Topswara.com -- Sejak awal digagas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu upaya besar pemerintah untuk menekan angka stunting dan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.
Harapannya sederhana, tidak ada lagi anak yang tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi hanya karena lahir di daerah yang tertinggal. Namun, di lapangan, harapan itu belum sepenuhnya terwujud.
BBC Indonesia melaporkan bahwa di Papua, salah satu wilayah dengan angka stunting dan gizi buruk tertinggi di Indonesia, baru sekitar 10 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.
Ironisnya pada saat yang hampir bersamaan, media Kompas mengungkap adanya 414 SPPG yang telah menerima transfer anggaran meski tidak beroperasi karena berbagai persoalan administrasi, termasuk dugaan dapur fiktif. (BBC Indonesia, 30 Juli 2026; Kompas, 29 Juli 2026).
Dua fakta ini menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Jika tujuan utama MBG adalah mengatasi stunting, mengapa daerah yang paling membutuhkan justru belum menjadi prioritas? Sebaliknya, bagaimana anggaran bisa mengalir ke ratusan SPPG yang ternyata tidak berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan sekadar masalah teknis di lapangan. Ada yang keliru dalam cara sebuah kebijakan disusun dan dijalankan.
Ukuran keberhasilan seolah lebih banyak dilihat dari besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya program yang diluncurkan, bukan dari seberapa jauh persoalan stunting benar-benar berkurang.
Lebih dari itu, kondisi ini memperlihatkan watak kebijakan dalam sistem kapitalisme. Program yang menyentuh banyak orang sering kali menjadi instrumen untuk membangun citra penguasa.
Di sisi lain, mahalnya biaya politik dalam demokrasi membuka ruang lahirnya berbagai kepentingan elite dan politik balas budi.
Akibatnya, kebijakan tidak selalu disusun berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan mudah dipengaruhi kepentingan pihak-pihak yang berada di sekitar kekuasaan.
Dampaknya bukan hanya pada MBG. Ketika anggaran negara terserap pada program-program yang tidak tepat sasaran atau bahkan bermasalah, sektor lain yang sama pentingnya justru terabaikan.
Banyak wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih kekurangan tenaga kesehatan, fasilitas pendidikan belum memadai, dan layanan dasar bagi ibu serta anak masih jauh dari harapan.
Padahal, persoalan stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyediakan makanan. Ia berkaitan erat dengan layanan kesehatan, sanitasi, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
Islam memandang penguasa sebagai raa'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat.
Karena itu, setiap kebijakan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik atau pencitraan.
Daerah yang paling membutuhkan akan menjadi prioritas, sebab keselamatan dan kesejahteraan setiap rakyat merupakan amanah yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt.
Dalam sistem pemerintahan Islam, proses pengangkatan khalifah berlangsung sederhana sehingga tidak memerlukan biaya politik yang besar. Tidak ada ruang bagi politik balas jasa ataupun permainan anggaran untuk menguntungkan kelompok tertentu.
Seluruh kebijakan diarahkan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan menyelesaikan persoalan mereka secara nyata.
Kasus MBG semestinya menjadi bahan evaluasi bersama. Yang perlu dibenahi bukan hanya pelaksanaan program, tetapi juga paradigma dalam membuat kebijakan.
Selama keberhasilan lebih diukur dari besarnya anggaran yang terserap daripada terselesaikannya masalah rakyat, ironi seperti ini akan terus berulang.
Sudah saatnya kebijakan publik benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik. Dan itu hanya mungkin terwujud ketika negara menjalankan fungsinya sebagai raa'in, sebagaimana diatur dalam syariat Islam.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Selly Nur Amelia
Aktivis Muslimah

0 Komentar