Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM dan LPG Langka, Rakyat Sengsara


Topswara.com -- Di tengah harapan masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang dapat diperoleh dengan mudah, kelangkaan BBM dan LPG kembali menjadi masalah yang membebani rakyat. 
 
Seperti kasus yang terjadi di Makassar Sulawesi Selatan, sekelompok mahasiswa, ojek online hingga masyarakat (ormas) melakukan demo, sebagai bentuk upaya menyuarakan keresahan mereka akibat kelangkaan LPG yang menjadi kebutuhan penting bagi rumah tangga maupun pedagang kecil. 

Tak hanya itu, antrian kendaraan di SPBU maupun Pertamini juga memanjang hingga ratusan meter bahkan sampai beberapa kilometer dalam pekan terakhir ini. 

Akibatnya, pembelajaran dilakukan secara daring dan para pegawai bekerja dari rumah, agar mengurangi mobilitas akibat sulitnya mendapatkan BBM.(kompas.id, 14/9/26)

BBM dan LPG merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat. Lagi dan lagi, masyarakat lah yang harus menanggung dampaknya. Masyarakat harus menghadapi antrean mengular hingga berjam-jam, waktu dan tenaga masyarakat tersita, aktivitas mereka terganggu serta tekanan ekonomi yang semakin mencekik. 

Keadaan ini memperlihatkan bahwa keadaan ini bukan hanya sekedar masalah teknis distribusi, tetapi berhubungan dengan bagaimana negara dapat menjamin ketersediaan kebutuhan mendasar bagi rakyat. 

Negara belum sepenuhnya melakukan riayah terhadap kebutuhan energi masyarakat. Ketika pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG dipandang sebagai kepentingan bisnis. 

Energi yang dikelola akan selalu mempertimbangkan keuntungan dan mekanisme pasar. Akibatnya akses masyarakat untuk mendapatkan BBM dan LPG sangat bergantung pada harga dan kebijakan subsidi.

Padahal, subsidi bukanlah solusi mendasar. Subsidi memang dapat membantu meringankan beban harga, tetapi masalah mendasarnya masih tetap ada. Kesalahan mendasar dalam kasus ini berada pada tata kelola sumber daya alam dan energi yang berorientasi pada sistem sekuler kapitalisme. 

Dalam sistem ini, sumber daya alam cenderung dipandang sebagai barang yang dapat diperjualbelikan demi memperoleh keuntungan. Negara tidak lagi menjadi pengelola utama yang memastikan seluruh kekayaan alam demi kepentingan rakyat, melainkan membuka ruang luas untuk swasta mengelolanya. 

Ketika sumber daya alam dikelola dengan orientasi bisnis, maka akses masyarakat terhadap BBM dan LPG tidak hanya ditentukan kebutuhan, tetapi juga oleh mekanisme ekonomi, biaya produksi, dan kepentingan keuntungan. Rakyat lah yang pertama kali merasakan dampaknya ketika terjadi gangguan pasokan atau distribusi.

Dalam sistem Islam, negaralah yang bertanggung jawab melakukan riayah terhadap seluruh urusan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM dan LPG, terlebih jika energi merupakan kebutuhan mendasar yang menunjang keberlangsungan aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, dan rumah tangga. 

Sebagaimana hadis Rasulullah saw: “Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” 
(HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kekuasaan adalah amanah. Oleh karena itu, negara harus berupaya memberikan kemudahan secara nyata, karena subsidi saja tidak cukup, yang dibutuhkan adalah pembenahan tata kelola sumber daya alam sesuai syariat Islam. 

Negara wajib memastikan pengelolaan, produksi, dan distribusi dikelola dengan baik, tidak menyerahkan nya untuk kepentingan bisnis. Dan negara juga mencegah dengan tegas adanya penimbunan dan permainan harga oleh segelintir pihak.

Pada akhirnya, rakyat benar-benar membutuhkan negara hadir untuk mempermudah, bukan menambah beban, yang mengurus rakyat bukan yang hanya sekedar mengatur, dan yang memastikan kekayaan alam benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. 

Hanya dalam penerapan syari'at secara kaffah dengan sistem khilafah yang menjadi jalan satu-satunya mewujudkan fungsi riayah secara menyeluruh.

Wallahua’lam bishawwab.


Oleh: Nuril Ma'arifatur Rohmah 
Muslimah Peduli Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar