Topswara.com -- Aksi demo mahasiswa menolak kebijakan negeri ini sudah kesekian kali. Banyak kebijakan yang ternyata tidak memberikan dampak positif menurut masyarakat. Sekali lagi kebijakan yang dianggap akan memberikan dampak negatif adalah kerjasama di bidang pertahanan yaitu PPA (Personal Protection Agreement). Dikutip dari akurat.co (06/08/26).
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Peduli Indonesia (AMPEJAPI) menggelar aksi tolak rencana kerja sama pertahanan Personnel Protection Agreement (PPA), di Kedubes AS.
Perjanjian ini dinilai berpotensi menggerus kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Koordinator AMPEJAPI, Akwila David Sianipar, menegaskan bahwa Indonesia harus mempertahankan yurisdiksi hukumnya secara penuh. Hubungan diplomatik dan persahabatan antarnegara tidak boleh mengorbankan kedaulatan nasional.
Draft yang sedang dibicarakan dibicarakan oleh presiden baik antara pihak Indonesia dan Amerika Serikat. Para pengamat hukum menilai hal tersebut harus dicermati dengan sangat teliti, karena bisa berpotensi terhadap kedaulatan hukum, kebijakan pertahanan serta posisi politik luar negeri bebas aktif.
Mengapa demikian karena maksud daripada perjanjian itu adalah untuk menjamin keamanan, kekebalan, atau perlindungan hukum personel militer Amerika saat berada di wilayah negara kita.
Sehingga dikhawatirkan militer asing bisa berbuat semena-mena sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Selain itu negara lain pasti berpikir bahwa Indonesia berpihak kepada negara adidaya tersebut.
Melihat dari posisi Amerika sebagai negara adidaya hari ini. Ketika ia ingin mengikat suatu negara dengan perjanjian pasti ada kebijakan yang menguntungkan dari sisi pertahanan bagi negara mereka sendiri.
Bahkan bisa menjadi bumerang bagi pertahanan negara kita yang tidak mandiri dan bergantung kepada mereka. Padahal banyak peristiwa hancurnya sebuah negara ketika ada campur tangan asing, apalgi ini diresmikan tentara asing leluasa keluar masuk di negara kita.
Masalah kekebalan hukum jika mereka berbuat salah akan sulit untuk ditindak. Ketidak berdayaan negara kita dan keamanan juga pasti tergadai. Apalagi Amerika selalu turut andil dalam konflik berkepanjangan di berbagai negara.
Bukan malah aman ketika mereka hadir, tetapi menambah keruh suasana, seperti konflik di Palestina, dimana mereka dengan tangan terbuka membantu pihak agresor Israel yang notabene perusak. Bukan memberikan sanksi tegas, tetapi seolah membiarkan dan membantu.
Kebaikan apa yang bisa diharapkan dari perjanjian ini. Mereka saja tidak menghargai peraturan dalam PBB. Bertolak belakang dengan keinginan negara-negara untuk menindak Israel. Sekarang malah ingin mencari keamanan dari negara kita dengan memastikan keamanan anggota militer mereka. Naudzubillah.
Inilah pentingnya kita memahami politik luar negeri dalam islam. Dimana seorang pemimpin wajib bertanggung jawab terhadap keamanan negara dan penduduknya. Bukan malah menyerahkan dan menjaga keamanan militer asing. Atau keamanan negera kita dipegang oleh asing.
Seharusnya yang kita lakukan adalah meningkatkan keamanan dan merahasiakan kekuatan militer kita dihadapan negara lain, yang bisa saja menjadi musuh. Sehingga negara lain tidak macam-macam dengan negara kita. Karena militer adalah salah satu bentuk kekuatan yang mampu menundukkan musuh.
Selain itu militer tidak bisa berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan pondasi pemikiran. Islam menjadikan pondasi dasar kekuatan militer adalah untuk dakwah Islam. Sehingga kekuatan pemikiran juga harus ada.
Seperti sejarah bagaimana dulu umat islam menjadi negara adidaya yang ditakuti musuh dengan militernya. Tidak ada yang berani mengganggu, sampai tiba ketika pemikiran Islam mulai melemah dan militer tidak di bangun dengan pondasi keimanan dan pemahaman Islam yang kuat, akhirnya dengan kebijakan politik luar negeri yang keliru dari penguasa dan pejabat pemerintahannya, akhirnya melemahkan kekuatan militer.
Inilah pentingnya penguasa memahami strategi politik luar negeri sesuai Islam. Jika tidak, negeri-negeri kaum muslim hari ini hanya dijadikan tempat bersembunyi musuh dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi negara lain.
Sebuah negara mandiri dan kuat harus memiliki kekuatan pemikiran dan militernya. Jangan sampai negara lain bisa menembus seberapa jauh kekuatan negara kita.
Karena kemanan masyarakat harus dilindungi dan militer harus dipersenjatai dengan mutakhir agar bisa menjaga dari serangan musuh bukan malah membiarkan masuk tentara asing dan memberikan keamanan tentara asing.
Jelas sekali, draft PPA dan semisalnya yang menguatkan negara musuh tidak boleh diberlakukan. Wallahu a'lam bishshawwab.
Oleh: Eni Yulika
Aktivis Muslimah

0 Komentar