Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Duka ISPA dari Karhutla


Topswara.com -- Bagian wilayah Indonesia yang dikenal sebagai paru-paru dunia saat ini diketahui sedang sekarat. Kebakaran hutan lahan (karhutla) terjadi menahun. Kebakaran ini ditengarai bukan sekedar dari gejolak fenomena alam El Nino semata.

Parahnya di tahun 2026, kebakaran yang terjadi di bulan kemerdekaan. Sejak tanggal 2 Agustus, karhutla telah membakar sejumlah bagian wilayah di Kalimantan. Hal ini memicu sejumlah krisis di berbagai segmen kehidupan masyarakat, terutama ranah kesehatan. 

Kebakaran memicu krisis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Agus Jamaludin mengungkapkan beberapa lonjakan kasus ISPA di antaranya terjadi di Kalimantan Barat dengan jumlah mencapai 165.747 kasus sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026. Krisis ISPA mengancam kelompok rentan diantaranya ada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit bawaan. (Okezone women, 29/08/26)

Ada beban tak terlihat dari kelompok rentan tersebut. Khususnya bagi peremuan, diantaranya ibu hamil atau menyusui yang mendapat ancaman bahaya ISPA dimana efeknya berimbas juga pada tumbuh kembang janin atau anaknya. 

Mereka juga harus melaksanakan pekerjaan perawatan tak berbayar (unpaid care work), seperti mengurus rumah tangga, menjaga kebersihan rumah, hingga merawat keluarga yang sakit.

Perempuan seolah menanggung beban bertumpuk tak berkesudahan akibat karhutla ini. Memang benar api yang berkobar sudah diupayakan padam, tetapi efek pencemarannya masih memporakporandakan kondisi sekitar. 

Lebih miris lagi, respon yang diberikan pemerintah belum menyentuh pada pemicu utama. Belum terlihat pemberantasan pada para oknum yang dengan sengaja membakar hutan demi kepentingan pribadi, yaitu pembukaan lahan. Akar penderitaan menahun pun terus terjadi.

Ibarat pepatah, "Daun yang jatuh tak pernah membenci angin". Karhutla yang terjadi bukan sekedar salah fenomena alam El Nino semata. Setiap kejadian alam adalah sebuah tanda peringatan bagi manusia berakal yang Allah ciptakan sebagai penjaga bumi untuk membuat kebijakan menjaga keseimbangan alam.

Namun, jauh api dari panggang. Ulah manusia serakah dan pongah telah menciptakan aturan dengan buah pikirnya sendiri. Manusia berlomba-lomba meraih untung meskipun dengan menghalalkan segala cara, termasuk melakukan pengrusakan alam dan merugikan manusia yang lain. 

Inilah sistem buatan manusia yakni kapitalisme. Sistem yang mengizinkan para oknum jahat membentuk lahan secara masif demi keuntungan mereka sendiri tanpa memedulikan dampak keselamatan manusia dan ekosistem.

Terkhusus bagi para perempuan yang menjadi garda terdepan keluarga. Mereka dengan terpaksa harus menanggung beban domestik yang makin berat seperti merawat anak yang sakit akibat asap. Sementara jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan dari negara masih sangat minim.

Pemerintah hanya memosisikan diri hanya sebagai pemadam kebakaran dan pemberi imbauan medis. Sedangkan kebutuhan pangan, fasilitas kesehatan, dan keterjaminan keamanan belum cukup memadai didapat. Hal ini sama saja membiarkan masa depan kesehatan generasi terus terancam setiap tahun.

Solusi tepat bagi permasalahan karhutla menahun ini tidak lain adalah mengembalikan tata aturan hidup manusia pada hukum aturan Allah.

Firman-Nya pada QS. Ar-rum: 41 yang artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena ulah tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Langkah-langkah pun sudah jelas diatur dalam Islam, diantaranya:
Pertama, Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Hutan termasuk kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang haram diprivatisasi demi keuntungan pribadi.

Kedua, negara dalam Islam (khilafah) bertindak sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa'in). Negara wajib memberikan jaminan jaring pengaman kesehatan, fasilitas medis berkualitas gratis, serta pasokan air bersih bagi perempuan dan anak-anak, sehingga beban domestik keluarga tidak makin terhimpit saat bencana terjadi.

Ketiga, negara wajib menindak tegas dan memberikan sanksi berat (ta'zir) kepada pelaku perusakan lingkungan/pembakar hutan. Dan di saat yang sama, negara harus menghentikan seluruh izin eksplorasil lahan yang merusak ekosistem demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang.

Dengan demikianlah jika sistem hidup manusia diatur dengan sistem hukum Islam yang datangnya dari Allah, maka rahmat Allah dengan kesejahteraan seluruh alam pun menjadi keniscayaan terjadi di muka bumi ini.

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Ayu Nailah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar