Topswara.com -- Bahan Bakar Minya (BBM) adalah salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Dengan adanya BBM ini masyarakat lebih terbantu untuk melakukan berbagai aktifitas dalam hidupnya. Namun apa jadinya jika BBM yang sejatinya merupakan bahan yang sangat penting justru sulit untuk didapatkan.
Di sejumlah daerah banyak masyarakat yang sedang berburu BBM. Mereka rela untuk mengantre panjang demi mendapatkan BBM tersebut. Di kota Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan baik di SPBU maupun Pertamini terjadi antrian panjang tak terkendali untuk mendapatkan BBM. Panjang antrian selama sepekan terakhir mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer, (detik.com, 12/9/2026).
Tak hanya antrean yang mengular, dampak dari kelangkaan BBM juga berimbas pada kegiatan belajar mengajar. Andi Sudirman selaku Gubernur Sulsel membuat kebijakan berupa pembelajaran secara daring bagi siswa sekolah sebagai solusi sementara dalam mengurangi intensitas mobilitas masyarakat, (antaranews, 12/9/2026).
Disisi lain kelompok mahasiswa, ojek online (ojol), hingga organisasi masyarakat (ormas) melakukan demo akibat kelangkaan LPG 3 kg di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi demo ini dilakukan secara besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan BBM dan gas melon yang terjadi di sejumlah wilayah Sulsel, (idntimes.com, 14/9/2026).
Terjadinya kelangkaan BBM dan LPG ini bukan kali pertama. Namun di beberapa tahun sebelumnya juga terjadi masalah yang serupa. Sehingga tak heran jika masyarakat beranggapan bahwa kelangkaan terjadi akibat kesengajaan pemerintah untuk mencapai kepentingan tertentu. Dari sini kita bisa menilai bahwa, sistem tata kelola energi yang dijalankan pemerintah belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Negara dipandang tidak benar-benar melakukan riayah terhadap pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG yang memadai dan mudah diakses. Hal ini tak terlepas dari paradigma negara terhadap pemenuhan BBM dan LPG berbasis bisnis.
Tak heran jika masyarakatlah yang akhirnya mendapatkan dampak yang siknifikan, ditempatkan sebagai konsumen yang harus membeli dan kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi bukanlah solusi.
Kebijakan-kebijakan yang diambil tersebut tak lepas dari sistem berbasis kapitalisme sekuler. Sistem ini memudahkan swasta dapat memprivatisasi Sumber Daya Alam (SDA). Yang pada akhirnya melahirkan kesengsaraan rakyat, juga menjauhkan negara untuk mampu membangun kedaulatan energi.
Akibatnya berdampak pada sistem tata kelola kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah kelangkaan ini, yang menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan dan produktivitas masyarakat. Dan hal ini juga merupakan akibat dari pelanggaran syariat Islam atas pengelolaan SDA oleh negara.
Berbagai masalah yang silih berganti dan tak tuntas ditangani, harusnya membuat kita sadar bahwa sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat bukanlah sistem yang benar.
Padalah ada sistem yang berasal dari Allah SWT yang sempurna, yakni sistem Islam. Dalam syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Bukan semata-mata karena keuntungan.
Jika negara menggunakan sistem Islam, maka negara tidak hanya berhenti pada pemberian subsidi energi ketika terjadi kenaikan harga atau kelangkaan. Negara akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan mudah diakses.
Disamping itu semua sumber daya alam yang ada di negeri ini pasti akan dikelola sendiri dengan baik dan hasilnya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Inilah gambaran negara yang menjalankan fungsi riayah bukan menyusahkan, tetapi memudahkan rakyat dengan sebenar-benarnya kemudahan. Sehingga penerapan syariat Islam kaffah harus membutuhkan sistem negara khilafah.
Oleh: Deny Rahma
Komunitas Setajam Pena

0 Komentar