomi. 

Inilah ciri khas kapitalisme, di mana sumber daya alam dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak dan risiko bagi lingkungan.

Akibatnya, ketika bencana terjadi, beban penanganannya justru banyak dikembalikan kepada keluarga. Orang tua harus menjaga anak agar tidak terpapar asap, merawat anggota keluarga yang sakit, memenuhi kebutuhan rumah tangga, sekaligus menghadapi terganggunya mata pencaharian. 

Perempuan yang selama ini banyak menjalankan peran perawatan di dalam keluarga menjadi salah satu pihak yang paling berat menanggung dampaknya.

Negara seharusnya mencegah agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi secara berulang. Jika setiap tahun masyarakat kembali menghadapi asap, anak-anak kembali terancam gangguan kesehatan, dan perempuan kembali menanggung beban perawatan, berarti kebijakan yang berjalan belum menyentuh akar persoalan.

Hal ini jelas berbeda dengan Islam. Islam memiliki konsep pengelolaan sumber daya alam yang jauh berbeda dengan Kapitalisme. Allah SWT melarang manusia melakukan kerusakan di bumi: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya...” (QS. Al-A’raf: 56).

Dalam Islam, hutan dan sumber daya alam termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang pemanfaatannya tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi apalagi hanya demi keuntungan. 

Negara berkewajiban mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat sekaligus mencegah kerusakan. Negara dalam Islam juga berkedudukan sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). 

Karena itu, ketika terjadi bencana, negara wajib memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkualitas harus dapat diakses masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Kebutuhan dasar, termasuk air bersih, juga harus dijamin sehingga keluarga tidak semakin terbebani ketika menghadapi bencana.

Lebih penting lagi, negara wajib melakukan pencegahan dari hulu. Pengelolaan hutan dan lahan harus diawasi secara ketat. Pihak yang melakukan pembakaran atau perusakan lingkungan harus ditindak tegas dan dapat dikenai sanksi ta'zir sesuai tingkat pelanggaran dan kemaslahatan masyarakat. Izin eksploitasi yang terbukti merusak ekosistem juga harus dihentikan.

Karhutla tidak boleh terus dianggap sebagai bencana musiman yang selesai setelah api padam. Asap memang dapat menghilang, tetapi dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial dapat membekas jauh lebih lama. 

Anak-anak tidak seharusnya tumbuh dengan ancaman udara tercemar, sementara perempuan terus dipaksa menanggung beban ganda setiap kali bencana terjadi.

Menyelesaikan karhutla berarti menyelesaikan persoalan dari akarnya. Alam bukanlah sebagai komoditas untuk kepentingan ekonomi segelintir korporasi. 

Negara harus memastikan hutan terjaga, pelaku perusakan ditindak, dan rakyat mendapatkan jaminan kesehatan serta kebutuhan dasar. Semua ini bisa diwujudkan jika sistem tata kelola sumber daya alam dikembalikan pada sistem Islam.[]


Oleh: apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm. 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar