Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Molinas: Green di Jalan, Oligarki di Belakang?


Topswara.com -- Motor listrik nasional digadang-gadang membawa Indonesia dari pasar menjadi pemain industri kendaraan listrik. Presiden Prabowo menyebutnya game changer. Namun, jika kendaraan disebut hijau dan nasional, siapa sebenarnya yang paling menikmati keuntungannya?

Usai meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas), Presiden Prabowo menargetkan produksi massal mobil listrik nasional pada 2028. Ia menyebut pengembangan kendaraan listrik nasional sebagai “game changer”, terobosan yang diyakini dapat mengubah Indonesia dari pasar menjadi basis produksi kendaraan listrik (detik.com, 13/08/2026).

Pengembangan Molinas melibatkan pelaku usaha dalam negeri, termasuk PT Indika Energy Tbk, serta dukungan pembiayaan BPI Danantara. Pabrikan global seperti BYD dan VinFast juga dikaitkan dengan pengembangan fasilitas manufaktur kendaraan listrik di Subang, Jawa Barat. Rosan Roeslani menyebut sekitar 10 perusahaan Indonesia siap menggarap mobil listrik nasional (investortrust.id, 13/08/2026).

Keterlibatan korporasi terlihat pula dari komitmen James Riady, Bos Grup Lippo, yang menyatakan akan memborong 20.000 unit motor listrik nasional (cnbcindonesia.com, 13/08/2026).

Ketika Label Nasional Menjadi Karpet Merah Korporasi

Presiden mengapresiasi keberanian pelaku usaha mengambil risiko membangun industri kendaraan listrik nasional. Namun, ketika negara membuka jalan dan menyediakan ekosistem pembiayaan, sementara korporasi menjadi pemain utama, siapa yang paling menikmati nilai ekonominya?

Label “nasional” belum otomatis berarti mandiri. Meski ada syarat TKDN, rantai produksi masih bergantung pada komponen impor. Indonesia bisa memiliki produk berlabel nasional, tetapi teknologi, bahan baku, modal, hingga pasar masih berada dalam jejaring kepentingan korporasi.

Masyarakat juga didorong membeli kendaraan listrik melalui pembiayaan yang lebih terjangkau. Padahal, memudahkan rakyat membeli kendaraan tidak sama dengan menjamin kebutuhan transportasi rakyat. Negara seharusnya memastikan energi dan sarana transportasi tersedia aman, murah, dan merata, bukan sekadar memperbesar daya beli agar pasar bergerak.

Di sinilah kapitalisme bekerja: negara menciptakan iklim investasi, korporasi mengejar keuntungan, rakyat menjadi konsumen. Klaim kedaulatan industri pun berisiko berubah menjadi karpet merah bagi modal, sementara rakyat tetap menjadi pasar.

Narasi kendaraan listrik sebagai solusi hijau juga tak boleh menutup mata terhadap persoalan hulu. Katadata, (16/01/2026), mengutip data Auriga bahwa sepanjang 2001–2023, pertambangan nikel—bahan utama baterai kendaraan listrik—berkaitan dengan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia. Kendaraan memang tak menghasilkan emisi knalpot saat digunakan, tetapi rantai produksinya tetap meninggalkan jejak ekologis.

Maka persoalannya bukan sekadar motor listrik atau BBM, tetapi siapa menguasai sumber daya, siapa menikmati keuntungan, dan untuk siapa negara bekerja.

Selama kapitalisme menjadi pijakan, proyek “nasional” tetap berpotensi menguntungkan oligarki, sementara rakyat menjadi pasar.

Islam: Negara Mengurusi, Bukan Sekadar Memfasilitasi

Islam menempatkan negara sebagai ra'in, pengurus yang bertanggung jawab atas rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, transportasi dan energi bukan semata komoditas bisnis. Negara wajib memastikan keduanya tersedia, mencukupi, aman, dan mudah diakses seluruh rakyat.

Pembangunan teknologi, termasuk kendaraan listrik, boleh dilakukan. Namun orientasinya harus kemaslahatan rakyat, bukan akumulasi keuntungan korporasi. Sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum wajib dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.

Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud) 

Energi tidak semestinya menjadi sumber kekayaan segelintir pihak, tetapi kekuatan negara untuk menjamin kebutuhan rakyat. Negara Islam tidak berhenti pada kebijakan agar rakyat mampu membeli kendaraan, tetapi memastikan rakyat mendapatkan layanan transportasi dan energi yang layak.

Industri strategis pun dibangun dengan orientasi kemandirian: riset, teknologi, SDM, hingga kemampuan produksi, agar negara tidak mudah didikte kepentingan asing maupun korporasi. Kemandirian ini membutuhkan kedaulatan politik dan finansial. Negara tidak menggantungkan pembangunan pada investasi dan utang yang membuat kebijakan tunduk pada pemilik modal.

Inilah perbedaan mendasar dengan kapitalisme sekuler. Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai motor ekonomi; Islam menempatkan syariat sebagai pengendali ekonomi dan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab negara.

Prinsip tersebut membutuhkan sistem politik dan ekonomi yang menjadikan syariat sebagai landasan secara menyeluruh. Itulah Khilafah: negara yang tidak menjadikan rakyat sebagai pasar dan kekayaan alam sebagai bancakan korporasi, tetapi mengelolanya sebagai amanah untuk kesejahteraan umat.

Sebab kendaraan boleh dibuat semakin hijau, tetapi jika kepentingan modal tetap menjadi pengemudi, rakyat tetap hanya menjadi penumpang.

Wallahu a'lam.


Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar