Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gempa NTT Usai, Nyawa dan Kehormatan Masih Terancam


Topswara.com -- “Sebanyak 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di pengungsian,” demikian laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mirisnya, jumlah korban yang meninggal di pengungsian bahkan lebih banyak dibandingkan korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa, yaitu sebanyak 48 orang. (BeritaSatu, 18/9/2026).

Tidak hanya nyawa yang terancam, kehormatan dan keamanan para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak, juga menjadi persoalan. Seorang gadis berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di tempat pengungsian. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pelaku telah diproses secara hukum. (detikNews, 6/9/2026).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan di pengungsian tidak berhenti ketika gempa berakhir. Para korban masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari keterbatasan fasilitas, minimnya layanan kesehatan, hingga persoalan keamanan. DPR RI pun mendorong audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa NTT setelah jumlah korban bertambah.

Tingginya angka kematian di pengungsian, terutama pada kelompok lansia, disebut berkaitan dengan terbatasnya fasilitas dan minimnya layanan medis. Kondisi tersebut semakin berat dengan cuaca ekstrem, yaitu panas pada siang hari dan dingin pada malam hari.

Keadaan ini semestinya menjadi evaluasi serius dalam penanganan bencana. Negara tidak cukup hanya melakukan evakuasi, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi, termasuk makanan, tempat tinggal yang layak, pelayanan kesehatan, serta perlindungan keamanan bagi perempuan dan anak-anak.

Terpisahnya tenda perempuan dan anak-anak setelah adanya kasus kekerasan seksual juga menunjukkan pentingnya sistem perlindungan yang bersifat preventif, bukan hanya bertindak setelah terjadi korban.

Negara Wajib Melindungi Rakyat

Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa merupakan perkara yang sangat penting. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi rakyat, termasuk ketika mereka berada dalam kondisi darurat akibat bencana.

Islam menempatkan penguasa sebagai ra'in atau pengurus urusan rakyat. Karena itu, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan keamanan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Pemenuhan kebutuhan tersebut juga didukung oleh sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengelolaan keuangan negara dilakukan melalui Baitul Mal dengan berbagai sumber pemasukan yang telah ditetapkan dalam syariat.

Dengan pengelolaan tersebut, negara memiliki kewajiban dan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan rakyat serta memberikan perlindungan, termasuk kepada masyarakat yang sedang tertimpa bencana.

Bencana memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi penderitaan korban dapat diminimalkan dengan penanganan yang cepat, terencana, dan menyeluruh. Keselamatan jiwa dan kehormatan rakyat semestinya menjadi prioritas, bukan baru diperhatikan setelah korban berjatuhan.

Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Peni Hendayani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar